Breaking News
light_mode
Trending Tags

Amran Sulaiman Gugat Tempo Lebih dari Rp 200 Miliar, Ini Pemicunya

  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • visibility 13
  • comment 0 komentar

JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi melayangkan gugatan perdata terhadap PT Tempo Inti Media, Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan senilai lebih dari Rp 200 miliar ini dipicu oleh pemberitaan Harian Tempo edisi 16 Mei 2025 yang berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”.

Kuasa hukum Amran, Chandra Muliawan, menyatakan kliennya mengalami kerugian materiil dan immateriil akibat pemberitaan tersebut.

Gugatan yang terdaftar dengan nomor 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL ini diajukan karena Tempo dianggap melakukan perbuatan melawan hukum yang menciderai kredibilitas Kementerian Pertanian.

Rincian Kerugian dan Pembelaan Tempo

Dalam berkas gugatan, kerugian materiil Amran disebut mencapai Rp 19,17 juta, yang digunakan untuk biaya pencarian dan pengumpulan data. Sementara itu, kerugian immateriil yang dituntut jauh lebih besar, yaitu Rp 200 miliar.

Kerugian ini diklaim berdampak pada penurunan kinerja kementerian, gangguan program pertanian, dan terkikisnya kepercayaan publik.

Di sisi lain, Mustafa Layong, Direktur Eksekutif LBH Pers yang mewakili Tempo, menilai gugatan ini janggal. Mustafa menjelaskan bahwa Tempo telah memenuhi rekomendasi Dewan Pers yang muncul setelah Amran mengadukan judul berita tersebut.

Rekomendasi itu meliputi penggantian judul di poster Instagram, permintaan maaf, moderasi konten, dan laporan pelaksanaan. Menurut Mustafa, semua poin tersebut sudah dipenuhi oleh Tempo pada 19 Juni 2025, sehari setelah rekomendasi diterima.

Meskipun demikian, setelah lima kali mediasi gagal, Amran tetap melanjutkan gugatan ke pengadilan.

Menuju Sidang Lanjutan

Sidang perdana yang digelar pada Senin, 15 September 2025, berakhir tanpa komentar dari pihak kuasa hukum Amran yang memilih bungkam saat diminta keterangan.

Kasus ini menjadi sorotan karena bukan sekadar sengketa perdata, melainkan berpotensi menjadi preseden bagi kebebasan pers di Indonesia.

Sidang selanjutnya akan menentukan apakah gugatan ini murni soal hak jawab atau etika jurnalistik, atau justru dapat membatasi ruang gerak media di masa depan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Palembang Makin Mudah ke Luar Negeri, Bandara SMB II Tambah Dua Maskapai Internasional

    Warga Palembang Makin Mudah ke Luar Negeri, Bandara SMB II Tambah Dua Maskapai Internasional

    • visibility 14
    • 0Komentar

    Judul Palembang — Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang akan menambah dua maskapai internasional, yaitu Malindo Air dan Scoot Air, untuk melayani rute langsung dari dan ke luar negeri. General Manager Bandara SMB II, Iwan Winaya Mahdar, mengatakan bahwa Malindo Air akan mulai beroperasi pada September 2025 dengan rute Palembang–Malaysia pulang pergi. Sementara itu, […]

  • Taiwan Berikan Bantuan Tunai Rp 55 Juta untuk Setiap Bayi Lahir

    Taiwan Berikan Bantuan Tunai Rp 55 Juta untuk Setiap Bayi Lahir

    • visibility 23
    • 0Komentar

    TAIPEI — Pemerintah Taiwan mengambil langkah drastis untuk mengatasi masalah populasi yang kian menua dan angka kelahiran yang sangat rendah. Pada Kamis lalu, kabinet Taiwan resmi menyetujui program bantuan tunai standar bagi setiap keluarga yang memiliki bayi. Bantuan ini dirancang sebagai insentif untuk mendorong pasangan muda agar mau memiliki anak. Setiap bayi yang lahir akan […]

  • Kepala Staf Presiden Ungkap Data Ribuan Siswa Keracunan Program MBG

    Kepala Staf Presiden Ungkap Data Ribuan Siswa Keracunan Program MBG

    • visibility 11
    • 0Komentar

    Kepala Staf Presiden (KSP), M Qodari, memaparkan data mengejutkan terkait insiden keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan laporan dari Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tercatat lebih dari 5.000 siswa menjadi korban keracunan. Qodari menjelaskan ada empat faktor utama yang menjadi penyebab insiden ini: 1.Higienitas […]

  • Seblak Tiap Hari, Remaja Ini Didiagnosis Radang Lambung Parah

    Seblak Tiap Hari, Remaja Ini Didiagnosis Radang Lambung Parah

    • visibility 16
    • 0Komentar

    Seorang dokter di Bandung Barat, dr. Mariska Haris, baru-baru ini membagikan kisah pasiennya yang viral dan menjadi peringatan bagi banyak orang, terutama para penggemar seblak. Melalui akun TikTok-nya, dr. Mariska menceritakan pengalamannya menangani seorang pasien perempuan berusia 21 tahun yang datang dengan kondisi tubuh sangat lemah. Pasien tersebut mengalami demam, batuk, mual, dan muntah, disertai […]

  • Dewan Pers Minta Akses Jurnalis CNN Indonesia Dipulihkan

    Dewan Pers Minta Akses Jurnalis CNN Indonesia Dipulihkan

    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta – Dewan Pers secara resmi meminta Istana Kepresidenan untuk mengembalikan akses peliputan jurnalis dari CNN Indonesia. Pencabutan akses tersebut terjadi setelah jurnalis yang bersangkutan mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melansir kompas.com, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, pada Minggu (28/9/2025), menegaskan pentingnya pemulihan akses tersebut agar wartawan CNN […]

  • Sekda Sumsel Pimpin Rapat Progress PORNAS KORPRI XVII 2025

    Sekda Sumsel Pimpin Rapat Progress PORNAS KORPRI XVII 2025

    • visibility 15
    • 0Komentar

    Sekda Sumsel Pimpin Rapat Progress alembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, memimpin rapat penting untuk meninjau perkembangan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) XVII KORPRI Tahun 2025. Rapat yang digelar di Auditorium Bina Praja pada Jumat (22/8/2025) ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah dan panitia pelaksana. Dalam pertemuan tersebut, […]

expand_less
Skip to toolbar