Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita

  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar

Banyuasin – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar industri ilegal produksi minuman keras oplosan berskala besar yang beroperasi di sebuah ruko di Jalan Palembang–Jambi KM 18, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/4/2026).

Dalam pengungkapan ini, penyidik Unit 4 Subdit I Tipid Indagsi berhasil mengamankan empat tersangka berinisial AH (33), D (36), MR (34), dan MW (34), yang seluruhnya merupakan warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari lokasi, petugas menyita total 20.088 botol minuman keras oplosan yang dipalsukan menggunakan merek komersial, terdiri dari 13.728 botol Mansion House Vodka, 5.760 botol Mansion House Whisky, dan 600 botol Kawa-Kawa, dengan estimasi nilai mencapai Rp620.040.000.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh tim Ditreskrimsus. Hanya dalam waktu sekitar satu jam setelah informasi diterima, penyidik langsung bergerak ke lokasi dan mendapati aktivitas produksi miras oplosan masih berlangsung.

Hasil penggeledahan mengungkap bahwa para pelaku memproduksi minuman keras menggunakan bahan tidak layak konsumsi seperti air mentah, alkohol industri, gula, pewarna, dan perasa. Produk kemudian dikemas menggunakan botol, label, dan tutup yang menyerupai produk asli dengan bantuan mesin press dan perangkat cetak.

Selain ribuan botol miras, polisi juga mengamankan berbagai peralatan produksi seperti tong air berkapasitas besar, mesin press botol, jerigen alkohol, mini printer, bahan pewarna, serta perlengkapan pengemasan lainnya.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Khoiril Akbar, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat atas informasi masyarakat.

“Kurang dari satu jam setelah laporan diterima, tim sudah berada di lokasi. Lebih dari 20 ribu botol miras oplosan berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas. Ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir, dan akan kami kembangkan lebih lanjut,” tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat.

“Puluhan ribu botol miras oplosan ini berpotensi membahayakan nyawa. Ini adalah bentuk kejahatan terhadap konsumen. Kami akan menuntaskan penyidikan hingga ke jaringan pemasok dan distribusinya,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perdagangan, serta ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran minuman keras ilegal yang dikemas menyerupai produk asli.

“Produk yang tampak legal belum tentu aman dikonsumsi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dari sumber yang tidak jelas serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan peredaran minuman keras ilegal maupun tindak pidana lainnya secara cepat dan gratis.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam membongkar industri miras oplosan, sekaligus langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan dan kerugian akibat produk ilegal.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Pembangunan Transmigrasi, Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi dengan Kemenakertrans RI

    Tingkatkan Pembangunan Transmigrasi, Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi dengan Kemenakertrans RI

    • visibility 130
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. Edward Candra, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan Tim Ekspedisi Patriot dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan tim di Ruang Rapat Bina Praja pada Selasa sore (26/8). Edward menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan transmigrasi di Sumsel. […]

  • Pakta Integritas RT/RW: Garda Terdepan Palembang Menuju Kota Sehat, Cerdas, dan Peduli

    Pakta Integritas RT/RW: Garda Terdepan Palembang Menuju Kota Sehat, Cerdas, dan Peduli

    • visibility 60
    • 0Komentar

    Palembang – Suasana Auditorium Muhammadiyah Seberang Ulu II, Selasa (10/2/2026) menjadi saksi penting perjalanan demokrasi lokal Kota Palembang. Sekretaris Daerah (Sekda) Aprizal Hasyim memimpin langsung Sosialisasi Wawasan Kebangsaan sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan perjanjian moral yang menegaskan komitmen perangkat pemerintahan paling […]

  • Maulana dan Muhzen Terbukti Halangi Penyidikan Korupsi DPMD Muba, Divonis 3 Tahun

    Maulana dan Muhzen Terbukti Halangi Penyidikan Korupsi DPMD Muba, Divonis 3 Tahun

    • visibility 92
    • 0Komentar

    Palembang – Terbukti dalam perkara Obstruction of Justice terkait kasus korupsi kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas DPMD Muba tahun 2019–2023. Dua terdakwa Maulana dan Muhzen masing – masing divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 1 bulan kurungan. Putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang […]

  • Aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta Pusat berlanjut

    Aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta Pusat berlanjut

    • visibility 125
    • 0Komentar

    Kamis, 28 Agustus 2025. Unjuk rasa ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang telah berlangsung sejak Rabu kemarin. Ribuan massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa memblokir jalan Tol Dalam Kota dari arah Slipi menuju Semanggi. Aksi blokir ini menyebabkan lumpuhnya arus lalu lintas dan antrean panjang kendaraan di sekitarnya. Aparat kepolisian telah dikerahkan […]

  • Muba Inventarisasi 20.000 Sumur Minyak Ilegal, Siap Terapkan Aturan Baru

    Muba Inventarisasi 20.000 Sumur Minyak Ilegal, Siap Terapkan Aturan Baru

    • visibility 128
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah menginventarisasi lebih dari 20.000 titik sumur minyak ilegal yang tersebar di wilayahnya. Data ini telah dilaporkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Mengutip dari bisnis.com, Bupati Musi Banyuasin, HM Toha, menyampaikan hal […]

  • PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran

    PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran

    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jambi – Pertamina Hulu Rokan Zona 1 mempertegas komitmennya untuk tetap menjaga ketahanan energi di tengah libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Komitmen ini diimplementasikan dengan meningkatkan pengawasan keselamatan kerja, kesiapsiagaan personel, serta pengendalian mitigasi risiko secara ketat. Kesiapsiagaan personel PHR Zona 1 diperkuat dengan penugasan tim tanggap darurat Incident Management Team (IMT) dan […]

expand_less
Skip to toolbar