Breaking News
light_mode
Trending Tags

Brigjen Hisar Siallagan: BNNP Sumsel Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 85
  • comment 0 komentar

Palembang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan memimpin langsung penggerebekan di kawasan yang dikenal sebagai sarang peredaran gelap narkoba di wilayah Palembang. Aksi yang dilakukan pada Jumat (7/11/2025) itu melibatkan tim gabungan dari BNNP Sumsel, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, serta personel TNI.

Operasi yang dipimpin Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Hisar Siallagan tersebut berhasil mengamankan 22 orang beserta barang bukti lebih dari 500 gram sabu-sabu, puluhan alat hisap, dua unit sepeda motor, sejumlah ponsel, dan berbagai barang lainnya yang diduga terkait aktivitas peredaran narkoba.

Sebanyak 150 petugas gabungan diterjunkan untuk menyisir delapan titik lokasi di kawasan Jalan Pangeran Ayin, Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, yang selama ini dikenal sebagai lokasi rawan peredaran narkoba dan tempat pesta sabu.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, 20 dari 22 orang yang diamankan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine,” ujar Brigjen Hisar.

Ia menambahkan, seluruh terduga pelaku masih berstatus dalam proses penyelidikan. “Kita memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Oleh karena itu, saat ini belum kita tampilkan ke publik,” jelas mantan Dirreskrimum Polda Sumsel itu.

Selain pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, tim penyidik juga tengah menelusuri berbagai bukti digital seperti rekaman CCTV, isi percakapan di ponsel, serta kepemilikan kendaraan bermotor yang ditemukan di lokasi penggerebekan.

Brigjen Hisar menegaskan bahwa BNNP Sumsel berkomitmen kuat untuk terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. “Hari ini di Talang Kelapa, besok bisa di wilayah lain. Kami tidak akan berhenti, dan siap bekerja sama dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah di kabupaten dan kota lain,” tegasnya.

Operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas BNNP Sumsel dalam memerangi peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat di wilayah Palembang dan sekitarnya.

 

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkah Ramadan, PLN UP3 Lubuklinggau Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga Prasejahtera di Karya Bakti

    Berkah Ramadan, PLN UP3 Lubuklinggau Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga Prasejahtera di Karya Bakti

    • visibility 23
    • 0Komentar

    Lubuklinggau – Menjelang bulan suci Ramadan, kebahagiaan menyelimuti rumah Jasmawati, warga Kelurahan Karya Bakti, Kota Lubuklinggau. Pasalnya, rumah yang ia tempati terpilih sebagai penerima bantuan listrik gratis program Light Up The Dream PLN. Program ini adalah amanah pegawai PLN yang menyumbangkan sebagian rezekinya untuk disalurkan sebagai program penyambungan listrik gratis bagi keluarga prasejahtera yang belum […]

  • Total Ada 80 Siswa Dari SDN 5 dan SMPN 1 di Pedamaran OKI yang Diduga Keracunan MBG, Mual Hingga Muntah

    Total Ada 80 Siswa Dari SDN 5 dan SMPN 1 di Pedamaran OKI yang Diduga Keracunan MBG, Mual Hingga Muntah

    • visibility 109
    • 0Komentar

    Puluhan siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi korban keracunan massal. Peristiwa ini diduga kuat dipicu oleh program makanan bergizi gratis (MBG) yang dibagikan kepada mereka. Menanggapi kejadian darurat ini, jajaran pemerintah Kabupaten OKI bergerak cepat dengan meninjau langsung kondisi para korban. […]

  • Jaksa Tuntut Mati, Hakim PN Palembang Hanya Jatuhkan Vonis 3 Tahun Terdakwa Wahyun

    Jaksa Tuntut Mati, Hakim PN Palembang Hanya Jatuhkan Vonis 3 Tahun Terdakwa Wahyun

    • visibility 64
    • 0Komentar

    Palembang – Majelis Hakim PN Palembang bacakan vonis terhadap terdakwa Wahyu Saputro yang dituntut mati JPU, dalam kasus penelantaran istri selama tiga bulan hingga tewas dengan hanya memberi hukuman penjara selama tiga tahun, Kamis (20/11/2025) ‎Dalam sidang putusan yang dibacakan oleh Hakim Chandra Gautama SH MH,  memutuskan hanya menjatuhkan pidana 3 tahun penjara kepada terdakwa. […]

  • Fitur Live TikTok Ditangguhkan Sementara di Indonesia

    Fitur Live TikTok Ditangguhkan Sementara di Indonesia

    • visibility 119
    • 0Komentar

    Pelembanglip – Fitur Live TikTok di Indonesia mendadak hilang pada Sabtu (30/8/2025) malam, membuat bingung para pengguna dan kreator konten. Hilangnya fitur ini menjadi perbincangan hangat di kalangan komunitas TikTok, terutama di grup-grup kreator. Melalui juru bicaranya, TikTok Indonesia membenarkan penangguhan tersebut. Perusahaan menjelaskan bahwa ini adalah langkah sukarela sebagai “pengamanan tambahan” untuk memastikan platformnya […]

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta — Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang petugas hansip berinisial AS di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku diketahui berinisial […]

  • AS Cabut 6.000 Visa Pelajar, Sebut Alasan Pelanggaran Hukum hingga Dukungan Terorisme

    AS Cabut 6.000 Visa Pelajar, Sebut Alasan Pelanggaran Hukum hingga Dukungan Terorisme

    • visibility 141
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com- Pemerintahan Trump secara resmi mencabut lebih dari 6.000 visa pelajar internasional sepanjang tahun ini. Pencabutan ini dilakukan terhadap pelajar yang dinyatakan melanggar hukum Amerika Serikat atau melebihi batas masa tinggal mereka. Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa sebagian besar pelanggaran yang dilakukan meliputi tindak kriminal seperti penyerangan, mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI), dan perampokan. […]

expand_less
Skip to toolbar