Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kurir Sabu Asal Sumbar Ditangkap di Lubuk Linggau, 6,85 Gram Disita Polisi

  • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

Lubuk Linggau –  Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau menangkap seorang kurir narkotika lintas provinsi asal Kota Padang, Sumatera Barat, di Jalan Kemuning, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Selasa malam (17/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka berinisial MR (26) mencoba melarikan diri saat petugas mendekatinya dan membuang barang bukti di lokasi kejadian. Namun, tindakan tersebut justru memperkuat pembuktian kepemilikan narkotika dalam proses hukum.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Selanjutnya, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekitar pukul 21.50 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika petugas mendekat, tersangka langsung berlari sambil membuang sesuatu dari tangannya.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka. Setelah itu, anggota menyisir area pembuangan dan menemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 6,85 gram. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

Selain itu, petugas menemukan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan serta satu buah jam tangan merek Swiss Army warna hitam gold. Temuan ini kemudian menjadi perhatian penyidik karena menunjukkan adanya indikasi keterlibatan dalam jaringan dengan nilai ekonomi yang lebih besar.

Sementara itu, fakta bahwa tersangka berasal dari Kota Padang namun tertangkap di Lubuk Linggau memperkuat dugaan adanya peredaran narkotika lintas provinsi. Modus membuang barang bukti saat dikejar petugas memang kerap digunakan pelaku untuk menghindari jeratan hukum. Namun dalam kasus ini, tindakan tersebut justru menjadi bukti tambahan yang memperkuat konstruksi perkara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai dakwaan utama karena barang bukti 6,85 gram masuk kategori berat. Selain itu, penyidik juga menerapkan pasal subsider sesuai hasil pengembangan perkara. Tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. “Tersangka berasal dari luar provinsi dan membawa sabu ke Lubuk Linggau. Artinya, ini bagian dari jaringan. Kami akan telusuri pemasok dan penerimanya,” ujarnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel terus memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi narkotika lintas wilayah. “Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga memutus rantai distribusi dari luar provinsi. Peran masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus seperti ini,” katanya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa tersangka dan saksi, serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel. Selanjutnya, penyidik akan mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Dengan pengungkapan ini, Polres Lubuk Linggau menegaskan bahwa wilayah Sumatera Selatan bukan tempat aman bagi peredaran narkotika lintas provinsi. Setiap pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Speed Boat Penumpang Pecah Dihantam Gelombang di Banyuasin, Satu Orang Tewas

    Speed Boat Penumpang Pecah Dihantam Gelombang di Banyuasin, Satu Orang Tewas

    • visibility 81
    • 0Komentar

    Banyuasin — Sebuah speed boat penumpang milik Haras Group tenggelam setelah dihantam gelombang besar di perairan Muara Jalur 8, Desa Upang Ceria, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Kamis (5/2/2026) pagi. Insiden kecelakaan air (laka air) tersebut menyebabkan satu penumpang meninggal dunia. Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB ketika speed boat yang sedang beroperasi di jalur […]

  • Pemkab Muba Bakal Perjuangkan Penyulingan Minyak Rakyat Masuk Jalur Legal

    Pemkab Muba Bakal Perjuangkan Penyulingan Minyak Rakyat Masuk Jalur Legal

    • visibility 28
    • 0Komentar

    MUSI BANYUASIN- Setelah berhasil memperjuangkan legalisasi puluhan ribu sumur minyak rakyat di Bumi Serasan Sekate, kini Pemkab Muba dibawa nahkoda Bupati Muba HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen bakal mendorong penyelesaian persoalan penyulingan minyak rakyat atau refinery tradisional melalui jalur regulasi yang legal, tertib, dan berpihak pada masyarakat. Sebelumnya, pada 11 […]

  • Senja di Ujung Palu

    Senja di Ujung Palu

    • visibility 156
    • 0Komentar

    Di Desa Palu, Ogan Ilir, senja tak selalu membawa keteduhan. Bagi Endan, senja justru kian terasa dingin. Di usianya yang menginjak 80 tahun, ia tetap sendiri, tanpa sanak saudara. Gubuk reot berdindingkan karung, itulah satu-satunya tempat yang ia sebut rumah. Pria tua itu kini menjadi perbincangan, bukan karena harta atau kekuasaan, melainkan karena kisah hidupnya […]

  • 149 Keluarga di Noemuke NTT Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam, Membuka Harapan Baru bagi Pendidikan dan Ekonomi Warga

    149 Keluarga di Noemuke NTT Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam, Membuka Harapan Baru bagi Pendidikan dan Ekonomi Warga

    • visibility 29
    • 0Komentar

    Timor Tengah Selatan – Bertahun-tahun lamanya, malam di Dusun Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur selalu datang bersama kegelapan. Saat matahari terbenam di balik perbukitan, aktivitas warga perlahan berhenti. Anak-anak menuntaskan pekerjaan sekolah dengan penerangan seadanya dari lampu pelita, sementara sebagian warga memilih beristirahat lebih awal karena terbatasnya cahaya. Sejak […]

  • OJK Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Kewirausahaan Generasi Muda Melalui Sultan Muda Fair 2026

    OJK Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Kewirausahaan Generasi Muda Melalui Sultan Muda Fair 2026

    • visibility 27
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan digital melalui peningkatan pemahaman inovasi keuangan digital (IKD) yang aman dan bertanggung jawab, serta mampu mendorong tumbuhnya jiwa kewirausahaan di kalangan generasi muda. Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto […]

  • SMPN 4 Palembang Gelar MPLS, Fokus Bentuk Karakter dan Disiplin Siswa Baru

    SMPN 4 Palembang Gelar MPLS, Fokus Bentuk Karakter dan Disiplin Siswa Baru

    • visibility 29
    • 0Komentar

    Palembang – SMP Negeri 4 Palembang resmi menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan yang dimulai pada Senin (6/7/2026) ini akan berlangsung selama lima hari hingga Jumat (10/7/2026) dengan berbagai program yang bertujuan membentuk karakter, kedisiplinan, serta menggali potensi siswa sejak awal memasuki lingkungan sekolah. Kepala SMP Negeri […]

expand_less