Breaking News
light_mode
Trending Tags

Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu 7,12 Gram di Keramasan Kertapati, Timbangan Digital Disita

  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Palembang — Polda Sumatera Selatan melalui Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang tersangka pengedar sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan di Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, pada Senin malam, 20 April 2026, sekira pukul 19.30 WIB.

Tersangka berinisial JA (42), seorang buruh harian lepas, diamankan saat berada di dalam rumahnya. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Unit 2 Satresnarkoba yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 7,12 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, sekop dari pipet plastik, satu bal plastik klip bening, serta sebuah dompet berwarna merah muda yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan berada di samping tersangka saat penggerebekan berlangsung. Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan kembali.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa temuan alat pendukung seperti timbangan digital dan perlengkapan pengemasan menunjukkan aktivitas peredaran narkotika yang aktif.

“Barang bukti berupa timbangan dan alat kemas ditemukan langsung di samping tersangka. Hal ini menguatkan bahwa yang bersangkutan tidak hanya memiliki, tetapi juga aktif dalam kegiatan distribusi narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman pidana berat hingga penjara seumur hidup atau hukuman mati, mengingat jumlah barang bukti yang melebihi ambang batas tertentu.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa konsistensi penindakan yang dilakukan jajaran Polrestabes Palembang merupakan bagian dari strategi besar pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

“Polda Sumsel memastikan tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Nandang.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika di Kota Palembang.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Lahan Meluas, Hutan Lindung di Muba Terbakar

    Kebakaran Lahan Meluas, Hutan Lindung di Muba Terbakar

    • visibility 214
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin, Sumatera Selatan – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Sekitar 5 hektare hutan lindung di Kecamatan Bayung Lencir ludes terbakar pada 23 Agustus 2025. Kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh musim kemarau ekstrem dan aktivitas pembakaran lahan ilegal. Upaya Pemadaman dan Dampaknya Petugas dari Badan […]

  • Nasib RUU Perampasan Aset Menggantung, Menkum: Tunggu Masuk Prolegnas 2026

    Nasib RUU Perampasan Aset Menggantung, Menkum: Tunggu Masuk Prolegnas 2026

    • visibility 186
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tampaknya masih harus bersabar. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa kelanjutan RUU ini sangat bergantung pada penetapannya untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026 atau melalui revisi Prolegnas 2025 yang sedang berjalan. Pernyataan tersebut disampaikan Supratman saat ditemui di […]

  • Keributan di Gang Sempit Kertapati Berujung Maut, Pelaku Serahkan Diri

    Keributan di Gang Sempit Kertapati Berujung Maut, Pelaku Serahkan Diri

    • visibility 79
    • 0Komentar

    Palembang — Keributan di sebuah gang permukiman padat di kawasan Kertapati, Kota Palembang, berujung tragis. Seorang pria berinisial S.I. (47) meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat insiden tersebut. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Abi Kusno, Lorong Belarama RT 16, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati. Korban […]

  • Pemprov Sumsel Lantik 43 Kepala Sekolah, Siapkan Penguatan Mutu Pendidikan

    Pemprov Sumsel Lantik 43 Kepala Sekolah, Siapkan Penguatan Mutu Pendidikan

    • visibility 44
    • 0Komentar

    Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali melakukan penyegaran organisasi di sektor pendidikan melalui mutasi, rotasi, dan promosi jabatan kepala sekolah serta pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Sumsel. Sebanyak 59 pejabat resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Edward Candra di Gedung Serbaguna UPTD Balai Pengembangan Pendidikan dan Kejuruan (BPPK) Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, […]

  • Ogan Ilir Percepat Kembali UHC, BPJS Kesehatan dan Pemda Fokus Aktifkan Peserta JKN

    Ogan Ilir Percepat Kembali UHC, BPJS Kesehatan dan Pemda Fokus Aktifkan Peserta JKN

    • visibility 38
    • 0Komentar

    Ogan Ilir — Upaya mengembalikan cakupan kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Ogan Ilir menjadi fokus pembahasan dalam audiensi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (3/6). Berdasarkan data per 01 Mei 2026, Cakupan Peserta JKN di Kabupaten Ogan Ilir mencapai 96.88% dari 452.275 total penduduk. Hal ini membutuhkan langkah […]

  • PLN UP3 Palembang Sukseskan Kunjungan Kerja Menkopolkam di Palembang Tanpa Kedip

    PLN UP3 Palembang Sukseskan Kunjungan Kerja Menkopolkam di Palembang Tanpa Kedip

    • visibility 57
    • 0Komentar

    Palembang – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang turut menyukseskan rangkaian kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Djamari Chaniago, di Kota Palembang melalui pasokan listrik andal tanpa gangguan. Kunjungan kerja tersebut mencakup sejumlah agenda strategis, termasuk peninjauan ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 31 di Kecamatan Sukarami. Untuk mendukung […]

expand_less