Breaking News
light_mode
Trending Tags

Amran Sulaiman Gugat Tempo Lebih dari Rp 200 Miliar, Ini Pemicunya

  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi melayangkan gugatan perdata terhadap PT Tempo Inti Media, Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan senilai lebih dari Rp 200 miliar ini dipicu oleh pemberitaan Harian Tempo edisi 16 Mei 2025 yang berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”.

Kuasa hukum Amran, Chandra Muliawan, menyatakan kliennya mengalami kerugian materiil dan immateriil akibat pemberitaan tersebut.

Gugatan yang terdaftar dengan nomor 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL ini diajukan karena Tempo dianggap melakukan perbuatan melawan hukum yang menciderai kredibilitas Kementerian Pertanian.

Rincian Kerugian dan Pembelaan Tempo

Dalam berkas gugatan, kerugian materiil Amran disebut mencapai Rp 19,17 juta, yang digunakan untuk biaya pencarian dan pengumpulan data. Sementara itu, kerugian immateriil yang dituntut jauh lebih besar, yaitu Rp 200 miliar.

Kerugian ini diklaim berdampak pada penurunan kinerja kementerian, gangguan program pertanian, dan terkikisnya kepercayaan publik.

Di sisi lain, Mustafa Layong, Direktur Eksekutif LBH Pers yang mewakili Tempo, menilai gugatan ini janggal. Mustafa menjelaskan bahwa Tempo telah memenuhi rekomendasi Dewan Pers yang muncul setelah Amran mengadukan judul berita tersebut.

Rekomendasi itu meliputi penggantian judul di poster Instagram, permintaan maaf, moderasi konten, dan laporan pelaksanaan. Menurut Mustafa, semua poin tersebut sudah dipenuhi oleh Tempo pada 19 Juni 2025, sehari setelah rekomendasi diterima.

Meskipun demikian, setelah lima kali mediasi gagal, Amran tetap melanjutkan gugatan ke pengadilan.

Menuju Sidang Lanjutan

Sidang perdana yang digelar pada Senin, 15 September 2025, berakhir tanpa komentar dari pihak kuasa hukum Amran yang memilih bungkam saat diminta keterangan.

Kasus ini menjadi sorotan karena bukan sekadar sengketa perdata, melainkan berpotensi menjadi preseden bagi kebebasan pers di Indonesia.

Sidang selanjutnya akan menentukan apakah gugatan ini murni soal hak jawab atau etika jurnalistik, atau justru dapat membatasi ruang gerak media di masa depan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa Partai Tak Bisa “Nonaktifkan” Anggota DPR?

    Mengapa Partai Tak Bisa “Nonaktifkan” Anggota DPR?

    • visibility 85
    • 0Komentar

    Pelembanglip – Sejumlah partai politik baru-baru ini menonaktifkan anggotanya menyusul demonstrasi yang berujung ricuh di berbagai daerah. Anggota tersebut dinilai mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati rakyat. Namun, tahukah Anda, tindakan “menonaktifkan” anggota DPR secara hukum sebenarnya tidak dikenal? Menurut pengajar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, tidak ada mekanisme penonaktifan untuk anggota DPR dalam […]

  • Oknum Guru di Lampung yang Viral Hendak Cekik Muridnya, Pernah Pakai Celana Pendek ke Sekolah

    Oknum Guru di Lampung yang Viral Hendak Cekik Muridnya, Pernah Pakai Celana Pendek ke Sekolah

    • visibility 86
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Sebuah insiden yang melibatkan seorang guru di Lampung sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Guru yang terekam kamera hendak mencekik muridnya ini ternyata memiliki rekam jejak yang kurang disiplin, termasuk pernah mengenakan celana pendek saat mengajar di sekolah. Video yang beredar menunjukkan sang guru, seorang pria paruh baya, tampak emosional dan mencoba meraih leher […]

  • Guru Honorer 33 Tahun di Sukabumi: Pengabdian Tanpa Batas, Gaji Terbatas

    Guru Honorer 33 Tahun di Sukabumi: Pengabdian Tanpa Batas, Gaji Terbatas

    • visibility 101
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Di balik perbukitan Sukabumi, ada kisah pengabdian luar biasa dari seorang guru honorer bernama Saryono. Selama 33 tahun, ia mendedikasikan hidupnya untuk mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tegalpanjang. Namun, di usia 55 tahun, kisahnya viral bukan karena kesuksesan finansial, melainkan karena pengorbanan yang tak terhitung. Setiap hari, Pak Saryono menempuh perjalanan berat untuk bisa […]

  • Kencan Dibayar Murah, Remaja di Pesawaran Habisi Waria dengan 78 Tusukan

    Kencan Dibayar Murah, Remaja di Pesawaran Habisi Waria dengan 78 Tusukan

    • visibility 71
    • 0Komentar

    Dendam yang membara akibat bayaran kencan yang tak sesuai harapan mendorong dua remaja, DO (15) dan RO (14), nekat merencanakan pembunuhan sadis terhadap seorang waria pemilik salon bernama Dainuro alias Danu (41). Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Pesawaran. Pembunuhan keji ini bermula dari rasa sakit hati kedua […]

  • Sampah Jadi Berkah, Pendidikan Jadi Nyata: PLN UID S2JB Resmikan Program SPP Dibayar Sampah Bersama Qur’anic Farm dan Bank Sampah Indonesia

    Sampah Jadi Berkah, Pendidikan Jadi Nyata: PLN UID S2JB Resmikan Program SPP Dibayar Sampah Bersama Qur’anic Farm dan Bank Sampah Indonesia

    • visibility 59
    • 0Komentar

    Palembang  — Di tengah meningkatnya persoalan lingkungan dan keterbatasan akses pendidikan bagi anak-anak yatim dan dhuafa, PLN UID S2JB meresmikan Program Pengelolaan Sampah Pintar untuk Pendidikan di Desa Qur’an Palembang. Program berbasis kolaborasi sosial-lingkungan ini menggandeng Yayasan Qur’anic Farm Indonesia dan Bank Sampah Indonesia sebagai mitra pelaksana yang didukung melalui program Tanggung Jawab Sosial dan […]

  • Waspada Karhutla: Titik Panas di Sumsel Melonjak Tajam Sepanjang Agustus

    Waspada Karhutla: Titik Panas di Sumsel Melonjak Tajam Sepanjang Agustus

    • visibility 124
    • 0Komentar

    Palembang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan peringatan keras terkait potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah mencatat kenaikan signifikan jumlah titik panas di bulan Agustus. Meskipun angka titik panas secara keseluruhan pada Agustus 2025 menunjukkan penurunan drastis dibandingkan bulan sebelumnya, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan mengingat pola puncak kemarau yang biasanya […]

expand_less
Skip to toolbar