Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 99
  • comment 0 komentar

Magelang – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta instansi terkait lainnya, menindak tegas aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/11).

Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait yang mengungkap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konservasi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sekitar 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.

Dalam operasi bersama ini, petugas menindak lokasi penambangan ilegal di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang.

Dari hasil pemeriksaan Tim Ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM, diketahui lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada di dalam kawasan taman nasional.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik menyita enam unit excavator dan empat unit dumptruck dari lokasi. Aktivitas tambang tersebut diketahui telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar, serta nilai transaksi keuangan yang mencapai Rp48 miliar.

Jika dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menyusun langkah-langkah solutif serta program pemulihan bagi masyarakat.

Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Brigjen Irhamni juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo Dua Periode, PKB: Jangan Buru-buru

    Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo Dua Periode, PKB: Jangan Buru-buru

    • visibility 105
    • 0Komentar

    Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta relawannya untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selama dua periode. Jazilul meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru dan membiarkan pemerintahan yang baru berjalan terlebih dahulu. “Jangan buru-buru. Kalau belum waktunya sholat, jangan azan dulu. Biarkan Pak […]

  • Sriwijaya FC Ingin Tantang Sumsel United di Laga Uji Coba Jelang Liga 2

    Sriwijaya FC Ingin Tantang Sumsel United di Laga Uji Coba Jelang Liga 2

    • visibility 106
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Sriwijaya FC (SFC) berencana menggelar laga uji coba bergengsi melawan tim sekota, Sumsel United, sebelum kompetisi Liga 2 atau yang kini dikenal sebagai “Championship” dimulai. Rencana ini muncul sebagai respons atas mundurnya jadwal kompetisi, memberikan waktu tambahan bagi tim untuk mematangkan skuad. Pelatih kepala SFC, Achmad Zulkifli, menyatakan bahwa timnya membutuhkan lawan tanding […]

  • PLN UID S2JB Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Bank Sampah Terpadu Berbasis Listrik di Prabumulih

    PLN UID S2JB Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Bank Sampah Terpadu Berbasis Listrik di Prabumulih

    • visibility 75
    • 0Komentar

    Prabumulih – PLN UID S2JB kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program lingkungan hijau, khususnya kota yang bersih dan berdaya melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan meresmikan Bank Sampah Terpadu Berbasis Listrik di Kota Prabumulih. Inisiatif ini menjadi langkah konkret PLN dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus memperkuat ekonomi sirkular di tingkat masyarakat. […]

  • Wagub Cik Ujang Apresiasi Program Kesehatan Gratis Prioritas Presiden Prabowo

    Wagub Cik Ujang Apresiasi Program Kesehatan Gratis Prioritas Presiden Prabowo

    • visibility 135
    • 0Komentar

    Palembang – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang meninjau pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kegiatan ini berlangsung di SDIT Royal Islamic School, Jalan Merdeka, Palembang, Rabu (27/8/2025). Dalam kunjungannya, Wagub menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat yang mengutamakan […]

  • AS Cabut 6.000 Visa Pelajar, Sebut Alasan Pelanggaran Hukum hingga Dukungan Terorisme

    AS Cabut 6.000 Visa Pelajar, Sebut Alasan Pelanggaran Hukum hingga Dukungan Terorisme

    • visibility 140
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com- Pemerintahan Trump secara resmi mencabut lebih dari 6.000 visa pelajar internasional sepanjang tahun ini. Pencabutan ini dilakukan terhadap pelajar yang dinyatakan melanggar hukum Amerika Serikat atau melebihi batas masa tinggal mereka. Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa sebagian besar pelanggaran yang dilakukan meliputi tindak kriminal seperti penyerangan, mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI), dan perampokan. […]

  • Dibocorkan Ajudan Prabowo, Pencopotan Kepsek dan Satpam SMPN 1 Prabumulih Dibatalkan

    Dibocorkan Ajudan Prabowo, Pencopotan Kepsek dan Satpam SMPN 1 Prabumulih Dibatalkan

    • visibility 121
    • 0Komentar

    Berita pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, dan seorang satpam sekolah akhirnya menemukan titik terang. Pencopotan yang viral ini, diduga karena Roni menegur anak seorang pejabat yang membawa mobil ke sekolah, dikabarkan dibatalkan. Informasi ini pertama kali diungkap oleh ajudan Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah, melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (16/9/2025) malam. […]

expand_less
Skip to toolbar