Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dipicu Perselisihan Rumah Tangga, Seorang Pria di Pagar Alam Diduga Cekik Istri hingga Meninggal Dunia

  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Pagar Alam — Polres Pagar Alam jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial J (35) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial I (30) hingga korban meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Gang Cempaka, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, pada Kamis, 14 Mei 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula dari perselisihan rumah tangga yang dipicu persoalan unggahan status media sosial. Pelaku diduga tersinggung terhadap status WhatsApp korban yang dianggap menyudutkan dirinya sehingga memicu pertengkaran di dalam rumah.

Dalam kronologi yang dihimpun penyidik, pelaku sempat menanyakan maksud unggahan tersebut kepada korban. Percakapan kemudian berkembang menjadi cekcok hingga berujung tindakan kekerasan fisik.

Penyidik menduga pelaku melakukan pencekikan menggunakan tangan terhadap korban hingga korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah kejadian, pelaku disebut menghubungi Ketua RT setempat untuk melaporkan kondisi korban. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan warga, personel Polres Pagar Alam segera menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP sekaligus mengamankan pelaku tanpa perlawanan guna mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Dalam proses penyidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian, satu unit telepon seluler merek Oppo, dan satu buah kalung perak yang kini telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda maksimal Rp45.000.000,-.

Penanganan cepat perkara ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan dari segala bentuk kekerasan domestik.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan pihak medis terkait hasil visum et repertum. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegas AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang mengancam keselamatan jiwa.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Kasus ini menjadi perhatian serius kami untuk memastikan proses hukum berjalan profesional dan memberikan keadilan bagi korban,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan di lingkungan sekitar melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center 110 sebagai bagian dari upaya bersama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumsel Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 8 Tersangka Ditangkap

    Polda Sumsel Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 8 Tersangka Ditangkap

    • visibility 87
    • 0Komentar

    Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap praktik terorganisasi penyalahgunaan pupuk subsidi yang merugikan petani. Dalam dua operasi terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap delapan tersangka dan menyita lebih dari 14 ton pupuk subsidi yang diperdagangkan secara ilegal. Pengungkapan dilakukan tim Opsnal Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus sebagai bagian dari […]

  • Mengapa Partai Tak Bisa “Nonaktifkan” Anggota DPR?

    Mengapa Partai Tak Bisa “Nonaktifkan” Anggota DPR?

    • visibility 150
    • 0Komentar

    Pelembanglip – Sejumlah partai politik baru-baru ini menonaktifkan anggotanya menyusul demonstrasi yang berujung ricuh di berbagai daerah. Anggota tersebut dinilai mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati rakyat. Namun, tahukah Anda, tindakan “menonaktifkan” anggota DPR secara hukum sebenarnya tidak dikenal? Menurut pengajar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, tidak ada mekanisme penonaktifan untuk anggota DPR dalam […]

  • Kapolda Sumsel Hadir di Rakor Nasional Ketupat 2026, Sumsel Siap Amankan Arus Mudik Idul Fitri

    Kapolda Sumsel Hadir di Rakor Nasional Ketupat 2026, Sumsel Siap Amankan Arus Mudik Idul Fitri

    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta  — Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) Bidang Operasional Kesiapan Operasi Ketupat 2026 yang dipimpin Kapolri di STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (2/3/2026). Sementara itu, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel […]

  • Prabowo Akan Tambah  Utang Rp781,9 Triliun, Terbesar Sejak Pandemi

    Prabowo Akan Tambah Utang Rp781,9 Triliun, Terbesar Sejak Pandemi

    • visibility 137
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana menambah utang negara sebesar Rp781,9 triliun dalam RAPBN 2026. Penarikan ini akan dilakukan melalui penerbitan surat utang (SUN dan SBSN/sukuk) serta pinjaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Jumlah tersebut tercatat sebagai yang terbesar sejak pandemi Covid-19, melampaui proyeksi 2025 sebesar Rp715,5 triliun. Sebagai perbandingan, pada masa pandemi 2021 […]

  • Herman Deru Ajak PT. Medco Sinergi Bangun Sumatera Selatan

    Herman Deru Ajak PT. Medco Sinergi Bangun Sumatera Selatan

    • visibility 140
    • 0Komentar

    Palembang, Sumatera Selatan – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai sektor, termasuk swasta, demi mendorong kemajuan daerah. Komitmen ini diperlihatkan oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, saat menerima kunjungan dari perwakilan manajemen PT. Medco di Griya Agung, Senin (25/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Herman Deru menyambut hangat kehadiran I Nyoman Aria […]

  • Ferry Juliantono, Aktivis Lantang yang Kini Jabat Menteri Koperasi

    Ferry Juliantono, Aktivis Lantang yang Kini Jabat Menteri Koperasi

    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA—Nama Ferry Joko Juliantono kini resmi menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. Ia dilantik sebagai Menteri Koperasi pada Senin (8/9/2025), menggantikan Budi Arie Setiadi. Pria kelahiran Jakarta, 27 Juli 1967 ini dikenal sebagai aktivis yang vokal sejak era 1990-an. Ia lantang membela hak-hak petani, buruh, nelayan, hingga koperasi. Puncak sikap kritisnya terjadi […]

expand_less