Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

OGAN KOMERING ILIR — Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Pematang Gaib, Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan tersangka utama berinisial Y (59), seorang petani, di kediamannya tanpa perlawanan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 15 Juni 2026, sekitar pukul 20.30 WIB di depan masjid Dusun Pematang Gaib. Korban berinisial S (30), seorang petani, ditemukan meninggal dunia akibat luka serius yang diduga disebabkan oleh serangan menggunakan senjata tajam.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika tersangka menegur korban yang diduga sedang membongkar dinding pondok milik kerabat tersangka. Teguran tersebut berkembang menjadi perselisihan yang berujung pada tindak kekerasan. Dalam situasi tersebut, tersangka diduga menggunakan senjata tajam jenis parang dan pisau yang mengakibatkan korban mengalami luka fatal.

Setelah kejadian, korban sempat berupaya menyelamatkan diri. Namun akibat luka yang diderita, korban akhirnya meninggal dunia. Tersangka kemudian meninggalkan lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas kepolisian.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Satreskrim Polres OKI bersama personel Polsek Jejawi segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kerja cepat dan terukur, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan pada Selasa, 16 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Jejawi dan kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres OKI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, satu bilah pisau, satu celana panjang warna hitam, serta satu kaus lengan panjang berwarna merah yang diduga digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pembunuhan.

Keberhasilan pengungkapan perkara ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan cepat tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh unsur kepolisian dalam merespons laporan masyarakat secara profesional dan presisi.

“Kami bergerak cepat sejak menerima informasi terkait peristiwa tersebut. Seluruh personel bekerja maksimal melakukan penyelidikan dan pengejaran sehingga tersangka berhasil diamankan dalam waktu singkat. Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap tindak pidana yang mengancam jiwa dan keselamatan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumsel dalam menjaga keamanan, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum dan musyawarah serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat menimbulkan korban jiwa. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada aparat kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakta Integritas RT/RW: Garda Terdepan Palembang Menuju Kota Sehat, Cerdas, dan Peduli

    Pakta Integritas RT/RW: Garda Terdepan Palembang Menuju Kota Sehat, Cerdas, dan Peduli

    • visibility 90
    • 0Komentar

    Palembang – Suasana Auditorium Muhammadiyah Seberang Ulu II, Selasa (10/2/2026) menjadi saksi penting perjalanan demokrasi lokal Kota Palembang. Sekretaris Daerah (Sekda) Aprizal Hasyim memimpin langsung Sosialisasi Wawasan Kebangsaan sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan perjanjian moral yang menegaskan komitmen perangkat pemerintahan paling […]

  • Kapolda Sumsel dan BP3MI Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia dari TPPO

    Kapolda Sumsel dan BP3MI Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia dari TPPO

    • visibility 13
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen mendukung program prioritas nasional di bidang perlindungan pekerja migran melalui penguatan sinergi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya negara memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja migran Indonesia yang selama ini berkontribusi sebagai pahlawan devisa bangsa. Komitmen tersebut […]

  • PLN Sambut Positif Langkah BSN Tetapkan SNI FABA untuk Dukung Pertanian Produktif dan Berkelanjutan

    PLN Sambut Positif Langkah BSN Tetapkan SNI FABA untuk Dukung Pertanian Produktif dan Berkelanjutan

    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta— PT PLN (Persero) menyambut positif penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) terkait _Fly Ash and Bottom Ash_ (FABA) atau abu sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk untuk tanaman. Kehadiran standar ini menjadi tonggak penting dalam mendukung konsep _waste to value_, yakni […]

  • Palembang 2025: Kota Metropolitan yang Tetap Tumbuh dengan Tantangan Urbanisasi

    Palembang 2025: Kota Metropolitan yang Tetap Tumbuh dengan Tantangan Urbanisasi

    • visibility 271
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com– Kota Palembang diproyeksikan akan terus konsisten sebagai salah satu kota dengan pertumbuhan penduduk terpenting di luar Pulau Jawa pada tahun 2025. Peninggalan gemilang sebagai tuan rumah Asian Games 2018 dan perkembangan infrastrukturnya menjadi magnet utama pertumbuhan penduduk, baik melalui kelahiran maupun arus urbanisasi. Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palembang dan analisis dari […]

  • Antisipasi Kemacetan Mudik, Polda Sumsel Larang Truk Besar Melintas di Jalur Nasional

    Antisipasi Kemacetan Mudik, Polda Sumsel Larang Truk Besar Melintas di Jalur Nasional

    • visibility 59
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di seluruh jalur tol dan jalan nasional non-tol di wilayah Sumatera Selatan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut mulai berlaku Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, seiring meningkatnya mobilitas […]

  • Polri–Bulog Salurkan 135 Ton Beras di Sumsel Jelang Lebaran

    Polri–Bulog Salurkan 135 Ton Beras di Sumsel Jelang Lebaran

    • visibility 61
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan menggelar Gerakan Pangan Murah Polri secara serentak di 47 titik yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota wilayah Sumatera Selatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Dalam program tersebut, Polda Sumsel bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah menyalurkan sebanyak 135,5 ton beras kepada sekitar 20.325 warga sebagai upaya menjaga […]

expand_less