Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mantan Kadis PMD Lahat dan rekanan PT Citra Data Indonesia saling buka-bukaan soal aliran uang dan proyek fiktif

  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

Palembang – Dua terdakwa eks Kepala PMD Kabupaten Lahat, Darul Effendi, dan pihak swasta dari PT Citra Data Indonesia, Angga Muharram, kembali jalani sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (10/11/2025).

Kedua terdakwa terjerat kasus dugaan korupsi proyek pembuatan peta desa fiktif di Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp4,1 miliar.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai hakim Sangkot Lumban Tobing SH MH, terdakwa Angga Muharram mengaku bahwa sejak awal dirinya telah menawarkan proyek pembuatan peta desa kepada Dinas PMD Lahat, namun penawaran tersebut sempat ditolak oleh Darul Effendi.

“Kami mengajukan penawaran untuk pembuatan peta desa, tapi saat itu ditolak oleh Pak Darul,” ujar Angga di hadapan majelis hakim.

Hakim anggota kemudian menanyakan alasan mengapa proyek tersebut akhirnya bisa diberikan kepada Angga meskipun sebelumnya ditolak.

“Karena saat itu ada surat edaran terkait penyelenggaraan batas desa untuk wilayah Sumatera tahun 2023. Kami semangat mengajukan ke beberapa kabupaten, tapi yang diterima hanya di Kabupaten Lahat,” jelas Angga.

Ketika ditanya lebih lanjut bagaimana bisa proyek di Lahat itu diperoleh, Angga menjawab bahwa dirinya kembali menghadap Darul Effendi setelah menerima surat balasan dari Bupati Lahat.

“Setelah surat balasan Bupati keluar, saya menghadap Pak Darul lagi,” katanya.

Hakim kemudian menanyakan apakah setelah adanya surat tersebut, Darul langsung menerima penawaran dari Angga.

“Iya, yang mulia. Saat itu langsung diberikan dua kecamatan untuk percontohan. Tapi saya tidak sanggup dan hanya mengambil satu kecamatan saja,” ungkapnya.

Hakim pun menilai perubahan sikap Darul cukup mencurigakan.

“Masak, tadinya terdakwa menolak, tiba-tiba menerima setelah ada surat Bupati? Agak mencurigakan ini, kecuali dari awal memang tidak setuju. Atau ada sesuatu yang dijanjikan kepada terdakwa Darul?” tanya hakim.

Menjawab hal itu, Angga membantah telah memberikan janji atau imbalan apapun. Namun, ia mengakui pernah memberikan sejumlah uang kepada Darul.

“Tidak ada janji apa-apa, Yang Mulia. Tapi memang sempat diminta untuk memberikan uang transport dan lain-lain,” jelasnya.

Total uang yang diberikan kepada Darul, lanjut Angga, mencapai Rp80 juta, yang diserahkan sebanyak tiga kali melalui seseorang bernama Fizi.

“Pertama Rp25 juta, kemudian Rp5 juta, dan terakhir Rp50 juta. Semuanya diserahkan lewat Fizi,” katanya.

Hakim juga menyinggung adanya cashback yang diberikan kepada sejumlah kepala desa.

“Itu karena ada beberapa desa yang menahan pembayaran. Setelah diberikan cashback, barulah mereka mencairkan dana tersebut,” ujar Angga.

Ketika ditanya mengenai keuntungan yang diperoleh dari proyek tersebut, Angga mengaku tidak mendapatkan keuntungan pribadi.

“Saya tidak ada menikmati keuntungan, Yang Mulia. Semua uang habis untuk operasional. Bahkan sisa pembayaran pun belum saya terima,” elaknya.

Hakim pun tampak ragu dengan pernyataan tersebut.

“Benar begitu? Masak dari total kerugian negara Rp4,1 miliar, kamu tidak menikmati sedikit pun?” tanya hakim.

“Iya, Yang Mulia,” jawab Angga singkat.

Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan masing-masing terdakwa.

  • Penulis: Admin
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Menyamar Beli Sabu 25 Gram, Pengedar Lintas Kabupaten Langsung Dibekuk

    Polisi Menyamar Beli Sabu 25 Gram, Pengedar Lintas Kabupaten Langsung Dibekuk

    • visibility 69
    • 0Komentar

    PALI –  Seorang pengedar narkotika di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak menyadari bahwa calon pembelinya adalah polisi yang sedang menyamar. Transaksi yang ia lakukan di parkiran pasar Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kamis malam (12/3/2026), justru berakhir dengan penangkapan. Anggota Satresnarkoba Polres PALI yang menyamar sebagai pembeli berhasil melakukan transaksi sabu dengan […]

  • Polisi Tangkap Anak Kandung Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat, Kasus Terungkap Kurang dari 24 Jam

    Polisi Tangkap Anak Kandung Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat, Kasus Terungkap Kurang dari 24 Jam

    • visibility 47
    • 0Komentar

    Lahat — Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial AF (23), yang merupakan anak kandung korban, pada Rabu […]

  • Waduh! Habiskan Dana Rp500 Juta dari ATM Majikan, Eks Sopir Dijatuhi 4 Tahun Penjara

    Waduh! Habiskan Dana Rp500 Juta dari ATM Majikan, Eks Sopir Dijatuhi 4 Tahun Penjara

    • visibility 131
    • 0Komentar

    Palembang – Dua terdakwa kasus pencurian uang milik majikan melalui kartu ATM atas nama korban Norma Siregar, yakni Bayu Ardiansyah dan rekannya, Yogi Esmemet, akhirnya menerima vonis majelis hakim dengan hukuman berbeda. Dalam putusan tersebut, Yogi dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Bayu divonis lebih berat, yakni 4 tahun penjara. Amar putusan dibacakan […]

  • Ogan Ilir Percepat Kembali UHC, BPJS Kesehatan dan Pemda Fokus Aktifkan Peserta JKN

    Ogan Ilir Percepat Kembali UHC, BPJS Kesehatan dan Pemda Fokus Aktifkan Peserta JKN

    • visibility 13
    • 0Komentar

    Ogan Ilir — Upaya mengembalikan cakupan kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Ogan Ilir menjadi fokus pembahasan dalam audiensi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (3/6). Berdasarkan data per 01 Mei 2026, Cakupan Peserta JKN di Kabupaten Ogan Ilir mencapai 96.88% dari 452.275 total penduduk. Hal ini membutuhkan langkah […]

  • Tanpa Padam, Tim PDKB PLN UPT Palembang Laksanakan Penggantian Isolator Flashover SUTET 275 kV

    Tanpa Padam, Tim PDKB PLN UPT Palembang Laksanakan Penggantian Isolator Flashover SUTET 275 kV

    • visibility 28
    • 0Komentar

    Palembang – Tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PLN UPT Palembang berhasil melaksanakan penggantian isolator flashover pada jaringan SUTET 275 kV Sumsel 5–SULIN Line 1 Tower 028 fasa atas. Pekerjaan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen PLN dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan tanpa mengganggu pasokan listrik kepada masyarakat.   Jalur transmisi SUTET 275 kV Sumsel 5–SULIN […]

  • Polisi Amankan Empat Orang Pembawa Sajam dan Bom Molotov di Demo DPRD Sumsel

    Polisi Amankan Empat Orang Pembawa Sajam dan Bom Molotov di Demo DPRD Sumsel

    • visibility 191
    • 0Komentar

    Aparat gabungan Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang berhasil mencegah potensi aksi anarkis saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Senin (1/9/2025). Empat orang yang menyusup di antara mahasiswa diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov. Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, keempat pelaku berinisial FSJ (16), […]

expand_less