Breaking News
light_mode
Trending Tags

Amran Sulaiman Gugat Tempo Lebih dari Rp 200 Miliar, Ini Pemicunya

  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi melayangkan gugatan perdata terhadap PT Tempo Inti Media, Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan senilai lebih dari Rp 200 miliar ini dipicu oleh pemberitaan Harian Tempo edisi 16 Mei 2025 yang berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”.

Kuasa hukum Amran, Chandra Muliawan, menyatakan kliennya mengalami kerugian materiil dan immateriil akibat pemberitaan tersebut.

Gugatan yang terdaftar dengan nomor 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL ini diajukan karena Tempo dianggap melakukan perbuatan melawan hukum yang menciderai kredibilitas Kementerian Pertanian.

Rincian Kerugian dan Pembelaan Tempo

Dalam berkas gugatan, kerugian materiil Amran disebut mencapai Rp 19,17 juta, yang digunakan untuk biaya pencarian dan pengumpulan data. Sementara itu, kerugian immateriil yang dituntut jauh lebih besar, yaitu Rp 200 miliar.

Kerugian ini diklaim berdampak pada penurunan kinerja kementerian, gangguan program pertanian, dan terkikisnya kepercayaan publik.

Di sisi lain, Mustafa Layong, Direktur Eksekutif LBH Pers yang mewakili Tempo, menilai gugatan ini janggal. Mustafa menjelaskan bahwa Tempo telah memenuhi rekomendasi Dewan Pers yang muncul setelah Amran mengadukan judul berita tersebut.

Rekomendasi itu meliputi penggantian judul di poster Instagram, permintaan maaf, moderasi konten, dan laporan pelaksanaan. Menurut Mustafa, semua poin tersebut sudah dipenuhi oleh Tempo pada 19 Juni 2025, sehari setelah rekomendasi diterima.

Meskipun demikian, setelah lima kali mediasi gagal, Amran tetap melanjutkan gugatan ke pengadilan.

Menuju Sidang Lanjutan

Sidang perdana yang digelar pada Senin, 15 September 2025, berakhir tanpa komentar dari pihak kuasa hukum Amran yang memilih bungkam saat diminta keterangan.

Kasus ini menjadi sorotan karena bukan sekadar sengketa perdata, melainkan berpotensi menjadi preseden bagi kebebasan pers di Indonesia.

Sidang selanjutnya akan menentukan apakah gugatan ini murni soal hak jawab atau etika jurnalistik, atau justru dapat membatasi ruang gerak media di masa depan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Ekosistem Waste-to-Energy, PLN Siap Dukung Proyek PLTSa di Seluruh Indonesia

    Perkuat Ekosistem Waste-to-Energy, PLN Siap Dukung Proyek PLTSa di Seluruh Indonesia

    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta — PT PLN (Persero) menegaskan kesiapan dan komitmennya dalam mendukung ekosistem Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Indonesia sebagai _offtaker_ dari proyek-proyek _waste-to-energy_ yang diinisiasi pemerintah bersama para pengembang. Dukungan tersebut disampaikan dalam acara Bloomberg Technoz Ecoverse yang diselenggarakan Bloomberg Technoz di Jakarta pada Kamis (20/11). Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto dalam […]

  • Frustrasi Hak Tak Diberi, Wanita di Medan Belah Pintu Kos dengan Senso

    Frustrasi Hak Tak Diberi, Wanita di Medan Belah Pintu Kos dengan Senso

    • visibility 116
    • 0Komentar

    MEDAN – Seorang wanita bernama Ervina Afnita Sitompul (45) nekat membawa mesin senso dan membelah pintu kos-kosan miliknya di Jalan Periuk, Medan. Aksi ekstrem ini dilakukan pada Sabtu, 20 September 2025, sebagai bentuk protes karena mantan suaminya, Swa Ika Prihatmara Dharma, dianggap melanggar putusan pengadilan terkait pembagian hasil usaha. Ervina menjelaskan, tindakan ini dipicu oleh […]

  • Taiwan Berikan Bantuan Tunai Rp 55 Juta untuk Setiap Bayi Lahir

    Taiwan Berikan Bantuan Tunai Rp 55 Juta untuk Setiap Bayi Lahir

    • visibility 129
    • 0Komentar

    TAIPEI — Pemerintah Taiwan mengambil langkah drastis untuk mengatasi masalah populasi yang kian menua dan angka kelahiran yang sangat rendah. Pada Kamis lalu, kabinet Taiwan resmi menyetujui program bantuan tunai standar bagi setiap keluarga yang memiliki bayi. Bantuan ini dirancang sebagai insentif untuk mendorong pasangan muda agar mau memiliki anak. Setiap bayi yang lahir akan […]

  • Tinjau Proses Belajar, Wakil Bupati Banyuasin Kunjungi Sekolah

    Tinjau Proses Belajar, Wakil Bupati Banyuasin Kunjungi Sekolah

    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANYUASIN – Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, melakukan kunjungan kerja ke SMPN 1 dan SMPN 2 di Kecamatan Banyuasin I pada Selasa, 26 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi fasilitas dan proses belajar mengajar di dua sekolah tersebut. Sambutan Hangat dari Siswa dan Guru Kedatangan Wakil Bupati Netta disambut antusias oleh para […]

  • Nasi Padang Keliling: Tren Kuliner Baru di Palembang

    Nasi Padang Keliling: Tren Kuliner Baru di Palembang

    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jika selama ini kita akrab dengan pemandangan penjual kopi keliling, kini ada inovasi kuliner yang tak kalah menarik di Palembang: nasi padang keliling. Konsep unik ini membawa hidangan khas Minang yang digemari banyak orang langsung ke jalanan, menjadikannya pilihan praktis bagi warga Palembang yang sibuk. Munculnya nasi padang keliling di Kota Pempek ini dilatarbelakangi oleh […]

  • Berkah Ramadan, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga Kepahiang Lewat Program BPBL

    Berkah Ramadan, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga Kepahiang Lewat Program BPBL

    • visibility 21
    • 0Komentar

    Kepahiang – Menyambut berkah Ramadan, puluhan rumah warga di Kabupaten Kepahiang akhirnya menikmati listrik dari jaringan resmi PT PLN (Persero). Melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Tahun 2026, PLN menghadirkan sambungan listrik gratis bagi masyarakat prasejahtera. Total 260 penerima manfaat kini dapat menikmati listrik, 20 kepala keluarga dari Kabupaten Kepahiang dan 240 pelanggan di […]

expand_less
Skip to toolbar