Presiden Batalkan Kenaikan Tunjangan DPR, Rieke Diah Pitaloka Siap Gaji Dipotong
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar

JAKARTA – Gelombang protes masyarakat terhadap kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya berbuah hasil.
Presiden Prabowo Subianto secara tegas membatalkan kebijakan tersebut pada Minggu (31/8/2025), setelah memanggil para menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan DPR ke Istana Negara.
Langkah ini diambil setelah publik menyoroti kebijakan tersebut yang dinilai tidak peka terhadap kondisi ekonomi rakyat.
Kenaikan tunjangan, termasuk tunjangan rumah hingga Rp50 juta per bulan, sebelumnya diklaim sebagai kompensasi atas penghapusan rumah dinas.
Namun, di tengah gencarnya kritik, muncul suara yang mengejutkan dari salah satu anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka.
Politisi PDI-P itu secara terbuka menyatakan kesiapannya jika bukan hanya tunjangan, melainkan gaji pokok anggota dewan juga dipangkas.
“Silakan kalau buat saya mau dikurangi semua juga gak masalah. Terserah saja,” ujar Rieke di TPU Karet Bivak, Jumat (29/8/2025).
Pernyataan Rieke ini menjadi kontras dengan sikap sebagian besar anggota dewan lainnya dan dianggap sebagai respons berani di tengah derasnya kritik rakyat.
Selain membatalkan kenaikan tunjangan, Presiden Prabowo juga menegaskan adanya moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi para pejabat.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengelola anggaran secara lebih bijak dan menunjukkan empati terhadap kondisi ekonomi yang ada.
Pembatalan kenaikan tunjangan ini diharapkan dapat meredam kemarahan publik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
- Penulis: Palembanglipp
Saat ini belum ada komentar