Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mantan Kadis PMD Lahat dan rekanan PT Citra Data Indonesia saling buka-bukaan soal aliran uang dan proyek fiktif

  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 77
  • comment 0 komentar

Palembang – Dua terdakwa eks Kepala PMD Kabupaten Lahat, Darul Effendi, dan pihak swasta dari PT Citra Data Indonesia, Angga Muharram, kembali jalani sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (10/11/2025).

Kedua terdakwa terjerat kasus dugaan korupsi proyek pembuatan peta desa fiktif di Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp4,1 miliar.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai hakim Sangkot Lumban Tobing SH MH, terdakwa Angga Muharram mengaku bahwa sejak awal dirinya telah menawarkan proyek pembuatan peta desa kepada Dinas PMD Lahat, namun penawaran tersebut sempat ditolak oleh Darul Effendi.

“Kami mengajukan penawaran untuk pembuatan peta desa, tapi saat itu ditolak oleh Pak Darul,” ujar Angga di hadapan majelis hakim.

Hakim anggota kemudian menanyakan alasan mengapa proyek tersebut akhirnya bisa diberikan kepada Angga meskipun sebelumnya ditolak.

“Karena saat itu ada surat edaran terkait penyelenggaraan batas desa untuk wilayah Sumatera tahun 2023. Kami semangat mengajukan ke beberapa kabupaten, tapi yang diterima hanya di Kabupaten Lahat,” jelas Angga.

Ketika ditanya lebih lanjut bagaimana bisa proyek di Lahat itu diperoleh, Angga menjawab bahwa dirinya kembali menghadap Darul Effendi setelah menerima surat balasan dari Bupati Lahat.

“Setelah surat balasan Bupati keluar, saya menghadap Pak Darul lagi,” katanya.

Hakim kemudian menanyakan apakah setelah adanya surat tersebut, Darul langsung menerima penawaran dari Angga.

“Iya, yang mulia. Saat itu langsung diberikan dua kecamatan untuk percontohan. Tapi saya tidak sanggup dan hanya mengambil satu kecamatan saja,” ungkapnya.

Hakim pun menilai perubahan sikap Darul cukup mencurigakan.

“Masak, tadinya terdakwa menolak, tiba-tiba menerima setelah ada surat Bupati? Agak mencurigakan ini, kecuali dari awal memang tidak setuju. Atau ada sesuatu yang dijanjikan kepada terdakwa Darul?” tanya hakim.

Menjawab hal itu, Angga membantah telah memberikan janji atau imbalan apapun. Namun, ia mengakui pernah memberikan sejumlah uang kepada Darul.

“Tidak ada janji apa-apa, Yang Mulia. Tapi memang sempat diminta untuk memberikan uang transport dan lain-lain,” jelasnya.

Total uang yang diberikan kepada Darul, lanjut Angga, mencapai Rp80 juta, yang diserahkan sebanyak tiga kali melalui seseorang bernama Fizi.

“Pertama Rp25 juta, kemudian Rp5 juta, dan terakhir Rp50 juta. Semuanya diserahkan lewat Fizi,” katanya.

Hakim juga menyinggung adanya cashback yang diberikan kepada sejumlah kepala desa.

“Itu karena ada beberapa desa yang menahan pembayaran. Setelah diberikan cashback, barulah mereka mencairkan dana tersebut,” ujar Angga.

Ketika ditanya mengenai keuntungan yang diperoleh dari proyek tersebut, Angga mengaku tidak mendapatkan keuntungan pribadi.

“Saya tidak ada menikmati keuntungan, Yang Mulia. Semua uang habis untuk operasional. Bahkan sisa pembayaran pun belum saya terima,” elaknya.

Hakim pun tampak ragu dengan pernyataan tersebut.

“Benar begitu? Masak dari total kerugian negara Rp4,1 miliar, kamu tidak menikmati sedikit pun?” tanya hakim.

“Iya, Yang Mulia,” jawab Angga singkat.

Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan masing-masing terdakwa.

  • Penulis: Admin
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OKU Timur Dilanda Bencana, Puting Beliung Robohkan 12 Rumah Warga

    OKU Timur Dilanda Bencana, Puting Beliung Robohkan 12 Rumah Warga

    • visibility 99
    • 0Komentar

    MARTAPURA – Bencana alam melanda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada hari Senin, 25 Agustus 2025. Angin puting beliung yang disertai hujan deras merusak setidaknya 12 rumah warga di beberapa desa. Menurut laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, dampak terparah terjadi di Desa Bunga Mayang. Di desa ini, angin kencang merusak bagian […]

  • Polisi Sita 20,73 Gram Sabu dari Dua Bandar di Palembang

    Polisi Sita 20,73 Gram Sabu dari Dua Bandar di Palembang

    • visibility 15
    • 0Komentar

    Palembang — Menjelang perayaan Lebaran, jajaran Polda Sumatera Selatan meningkatkan operasi pemberantasan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat. Hasilnya, Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua bandar sabu dalam dua operasi berbeda yang digelar hanya dalam waktu kurang dari 48 jam. Dari dua pengungkapan tersebut, polisi menyita 20 paket sabu dengan total berat bruto 20,73 gram yang […]

  • Pelajar Tewas Ditusuk dalam Tawuran Subuh di Palembang, Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku

    Pelajar Tewas Ditusuk dalam Tawuran Subuh di Palembang, Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku

    • visibility 11
    • 0Komentar

    Palembang  — Satuan Reskrim Polrestabes Palembang tengah menyelidiki kasus tewasnya seorang pelajar berusia 20 tahun yang diduga menjadi korban penusukan dalam bentrokan antarkelompok di Jalan Perintis Kemerdekaan depan Bulog, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban berinisial R.A.G.R. ditemukan dalam kondisi kritis dengan dua luka tusuk di bagian kiri […]

  • Mahasiswa Amikom Meninggal Usai Bentrok di Depan Mapolda DIY, Polisi Selidiki

    Mahasiswa Amikom Meninggal Usai Bentrok di Depan Mapolda DIY, Polisi Selidiki

    • visibility 104
    • 0Komentar

    Yogyakarta – Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Amikom Yogyakarta yang menjadi korban dalam bentrok di depan Mapolda DIY pada Minggu pagi (31/8/2025). Kapolda mendatangi rumah duka dan menyatakan keluarga korban telah ikhlas. Meskipun keluarga menolak autopsi, pihak kepolisian tetap membuka ruang penyidikan. “Jika ada bukti atau […]

  • Isu Air Galon untuk Mandi Guncang Citra Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana

    Isu Air Galon untuk Mandi Guncang Citra Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana

    • visibility 119
    • 0Komentar

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana kembali menjadi buah bibir. Kali ini, bukan karena prestasi, melainkan isu sepele namun mencolok: dugaan kebiasaan mandi menggunakan air galon saat kunjungan kerja. Kabar ini berawal dari curahan hati seorang staf Kementerian Pariwisata (Kemenpar) di media sosial yang di posting oleh akun @makassar_info. Staf yang tak ingin disebutkan namanya itu […]

  • Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

    Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebuah pertanyaan mendasar tentang kedaulatan rakyat kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada tanggal 24 Oktober 2025, empat orang mahasiswa resmi melayangkan gugatan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), menantang hegemoni partai politik yang selama ini memegang kendali penuh atas nasib wakil rakyat di Senayan. Fokus permohonan para mahasiswa ini […]

expand_less
Skip to toolbar