Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mantan Kadis PMD Lahat dan rekanan PT Citra Data Indonesia saling buka-bukaan soal aliran uang dan proyek fiktif

  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 155
  • comment 0 komentar

Palembang – Dua terdakwa eks Kepala PMD Kabupaten Lahat, Darul Effendi, dan pihak swasta dari PT Citra Data Indonesia, Angga Muharram, kembali jalani sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (10/11/2025).

Kedua terdakwa terjerat kasus dugaan korupsi proyek pembuatan peta desa fiktif di Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp4,1 miliar.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai hakim Sangkot Lumban Tobing SH MH, terdakwa Angga Muharram mengaku bahwa sejak awal dirinya telah menawarkan proyek pembuatan peta desa kepada Dinas PMD Lahat, namun penawaran tersebut sempat ditolak oleh Darul Effendi.

“Kami mengajukan penawaran untuk pembuatan peta desa, tapi saat itu ditolak oleh Pak Darul,” ujar Angga di hadapan majelis hakim.

Hakim anggota kemudian menanyakan alasan mengapa proyek tersebut akhirnya bisa diberikan kepada Angga meskipun sebelumnya ditolak.

“Karena saat itu ada surat edaran terkait penyelenggaraan batas desa untuk wilayah Sumatera tahun 2023. Kami semangat mengajukan ke beberapa kabupaten, tapi yang diterima hanya di Kabupaten Lahat,” jelas Angga.

Ketika ditanya lebih lanjut bagaimana bisa proyek di Lahat itu diperoleh, Angga menjawab bahwa dirinya kembali menghadap Darul Effendi setelah menerima surat balasan dari Bupati Lahat.

“Setelah surat balasan Bupati keluar, saya menghadap Pak Darul lagi,” katanya.

Hakim kemudian menanyakan apakah setelah adanya surat tersebut, Darul langsung menerima penawaran dari Angga.

“Iya, yang mulia. Saat itu langsung diberikan dua kecamatan untuk percontohan. Tapi saya tidak sanggup dan hanya mengambil satu kecamatan saja,” ungkapnya.

Hakim pun menilai perubahan sikap Darul cukup mencurigakan.

“Masak, tadinya terdakwa menolak, tiba-tiba menerima setelah ada surat Bupati? Agak mencurigakan ini, kecuali dari awal memang tidak setuju. Atau ada sesuatu yang dijanjikan kepada terdakwa Darul?” tanya hakim.

Menjawab hal itu, Angga membantah telah memberikan janji atau imbalan apapun. Namun, ia mengakui pernah memberikan sejumlah uang kepada Darul.

“Tidak ada janji apa-apa, Yang Mulia. Tapi memang sempat diminta untuk memberikan uang transport dan lain-lain,” jelasnya.

Total uang yang diberikan kepada Darul, lanjut Angga, mencapai Rp80 juta, yang diserahkan sebanyak tiga kali melalui seseorang bernama Fizi.

“Pertama Rp25 juta, kemudian Rp5 juta, dan terakhir Rp50 juta. Semuanya diserahkan lewat Fizi,” katanya.

Hakim juga menyinggung adanya cashback yang diberikan kepada sejumlah kepala desa.

“Itu karena ada beberapa desa yang menahan pembayaran. Setelah diberikan cashback, barulah mereka mencairkan dana tersebut,” ujar Angga.

Ketika ditanya mengenai keuntungan yang diperoleh dari proyek tersebut, Angga mengaku tidak mendapatkan keuntungan pribadi.

“Saya tidak ada menikmati keuntungan, Yang Mulia. Semua uang habis untuk operasional. Bahkan sisa pembayaran pun belum saya terima,” elaknya.

Hakim pun tampak ragu dengan pernyataan tersebut.

“Benar begitu? Masak dari total kerugian negara Rp4,1 miliar, kamu tidak menikmati sedikit pun?” tanya hakim.

“Iya, Yang Mulia,” jawab Angga singkat.

Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan masing-masing terdakwa.

  • Penulis: Admin
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratu Dewa Perjuangkan Bantuan Perumahan, 1.500 Rumah Tak Layak Huni Segera Diperbaiki

    Ratu Dewa Perjuangkan Bantuan Perumahan, 1.500 Rumah Tak Layak Huni Segera Diperbaiki

    • visibility 159
    • 0Komentar

    Palembang – Sebanyak 1.500 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Palembang dipastikan akan menerima bantuan perbaikan, terdiri dari 1.000 unit dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta 500 unit bantuan dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. Kepastian ini diperoleh setelah Wali Kota Palembang Ratu Dewa melakukan pertemuan dengan Menteri PKP Maruarar Sirait dan […]

  • Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo Dua Periode, PKB: Jangan Buru-buru

    Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo Dua Periode, PKB: Jangan Buru-buru

    • visibility 177
    • 0Komentar

    Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta relawannya untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selama dua periode. Jazilul meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru dan membiarkan pemerintahan yang baru berjalan terlebih dahulu. “Jangan buru-buru. Kalau belum waktunya sholat, jangan azan dulu. Biarkan Pak […]

  • Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

    Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

    • visibility 143
    • 0Komentar

    Palembang – Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang. Hal ini tidak lain membuat laporan polisi mengenai kejahatan pers undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Juncto 4 (2) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Dimana salah satu korbannya Romadon […]

  • Ratu Dewa Buka Festival Bidar 2025

    Ratu Dewa Buka Festival Bidar 2025

    • visibility 190
    • 0Komentar

    Palembang – Pada hari Minggu, 15 Agustus 2025, suasana di sepanjang Sungai Musi begitu meriah dengan dibukanya secara resmi Festival Perahu Bidar oleh Penjabat  Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Acara tahunan ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dan menjadi salah satu puncak perayaan yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat Palembang. […]

  • Beraksi di 13 TKP, Pencuri Kotak Amal Lintas Kabupaten Ditangkap di Palembang

    Beraksi di 13 TKP, Pencuri Kotak Amal Lintas Kabupaten Ditangkap di Palembang

    • visibility 225
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kotak amal yang beraksi lintas kabupaten. Pelaku, yang diketahui berinisial FR (29), ditangkap setelah melakukan aksinya di 13 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Penangkapan FR dilakukan berdasarkan laporan dari berbagai masjid dan musala di wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir yang mengeluhkan […]

  • Badai Emas Periode Mei s/d Agustus 2025 Pegadaian Serahkan Langsung kepada Para Pemenang

    Badai Emas Periode Mei s/d Agustus 2025 Pegadaian Serahkan Langsung kepada Para Pemenang

    • visibility 155
    • 0Komentar

    Palembang – PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya melaluiBadai Emas Pegadaian 2025. Untuk periode pengumpulan poindari bulan Mei hingga Agustus lalu, pengundian Badai EmasPeriode 1 resmi diselenggarakan di The Gade Tower Jakarta,pada Rabu (24/9). Pemimpin Wilayah III Sumbagsel Novryandi menyampaikanbahwa program Badai Emas dipersembahkan sebagai bentukapresiasi Pegadaian kepada seluruh ‘Sahabat Pegadaian‘, sebutankhusus bagi […]

expand_less