Drama Dini Hari di OKI: Residivis Curi Motor, Lanjut Rampas Mobil Berujung Kecelakaan
- calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
- visibility 20
- comment 0 komentar

OGAN KOMERING ILIR (OKI) – Seorang residivis kambuhan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus kembali mendekam di balik jeruji besi setelah melakukan aksi kejahatan ganda yang terbilang sangat nekat.
Rangga (31), yang baru setahun menghirup udara bebas, ditangkap usai mencuri sepeda motor dan kemudian mencoba merampas sebuah mobil di Kecamatan Jejawi, OKI, Sumatera Selatan.
Aksi dramatis yang berlangsung pada Senin dini hari (22/9/2025) ini berawal sekitar pukul 04.00 WIB.
Menurut keterangan Kapolsek Jejawi, Iptu Adi Usman, pelaku lebih dulu melancarkan aksinya dengan menggasak satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik Zakaria (40). Motor tersebut dicuri saat terparkir di teras sebuah bengkel di Desa Bubusan.
Tak puas dengan hasil curian pertamanya, Rangga kemudian melanjutkan aksi nekatnya dengan mencoba merampas sebuah mobil.
Namun, upaya perampasan mobilnya terhenti secara dramatis dan tidak sesuai rencana. Mobil yang coba direbut pelaku malah hilang kendali dan menabrak gundukan tanah serta pohon pisang.
Insiden ini mengakhiri pelarian singkat Rangga. Setelah kecelakaan tersebut, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan masyarakat setempat.
Rangga kini harus kembali berurusan dengan hukum, mengulang kisah kelamnya sebagai seorang residivis yang kembali melakukan tindak kriminal usai bebas dari penjara. Kepolisian tengah memproses lebih lanjut kasus kejahatan ganda yang dilakukan oleh pelaku.
- Penulis: Palembanglipp
- Sumber: Tribunnesumsel
Saat ini belum ada komentar