Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita

  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 82
  • comment 0 komentar

Banyuasin – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar industri ilegal produksi minuman keras oplosan berskala besar yang beroperasi di sebuah ruko di Jalan Palembang–Jambi KM 18, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/4/2026).

Dalam pengungkapan ini, penyidik Unit 4 Subdit I Tipid Indagsi berhasil mengamankan empat tersangka berinisial AH (33), D (36), MR (34), dan MW (34), yang seluruhnya merupakan warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari lokasi, petugas menyita total 20.088 botol minuman keras oplosan yang dipalsukan menggunakan merek komersial, terdiri dari 13.728 botol Mansion House Vodka, 5.760 botol Mansion House Whisky, dan 600 botol Kawa-Kawa, dengan estimasi nilai mencapai Rp620.040.000.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh tim Ditreskrimsus. Hanya dalam waktu sekitar satu jam setelah informasi diterima, penyidik langsung bergerak ke lokasi dan mendapati aktivitas produksi miras oplosan masih berlangsung.

Hasil penggeledahan mengungkap bahwa para pelaku memproduksi minuman keras menggunakan bahan tidak layak konsumsi seperti air mentah, alkohol industri, gula, pewarna, dan perasa. Produk kemudian dikemas menggunakan botol, label, dan tutup yang menyerupai produk asli dengan bantuan mesin press dan perangkat cetak.

Selain ribuan botol miras, polisi juga mengamankan berbagai peralatan produksi seperti tong air berkapasitas besar, mesin press botol, jerigen alkohol, mini printer, bahan pewarna, serta perlengkapan pengemasan lainnya.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Khoiril Akbar, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat atas informasi masyarakat.

“Kurang dari satu jam setelah laporan diterima, tim sudah berada di lokasi. Lebih dari 20 ribu botol miras oplosan berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas. Ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir, dan akan kami kembangkan lebih lanjut,” tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat.

“Puluhan ribu botol miras oplosan ini berpotensi membahayakan nyawa. Ini adalah bentuk kejahatan terhadap konsumen. Kami akan menuntaskan penyidikan hingga ke jaringan pemasok dan distribusinya,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perdagangan, serta ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran minuman keras ilegal yang dikemas menyerupai produk asli.

“Produk yang tampak legal belum tentu aman dikonsumsi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dari sumber yang tidak jelas serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan peredaran minuman keras ilegal maupun tindak pidana lainnya secara cepat dan gratis.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam membongkar industri miras oplosan, sekaligus langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan dan kerugian akibat produk ilegal.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

    Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta – Program JKN menunjukkan perannyasebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusiaIndonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasukilebih dari satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN tidakhanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanankesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutanprogram melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, serta inovasi layanan yang semakin mudah dijangkaumasyarakat.   […]

  • Dugaan Penipuan Pengadaan Ompreng MBG, Mantan Ketua DPRD Solok Resmi Dilaporkan

    Dugaan Penipuan Pengadaan Ompreng MBG, Mantan Ketua DPRD Solok Resmi Dilaporkan

    • visibility 71
    • 0Komentar

    Palembang — Dugaan penipuan dalam pengadaan ribuan foodtray atau ompreng program MBG dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan. Seorang pengusaha asal Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Syamsu Riadi (41), mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah barang yang dipesan tidak kunjung diterima. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/549/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan tertanggal 15 April […]

  • Waduh! Habiskan Dana Rp500 Juta dari ATM Majikan, Eks Sopir Dijatuhi 4 Tahun Penjara

    Waduh! Habiskan Dana Rp500 Juta dari ATM Majikan, Eks Sopir Dijatuhi 4 Tahun Penjara

    • visibility 174
    • 0Komentar

    Palembang – Dua terdakwa kasus pencurian uang milik majikan melalui kartu ATM atas nama korban Norma Siregar, yakni Bayu Ardiansyah dan rekannya, Yogi Esmemet, akhirnya menerima vonis majelis hakim dengan hukuman berbeda. Dalam putusan tersebut, Yogi dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Bayu divonis lebih berat, yakni 4 tahun penjara. Amar putusan dibacakan […]

  • Bakti TNI AU, Lanud Smh Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga yang Tidak Mampu di Talang Betutu

    Bakti TNI AU, Lanud Smh Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga yang Tidak Mampu di Talang Betutu

    • visibility 91
    • 0Komentar

    Palembang – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI Angkatan Udara, Lanud Sri Mulyono Herlambang (Smh), menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan membangun rumah tidak layak huni tipe 36 untuk warga kurang mampu di Talang Betutu. Peresmian rumah atas nama Suhuda di Lorong Rambutan, Jln. Rimbo Mulyo RT 37 RW 08, Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang, […]

  • Polri–Bulog Salurkan 135 Ton Beras di Sumsel Jelang Lebaran

    Polri–Bulog Salurkan 135 Ton Beras di Sumsel Jelang Lebaran

    • visibility 101
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan menggelar Gerakan Pangan Murah Polri secara serentak di 47 titik yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota wilayah Sumatera Selatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Dalam program tersebut, Polda Sumsel bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah menyalurkan sebanyak 135,5 ton beras kepada sekitar 20.325 warga sebagai upaya menjaga […]

  • PEP dan KSO BOSL Temukan Lapisan Minyak Baru di Sumur BNN-6, Laju Alir Awal 1.257 BOPD

    PEP dan KSO BOSL Temukan Lapisan Minyak Baru di Sumur BNN-6, Laju Alir Awal 1.257 BOPD

    • visibility 44
    • 0Komentar

    Ogan Ilir – PT Pertamina EP (PEP) bersama mitra KSO, Bass Oil Sukananti Limited (KSO BOSL), berhasil menemukan lapisan minyak baru pada Sumur BNN-6 di Struktur Bunian, Desa Tanjung Miring, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Sumur BNN-6 yang ditajak pada 5 Juni 2026 tersebut dibor secara berarah hingga kedalaman akhir 1.807 meter dengan target Formasi Talang […]

expand_less