Breaking News
light_mode
Trending Tags

KI Sumsel Ungkap Rendahnya Transparansi Badan Publik, Polisi hingga BUMN Absen dari Monev

  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

Palembang – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 terhadap 318 badan publik di Sumsel. Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan badan publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat masih perlu mendapat perhatian serius.

Pengumuman hasil penilaian tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di kantor KI Sumsel, Palembang, Jumat 26 Desember 2025.

Ketua KI Sumsel Joemarthine Chandra mengatakan, E-Monev 2025 bertujuan menilai sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana badan publik di Sumatera Selatan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel,” ujar Joemarthine Chandra bersama komisioner lainya Haidir Rohimin, Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten dan Muhammad Fathony.

Ia menjelaskan, pelaksanaan E-Monev 2025 dimulai sejak pertengahan tahun, diawali dengan sosialisasi pada Juni 2025, dilanjutkan pengisian kuesioner oleh badan publik, serta visitasi langsung ke sejumlah instansi.

Menurut Joemarthine, kegiatan Monev ini merupakan yang pertama kali kembali dilaksanakan setelah terakhir dilakukan pada 2017. Oleh karena itu, pihaknya berharap ke depan badan publik di Sumsel lebih siap dan lebih aktif berpartisipasi.

“Saya berharap pelaksanaan monitoring dan evaluasi tahun depan bisa diikuti dengan kesiapan yang lebih baik dari seluruh badan publik,” katanya.

Joemarthine juga menyampaikan bahwa Komisi Informasi Sumsel masih menyayangkan rendahnya tingkat partisipasi sejumlah badan publik besar dalam E-Monev 2025.

“Masih ada badan publik populer yang tidak mengikuti Monev, seperti Polda Sumsel, Kejaksaan Tinggi Sumsel, PT Pusri, PT PLN, Ombudsman Sumsel, dan Komisi Penyiaran Daerah Sumsel. Padahal di tingkat pusat, badan publik tersebut ikut Monev dan memperoleh predikat Informatif,” ujarnya.

“ Ke depan, KI Sumsel akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan E-Monev 2025 guna menyempurnakan pelaksanaan kegiatan serupa pada tahun berikutnya. Selain itu, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 direncanakan akan digelar pada awal Februari 2026, sekaligus dengan peluncuran pelaksanaan E-Monev Tahun 2026.” Tutup Joemathine.

Di tempat yang sama, Ketua Panitia E-Monev 2025 KI Sumsel, Hadi Prayogo, mengatakan bahwa pelaksanaan E-Monev tahun ini telah sampai pada tahap akhir, yakni penentuan badan publik yang informatif. Ia menyebutkan, seluruh rangkaian kegiatan E-Monev dilaksanakan secara elektronik atau digital.

“Alhamdulillah sekarang bisa sampai tahap akhir yakni menentukan siapa badan publik yang informatif. Karena ini electronic, hampir sebagian kegiatan dilakukan secara digital yakni via Zoom. Seperti sosialisasi beberapa kali dilakukan dengan Zoom, lalu pengisian kuesioner dengan cara mengunggah ke aplikasi,” kata Hadi Prayogo.

Ia juga menyayangkan masih kurangnya keterbukaan informasi di lingkungan badan publik. Menurutnya, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan meningkatnya kecerdasan dan kesadaran masyarakat terhadap hak informasi.

“Kurangnya keterbukaan informasi di lingkungan badan publik sangat disayangkan karena saat ini masyarakat semakin pandai. Terbukti sengketa informasi yang masuk semakin tinggi. Jika badan publik tidak siap, misalnya tidak memiliki PPID atau memiliki tetapi tidak lengkap, tentu akan kerepotan,” ujarnya.**

Berikut Data Hasil E-Monev Keterbukaan Informasi Publik KI Sumsel Tahun 2025
Jumlah Badan Publik yang Dinilai: 318

*Hasil Penilaian:*
• Informatif: 49 badan publik
• Menuju Informatif: 22 badan publik
• Cukup Informatif: 4 badan publik
• Kurang Informatif: 36 badan publik
• Tidak Informatif: 137 badan publik
• Tidak Register: 70 badan publik

*Kualifikasi Nilai:*
• Informatif: 90 – 100
• Menuju Informatif: 80 – 89,9
• Cukup Informatif: 60 – 79,9
• Kurang Informatif: 40 – 59,9
• Tidak Informatif: < 39,9

*Kategori Badan Publik (12 Kategori):*
1. OPD Pemprov Sumsel
2. Pemerintah Kabupaten/Kota
3. Instansi Vertikal
4. BUMN
5. BUMD
6. Kementerian Agama
7. Bawaslu Kabupaten/Kota
8. KPU Kabupaten/Kota
9. BPS Kabupaten/Kota
10. BPN Kabupaten/Kota
11. Lembaga Yudikatif
12. SMAN/SMKN

Beberapa Badan Publik ditiap Kategori memperoleh predikat Informatif antara lain BPKAD, Dinas Kesehatan, Sekwan dan BPSDM pada kualifikasi OPD.

Kemudian Pemkab Muara Enim, Pemkab Muba, Pemkot Palembang, Pemkab OKUT, Pemkab Pali dan Pemkab Empat Lawang untuk kategori Pemerintah Kabupaten Kota.

Badan Pusat Statistik Sumsel, Kanwil Kementerian Agama Sumsel, Badan Pemgawas Pemilu Sumsel, Badan Pemeriksa Keuangan, Balai Basar Pengawasan Obat dan Makanan Palembang, Pengadilan Tinggi Palembang, dan PTUN Palembang untuk kategori Instansi Vertikal di Sumsel.

