Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita

  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Banyuasin – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar industri ilegal produksi minuman keras oplosan berskala besar yang beroperasi di sebuah ruko di Jalan Palembang–Jambi KM 18, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/4/2026).

Dalam pengungkapan ini, penyidik Unit 4 Subdit I Tipid Indagsi berhasil mengamankan empat tersangka berinisial AH (33), D (36), MR (34), dan MW (34), yang seluruhnya merupakan warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari lokasi, petugas menyita total 20.088 botol minuman keras oplosan yang dipalsukan menggunakan merek komersial, terdiri dari 13.728 botol Mansion House Vodka, 5.760 botol Mansion House Whisky, dan 600 botol Kawa-Kawa, dengan estimasi nilai mencapai Rp620.040.000.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh tim Ditreskrimsus. Hanya dalam waktu sekitar satu jam setelah informasi diterima, penyidik langsung bergerak ke lokasi dan mendapati aktivitas produksi miras oplosan masih berlangsung.

Hasil penggeledahan mengungkap bahwa para pelaku memproduksi minuman keras menggunakan bahan tidak layak konsumsi seperti air mentah, alkohol industri, gula, pewarna, dan perasa. Produk kemudian dikemas menggunakan botol, label, dan tutup yang menyerupai produk asli dengan bantuan mesin press dan perangkat cetak.

Selain ribuan botol miras, polisi juga mengamankan berbagai peralatan produksi seperti tong air berkapasitas besar, mesin press botol, jerigen alkohol, mini printer, bahan pewarna, serta perlengkapan pengemasan lainnya.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Khoiril Akbar, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat atas informasi masyarakat.

“Kurang dari satu jam setelah laporan diterima, tim sudah berada di lokasi. Lebih dari 20 ribu botol miras oplosan berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas. Ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir, dan akan kami kembangkan lebih lanjut,” tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat.

“Puluhan ribu botol miras oplosan ini berpotensi membahayakan nyawa. Ini adalah bentuk kejahatan terhadap konsumen. Kami akan menuntaskan penyidikan hingga ke jaringan pemasok dan distribusinya,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perdagangan, serta ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran minuman keras ilegal yang dikemas menyerupai produk asli.

“Produk yang tampak legal belum tentu aman dikonsumsi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dari sumber yang tidak jelas serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan peredaran minuman keras ilegal maupun tindak pidana lainnya secara cepat dan gratis.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam membongkar industri miras oplosan, sekaligus langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan dan kerugian akibat produk ilegal.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penemuan Bayi Perempuan di Tebing Tinggi, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Penemuan Bayi Perempuan di Tebing Tinggi, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • visibility 30
    • 0Komentar

    Empat Lawang –  Polres Empat Lawang merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan seorang bayi perempuan di semak belukar di Jalan 3B Desa Makarti Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (13/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Penanganan cepat ini menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam memberikan perlindungan terhadap keselamatan jiwa. Peristiwa bermula saat seorang warga, Herwan alias Jok, mendengar suara […]

  • 10 Hari Perburuan Senyap, Polres Lahat Bekuk Tersangka Pembunuhan Muara Payang di Persembunyian Pagar Alam

    10 Hari Perburuan Senyap, Polres Lahat Bekuk Tersangka Pembunuhan Muara Payang di Persembunyian Pagar Alam

    • visibility 51
    • 0Komentar

    Lahat — Persembunyian AA (30), tersangka utama kasus pembunuhan sadis di Desa Muara Payang, akhirnya runtuh. Setelah 10 hari melintasi perbatasan kota untuk menghindar dari kejaran petugas, pelarian AA berakhir di tangan tim gabungan Satreskrim Polres Lahat dan Polres Pagar Alam.10 Hari Perburuan Senyap, Polres Lahat Bekuk Tersangka Pembunuhan Muara Payang di Persembunyian Pagar Alam […]

  • Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov, PLN Dorong Penyediaan Listrik Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan di Jawa Barat

    Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov, PLN Dorong Penyediaan Listrik Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan di Jawa Barat

    • visibility 16
    • 0Komentar

    Bandung – PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui penandatanganan kesepakatan bersama (_Memorandum of Understanding_/MoU) tentang penyediaan tenaga listrik yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung pada Senin (18/5). Sinergi ini menjadi langkah nyata untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, memperluas akses listrik yang merata, sekaligus […]

  • BRI dan PKK Palembang Sinergi, Dorong UMKM Naik Kelas

    BRI dan PKK Palembang Sinergi, Dorong UMKM Naik Kelas

    • visibility 151
    • 0Komentar

    Palembanglipp – Kolaborasi strategis antara Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Palembang dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) diharapkan mampu memberi dorongan baru bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Pertemuan yang diadakan di Setda Kota Palembang pada Kamis (3/7/2025) menjadi titik awal sinergi ini, khususnya untuk memperkuat pelaku usaha kecil yang didominasi […]

  • Jelang Operasi Ketupat Musi 2026, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muba

    Jelang Operasi Ketupat Musi 2026, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muba

    • visibility 57
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam dua operasi terpisah di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam dua penindakan yang berlangsung pada 11–12 Maret 2026 tersebut, polisi menyita total 19 paket sabu dengan berat bruto 30,42 gram serta uang tunai Rp7.080.000 […]

  • Buka Puasa Bersama Media, Kapolda Sumsel Tegaskan Kemitraan Strategis dan Transparansi

    Buka Puasa Bersama Media, Kapolda Sumsel Tegaskan Kemitraan Strategis dan Transparansi

    • visibility 69
    • 0Komentar

    Palembang — Kapolda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan strategis dengan insan pers saat menggelar buka puasa bersama awak media se-Sumatera Selatan di Mapolda Sumsel, Jumat (27/2/2026) pukul 18.00 WIB. Momentum Ramadan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang konsolidasi komunikasi publik antara Polda Sumsel dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat […]

expand_less