Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kurir Sabu Asal Sumbar Ditangkap di Lubuk Linggau, 6,85 Gram Disita Polisi

  • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

Lubuk Linggau –  Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau menangkap seorang kurir narkotika lintas provinsi asal Kota Padang, Sumatera Barat, di Jalan Kemuning, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Selasa malam (17/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka berinisial MR (26) mencoba melarikan diri saat petugas mendekatinya dan membuang barang bukti di lokasi kejadian. Namun, tindakan tersebut justru memperkuat pembuktian kepemilikan narkotika dalam proses hukum.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Selanjutnya, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekitar pukul 21.50 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika petugas mendekat, tersangka langsung berlari sambil membuang sesuatu dari tangannya.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka. Setelah itu, anggota menyisir area pembuangan dan menemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 6,85 gram. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

Selain itu, petugas menemukan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan serta satu buah jam tangan merek Swiss Army warna hitam gold. Temuan ini kemudian menjadi perhatian penyidik karena menunjukkan adanya indikasi keterlibatan dalam jaringan dengan nilai ekonomi yang lebih besar.

Sementara itu, fakta bahwa tersangka berasal dari Kota Padang namun tertangkap di Lubuk Linggau memperkuat dugaan adanya peredaran narkotika lintas provinsi. Modus membuang barang bukti saat dikejar petugas memang kerap digunakan pelaku untuk menghindari jeratan hukum. Namun dalam kasus ini, tindakan tersebut justru menjadi bukti tambahan yang memperkuat konstruksi perkara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai dakwaan utama karena barang bukti 6,85 gram masuk kategori berat. Selain itu, penyidik juga menerapkan pasal subsider sesuai hasil pengembangan perkara. Tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. “Tersangka berasal dari luar provinsi dan membawa sabu ke Lubuk Linggau. Artinya, ini bagian dari jaringan. Kami akan telusuri pemasok dan penerimanya,” ujarnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel terus memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi narkotika lintas wilayah. “Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga memutus rantai distribusi dari luar provinsi. Peran masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus seperti ini,” katanya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa tersangka dan saksi, serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel. Selanjutnya, penyidik akan mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Dengan pengungkapan ini, Polres Lubuk Linggau menegaskan bahwa wilayah Sumatera Selatan bukan tempat aman bagi peredaran narkotika lintas provinsi. Setiap pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Sumsel Edward Candra Pengadaan dan Belanja Harus Dilakukan Transparan

    Sekda Sumsel Edward Candra Pengadaan dan Belanja Harus Dilakukan Transparan

    • visibility 33
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., menegaskan pentingnya pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa sebagai upaya meningkatkan efisiensi belanja pemerintah, memperkuat penggunaan produk dalam negeri, serta mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan Edward Candra saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi […]

  • Kabupaten OKI Selenggarakan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III

    Kabupaten OKI Selenggarakan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III

    • visibility 192
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat sejarah baru dengan menjadi kabupaten pertama di Sumatera Selatan yang menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan I Tahun 2025. Acara pembukaan ini dipimpin langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, pada Senin, 25 Agustus 2025, di Gedung Diklat BKPSDM OKI Teluk Gelam. Pesan […]

  • Gubernur Herman Deru Apresiasi Kinerja MUI Sumsel, Dukung Suksesnya Musda 2026

    Gubernur Herman Deru Apresiasi Kinerja MUI Sumsel, Dukung Suksesnya Musda 2026

    • visibility 36
    • 0Komentar

    Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru menerima audiensi jajaran Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Kamis (11/6/2026). Pertemuan tersebut membahas persiapan Musyawarah Daerah (Musda) MUI Sumsel Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 7–9 Agustus 2026. Dalam audiensi itu, Herman Deru menyampaikan apresiasi atas peran dan kontribusi MUI Sumsel […]

  • Dipicu Perselisihan Rumah Tangga, Seorang Pria di Pagar Alam Diduga Cekik Istri hingga Meninggal Dunia

    Dipicu Perselisihan Rumah Tangga, Seorang Pria di Pagar Alam Diduga Cekik Istri hingga Meninggal Dunia

    • visibility 52
    • 0Komentar

    Pagar Alam — Polres Pagar Alam jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial J (35) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial I (30) hingga korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Gang Cempaka, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, […]

  • Herman Deru Tekankan Independensi Dewan Hakim MTQ XXXI demi Lahirkan Wakil Terbaik Sumsel

    Herman Deru Tekankan Independensi Dewan Hakim MTQ XXXI demi Lahirkan Wakil Terbaik Sumsel

    • visibility 31
    • 0Komentar

    LAHAT – Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten Lahat, Selasa (23/6/2026). Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan sarana strategis untuk menjaring peserta terbaik yang akan mewakili Sumatera Selatan pada MTQ Nasional XXXI di Semarang, […]

  • Rakor Bersama Menko AHY: Gubernur & Walikota Palembang Desak Percepatan Revitalisasi Rusun 26 Ilir

    Rakor Bersama Menko AHY: Gubernur & Walikota Palembang Desak Percepatan Revitalisasi Rusun 26 Ilir

    • visibility 121
    • 0Komentar

    Palembang – Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Griya Agung, Selasa (10/02/2026), menghadirkan momentum penting bagi masa depan infrastruktur Sumatera Selatan. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), duduk bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Walikota Palembang Ratu Dewa, serta seluruh kepala daerah se-Sumsel untuk membahas percepatan pembangunan strategis. Meski agenda […]

expand_less