Sementara untuk kategori BUMN yang ada di Sumsel PT Pelindo II, PT Bukit Asam dan PT Kereta Api Indonesia memperoleh predikat Informatif. Sementara untuk kategori BUMD Bank Sumsel Babel memperoleh predikat Menuju Informatif.

Selanjutnya Kategori Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Se Sumsel yang Informatif yaitu :
1. Pengadilan Agama Kayu Agung
2. Pengadilan Negeri Pangkalan Balai
3. Pengadilan Negeri Muara Enim
4. Pengadilan Agama Pangkalan Balai
5. Pengadilan Agama Sekayu
6. Pengadilan Agama Muara Emim
7. Pengadilan Negeri Prabumulih
8. Pengadilan Agama Lahat, dan
9. Pengadilan Negeri Kayu Agung.
Kategori Kementrian Agama Se Sumsel, Kantor Kemenag Kab. Musi Rawas, Kota Prabumulih dan Muba.

*Untuk kategori BPN Kab/Kota :*
1. BPN Kab. Pali
2. BPN Kota Prabumulih
3. BPN Kab. Lahat
4. BPN kota Pagar Alam.

*Kategori KPU Kab/Kota :*
1. KPU Kota Palembang
2. KPU Kab OKU Selatan
3. KPU Kab OKI
4. KPU Kab Lahat

*Kategori Bawaslu Kab/Kota :*
1. Bawaslu Kota Palembang
2. Bawaslu Kota Prabumulih
3. Bawaslu Kab. Muara Enim
4. Bawaslu Kab. Empat Lawang
5. Bawaslu Kab. Muba
6. Bawaslu Kab. Ogan Ilir

Sorotan tajam diarahkan pada sektor pendidikan yang dinilai lemah. Untuk kategori SMAN/SMKN di Sumsel yang Informatif hanya SMAN 17 Palembang dan SMAN 1 Sekayu. Sementara SMAN 2 Plus Banyuasin III, SMAN Sumatera Selatan dan SMAN 1 Bayung Lencir mendapat predikat menuju Informatif.

Terakhir, kategori Badan Pusat Statiatik Se Sumsel semua nya 15 Kabupaten/Kota memperoleh predikat Informatif dan yang memperoleh nilai tertinggi adalah BPS Ogan Komering Ulu, OKU Timur dan Prabumulih.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maknai Hari Pahlawan, Gubernur Herman Deru Tekankan Semangat Pengabdian

    Maknai Hari Pahlawan, Gubernur Herman Deru Tekankan Semangat Pengabdian

    • visibility 75
    • 0Komentar

    Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 di Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang Palembang, Senin (10/11/2025). Walaupun hujan mengguyur sejak pagi, upacara tetap berjalan dengan penuh penghormatan dan ketenangan. Sejak awal acara, seluruh peserta menunjukkan sikap hormat dan kekhidmatan. Lagu Mengheningkan Cipta berkumandang untuk mengenang jasa para […]

  • Kejari OKI Kembali Pulihkan Keuangan Negara, Total Rp 472 Juta dari Kasus Korupsi Dispora

    Kejari OKI Kembali Pulihkan Keuangan Negara, Total Rp 472 Juta dari Kasus Korupsi Dispora

    • visibility 96
    • 0Komentar

    Ogan Komering Ilir – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi dengan berhasil memulihkan sebagian kerugian negara. Pada Kamis (4/9/2025), Kejari OKI menerima pengembalian uang titipan sebesar Rp 140.000.000 dari kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI. Dana yang dikembalikan ini merupakan bagian dari kerugian […]

  • Beraksi di 13 TKP, Pencuri Kotak Amal Lintas Kabupaten Ditangkap di Palembang

    Beraksi di 13 TKP, Pencuri Kotak Amal Lintas Kabupaten Ditangkap di Palembang

    • visibility 136
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kotak amal yang beraksi lintas kabupaten. Pelaku, yang diketahui berinisial FR (29), ditangkap setelah melakukan aksinya di 13 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Penangkapan FR dilakukan berdasarkan laporan dari berbagai masjid dan musala di wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir yang mengeluhkan […]

  • Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026

    Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026

    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2026. Rencana ini muncul sebagai respons atas defisit yang terus membayangi keuangan BPJS Kesehatan. Kementerian Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sedang mengkaji ulang besaran tarif iuran yang berlaku saat ini. Kenaikan tarif ini dianggap perlu untuk menjaga […]

  • Sriwijaya FC Ingin Tantang Sumsel United di Laga Uji Coba Jelang Liga 2

    Sriwijaya FC Ingin Tantang Sumsel United di Laga Uji Coba Jelang Liga 2

    • visibility 107
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Sriwijaya FC (SFC) berencana menggelar laga uji coba bergengsi melawan tim sekota, Sumsel United, sebelum kompetisi Liga 2 atau yang kini dikenal sebagai “Championship” dimulai. Rencana ini muncul sebagai respons atas mundurnya jadwal kompetisi, memberikan waktu tambahan bagi tim untuk mematangkan skuad. Pelatih kepala SFC, Achmad Zulkifli, menyatakan bahwa timnya membutuhkan lawan tanding […]

  • Kebakaran Lahan Meluas, Hutan Lindung di Muba Terbakar

    Kebakaran Lahan Meluas, Hutan Lindung di Muba Terbakar

    • visibility 129
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin, Sumatera Selatan – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Sekitar 5 hektare hutan lindung di Kecamatan Bayung Lencir ludes terbakar pada 23 Agustus 2025. Kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh musim kemarau ekstrem dan aktivitas pembakaran lahan ilegal. Upaya Pemadaman dan Dampaknya Petugas dari Badan […]

expand_less
Skip to toolbar