Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Tersangka Kasus Jaksa Gadungan Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari OKI

  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

Palembang – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berperan sebagai “jaksa gadungan”.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengatakan bahwa penyerahan dilakukan terhadap dua orang tersangka, BA, PNS yang bertugas sebagai staf pada UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Way Kanan.

EF, pihak yang diduga turut serta bersama BA dalam menjalankan aksinya.

“Kedua tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 12 November 2025 hingga 1 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I-A Palembang,” ujar Vanny, Rabu (12/11/2025).

Setelah tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan, penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI).

JPU akan menyiapkan surat dakwaan serta kelengkapan berkas untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

Adapun modus yang dilakukan, BA yang berstatus PNS di lingkungan Pemkab Way Kanan diduga mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung RI lengkap dengan atribut resmi kejaksaan. Bersama EF, ia menawarkan bantuan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejati Sumsel guna memperoleh keuntungan pribadi.

Menurut Vanny, perbuatan kedua tersangka diduga melanggar ketentuan.

Primair: Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidiair: Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Penulis: Palembanglipp
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragedi Nisa: Bocah 4 Tahun di Konawe Ditemukan Meninggal dalam Karung

    Tragedi Nisa: Bocah 4 Tahun di Konawe Ditemukan Meninggal dalam Karung

    • visibility 93
    • 0Komentar

    Keceriaan pagi di Desa Tolu Wonua, Konawe Selatan, berganti menjadi duka yang mendalam. Kabar hilangnya Nisa Nur Hafizah, gadis kecil berusia 4 tahun yang polos, akhirnya menemukan titik akhir yang tragis. Setelah sehari semalam dicari, harapan untuk menemukan Nisa dalam keadaan selamat sirna. Warga dan tim SAR yang bahu-membahu mencari, dikejutkan oleh temuan mengerikan. Sekitar […]

  • OJK Sumsel dan Pemkot Palembang Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan: Mengakselerasi Inklusi, Memperkuat Ekonomi Masyarakat Kota Palembang

    OJK Sumsel dan Pemkot Palembang Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan: Mengakselerasi Inklusi, Memperkuat Ekonomi Masyarakat Kota Palembang

    • visibility 67
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan Bersama Pemerintah Kota Palembang melalui forum Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyelenggarakan Rapat Koordinasi TPAKD Kota Palembang Tahun 2025 pada tanggal 2 Desember 2025 bertempat di Ruang Komunal Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini merupakan forum strategis bagi Pemerintah dalam memperkuat literasi, inklusi, dan […]

  • Ojol Jadi Intel Dadakan: Rekam Kriminal, Dapat Bonus Rp 500 Ribu dari Polisi!

    Ojol Jadi Intel Dadakan: Rekam Kriminal, Dapat Bonus Rp 500 Ribu dari Polisi!

    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta – Pengemudi ojek online (Ojol) di Jakarta kini punya peran baru yang jauh dari sekadar mengantar penumpang. Di bawah inisiasi Polda Metro Jaya, mereka resmi menjadi “mata dan telinga” kepolisian di jalanan Ibu Kota. Program revolusioner ini mengubah ribuan Ojol menjadi mitra keamanan yang aktif. Dipimpin oleh Irjen Asep Edi Suheri, Polda Metro Jaya […]

  • Peserta Makin Banyak, Festival Perahu Bidar 2025 Siap di Gelar

    Peserta Makin Banyak, Festival Perahu Bidar 2025 Siap di Gelar

    • visibility 125
    • 0Komentar

    Palembang, Sumatera Selatan – Sebanyak 42 perahu, terdiri dari 12 perahu bidar dan 30 perahu hias, akan memeriahkan Festival Perahu Bidar 2025 yang digelar di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, pada Minggu, 17 Agustus 2025. Jumlah peserta tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya diikuti 9 perahu bidar dan 25 perahu hias. Peserta berasal […]

  • Presiden Beri Penghargaan Bintang Mahaputera kepada Menteri dan Wakil Mensesneg

    Presiden Beri Penghargaan Bintang Mahaputera kepada Menteri dan Wakil Mensesneg

    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta, Indonesia – Dalam sebuah upacara kenegaraan yang khidmat, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menerima anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi tertinggi dari negara atas jasa dan dedikasi luar biasa keduanya dalam menjalankan tugas kenegaraan. Mensesneg […]

  • Pesan Ratu Dewa: Jaga Palembang Tetap Damai Saat Demo

    Pesan Ratu Dewa: Jaga Palembang Tetap Damai Saat Demo

    • visibility 100
    • 0Komentar

    Palembang, Sumsel – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengimbau seluruh masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Ratu Dewa berharap aksi unjuk rasa tidak merusak citra Palembang sebagai kota yang cinta damai. “Saya hanya berharap poin penting dari aspirasi masyarakat ini benar-benar dijalankan oleh semua pemangku kepentingan di negeri […]

expand_less
Skip to toolbar