Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita

  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 66
  • comment 0 komentar

Banyuasin – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar industri ilegal produksi minuman keras oplosan berskala besar yang beroperasi di sebuah ruko di Jalan Palembang–Jambi KM 18, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/4/2026).

Dalam pengungkapan ini, penyidik Unit 4 Subdit I Tipid Indagsi berhasil mengamankan empat tersangka berinisial AH (33), D (36), MR (34), dan MW (34), yang seluruhnya merupakan warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari lokasi, petugas menyita total 20.088 botol minuman keras oplosan yang dipalsukan menggunakan merek komersial, terdiri dari 13.728 botol Mansion House Vodka, 5.760 botol Mansion House Whisky, dan 600 botol Kawa-Kawa, dengan estimasi nilai mencapai Rp620.040.000.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh tim Ditreskrimsus. Hanya dalam waktu sekitar satu jam setelah informasi diterima, penyidik langsung bergerak ke lokasi dan mendapati aktivitas produksi miras oplosan masih berlangsung.

Hasil penggeledahan mengungkap bahwa para pelaku memproduksi minuman keras menggunakan bahan tidak layak konsumsi seperti air mentah, alkohol industri, gula, pewarna, dan perasa. Produk kemudian dikemas menggunakan botol, label, dan tutup yang menyerupai produk asli dengan bantuan mesin press dan perangkat cetak.

Selain ribuan botol miras, polisi juga mengamankan berbagai peralatan produksi seperti tong air berkapasitas besar, mesin press botol, jerigen alkohol, mini printer, bahan pewarna, serta perlengkapan pengemasan lainnya.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Khoiril Akbar, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat atas informasi masyarakat.

“Kurang dari satu jam setelah laporan diterima, tim sudah berada di lokasi. Lebih dari 20 ribu botol miras oplosan berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas. Ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir, dan akan kami kembangkan lebih lanjut,” tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat.

“Puluhan ribu botol miras oplosan ini berpotensi membahayakan nyawa. Ini adalah bentuk kejahatan terhadap konsumen. Kami akan menuntaskan penyidikan hingga ke jaringan pemasok dan distribusinya,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perdagangan, serta ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran minuman keras ilegal yang dikemas menyerupai produk asli.

“Produk yang tampak legal belum tentu aman dikonsumsi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dari sumber yang tidak jelas serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan peredaran minuman keras ilegal maupun tindak pidana lainnya secara cepat dan gratis.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam membongkar industri miras oplosan, sekaligus langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan dan kerugian akibat produk ilegal.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Kilat Polres Musi Rawas: Lima Tersangka Sabu Diringkus di Camp Perkebunan

    Operasi Kilat Polres Musi Rawas: Lima Tersangka Sabu Diringkus di Camp Perkebunan

    • visibility 90
    • 0Komentar

    Musi Rawas  — Jajaran Polres Musi Rawas melalui Tim Tindak Elang Musi berhasil membongkar peredaran narkotika di kawasan camp pekerja perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Lakitan. Dalam operasi yang berlangsung hanya 10 menit, polisi berhasil membekuk lima tersangka sekaligus di kawasan camp barak Pabrik Kelapa Sawit milik PT Bina Sains Cemerlang (BSC), Desa Sungai […]

  • Kolaborasi dan Deteksi Dini Jadi Fokus APP Group Hadapi Musim Karhutla 2026

    Kolaborasi dan Deteksi Dini Jadi Fokus APP Group Hadapi Musim Karhutla 2026

    • visibility 52
    • 0Komentar

    Palembang – Menghadapi potensi musim kemarau yang lebih kering dan panjang akibat fenomena El Niño, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional Tahun 2026 di Griya Agung, Palembang. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim kemarau 2026 berlangsung bertahap sejak April dengan puncak pada Agustus. […]

  • Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

    Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

    • visibility 137
    • 0Komentar

    Palembang – Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang. Hal ini tidak lain membuat laporan polisi mengenai kejahatan pers undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Juncto 4 (2) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Dimana salah satu korbannya Romadon […]

  • Wagub Cik Ujang Apresiasi Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel dalam Mendorong Tata Kelola yang Berkeadilan

    Wagub Cik Ujang Apresiasi Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel dalam Mendorong Tata Kelola yang Berkeadilan

    • visibility 22
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Gedung DPRD Sumsel, Senin (8/6/2026). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam tersebut beragenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Dalam kesempatan itu, H. […]

  • Lulusan Terbaik AAL, Taruna Keturunan Tionghoa Raih Adhi Makayasa

    Lulusan Terbaik AAL, Taruna Keturunan Tionghoa Raih Adhi Makayasa

    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta – Menenda Putra Duta, seorang taruna keturunan Tionghoa, mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Adhi Makayasa. Penghargaan ini diberikan kepada lulusan terbaik dari Akademi Angkatan Laut (AAL), Angkatan ke-70 tahun 2025. Upacara penganugerahan dan penyematan tanda penghargaan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Rabu (23/7/2025). Momen bersejarah ini […]

  • Ayah dan Anak Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita

    Ayah dan Anak Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita

    • visibility 57
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Polda Sumatera Selatan melalui Tim Tindak Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan dimensi yang jarang terjadi, yakni keterlibatan hubungan keluarga dalam jaringan peredaran sabu. Dalam operasi pada Jumat malam, 24 April 2026, sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Karya Mukti, Kecamatan Muara Kelingi, petugas terlebih dahulu […]

expand_less