Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Sebuah pertanyaan mendasar tentang kedaulatan rakyat kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada tanggal 24 Oktober 2025, empat orang mahasiswa resmi melayangkan gugatan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), menantang hegemoni partai politik yang selama ini memegang kendali penuh atas nasib wakil rakyat di Senayan.

Fokus permohonan para mahasiswa ini tertuju pada Pasal 239 ayat 1 huruf c, sebuah pasal yang mengatur mekanisme pemberhentian antarwaktu (PAW). Selama ini, pasal tersebut memberikan “remot kontrol” sepenuhnya kepada partai politik untuk menarik atau memecat (recall) anggotanya dari kursi dewan. Namun, bagi para pemohon, mekanisme ini justru mencederai konstitusi.

“Siapa Sebenarnya ‘Bos’ Anggota Dewan?”

Dalam berkas permohonannya, para mahasiswa menyoroti sebuah ironi dalam demokrasi Indonesia: Rakyat yang memilih, namun Partai yang berhak memecat. Mereka menilai hal ini menyebabkan hilangnya kesempatan pemilih untuk memberhentikan wakilnya secara langsung jika sang wakil tak lagi amanah.

“Akuntabilitas pejabat publik menjadi lemah,” ujar para pemohon dalam argumennya. Mereka menegaskan bahwa ketika partai memegang kendali mutlak atas recall, loyalitas anggota dewan cenderung condong kepada elit partai ketimbang kepada rakyat yang memilihnya di bilik suara.

Menawarkan Solusi: Berkaca pada Taiwan

Tidak hanya sekadar menggugat, para mahasiswa ini datang dengan membawa solusi konkret. Mereka meminta MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional bersyarat (conditionally unconstitutional). Artinya, pasal itu hanya sah jika dimaknai bahwa anggota DPR dapat diberhentikan langsung oleh konstituennya, bukan hanya oleh partai.

Sebagai referensi, mereka mengajukan konsep “Constituent Recall” yang diadopsi dari praktik demokrasi di Taiwan. Dalam model ini, rakyat memiliki mekanisme legal untuk menarik mandat yang telah mereka berikan, sebuah opsi yang dinilai lebih cocok untuk Indonesia yang menganut sistem presidensial.

“Kewenangan penuh party recall lebih cocok untuk sistem parlementer. Indonesia sebagai negara presidensial seharusnya membuka ruang bagi recall oleh konstituen,” tegas argumen pemohon.

Mengembalikan Kursi ke Pemilik Asli

Di ujung permohonannya, para mahasiswa menekankan poin filosofis yang tajam: Kursi DPR secara substantif adalah representasi rakyat di daerah pemilihan (Dapil), bukan aset milik partai ataupun individu. Oleh karena itu, ketidakhadiran mekanisme recall oleh konstituen dinilai bertentangan dengan UUD 1945, khususnya terkait kesetaraan di hadapan hukum dan hak atas kepastian hukum yang adil.

Kini, bola panas berada di tangan Mahkamah Konstitusi. Apakah hakim konstitusi akan membuka jalan bagi rakyat untuk memiliki “taring” dalam mengawasi wakilnya, ataukah dominasi partai politik akan tetap tak tergoyahkan? Sidang mendatang akan menjadi penentunya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Anggota DPR Uya Kuya Dijarah, Polisi Tangkap Tujuh Pelaku

    Rumah Anggota DPR Uya Kuya Dijarah, Polisi Tangkap Tujuh Pelaku

    • visibility 132
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rumah politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi sasaran penjarahan pada Sabtu (30/8) malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengonfirmasi bahwa tujuh orang terduga pelaku telah ditangkap. Selain para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak kejahatan […]

  • Herman Deru Ajak PT. Medco Sinergi Bangun Sumatera Selatan

    Herman Deru Ajak PT. Medco Sinergi Bangun Sumatera Selatan

    • visibility 101
    • 0Komentar

    Palembang, Sumatera Selatan – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai sektor, termasuk swasta, demi mendorong kemajuan daerah. Komitmen ini diperlihatkan oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, saat menerima kunjungan dari perwakilan manajemen PT. Medco di Griya Agung, Senin (25/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Herman Deru menyambut hangat kehadiran I Nyoman Aria […]

  • Kecelakaan Maut, Minibus Serempet Motor, Bocah Meninggal Terlindas Truk

    Kecelakaan Maut, Minibus Serempet Motor, Bocah Meninggal Terlindas Truk

    • visibility 119
    • 0Komentar

    Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sekayu-Lubuk Linggau, tepatnya di Desa Ulak Paceh, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan dan mengakibatkan satu korban jiwa. Kecelakaan bermula saat sebuah minibus yang tidak diketahui identitasnya melaju dari arah Lubuk Linggau menuju Sekayu. Minibus tersebut […]

  • Gubernur Herman Deru Dorong PGRI Fokus pada Inovasi Pendidikan

    Gubernur Herman Deru Dorong PGRI Fokus pada Inovasi Pendidikan

    • visibility 112
    • 0Komentar

    Palembang. Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru memberikan penegasan kuat mengenai pentingnya inovasi dalam dunia pendidikan saat menerima audiensi Pengurus PGRI Sumsel di Ruang Tamu Gubernur, Selasa (11/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, ia secara resmi ditetapkan sebagai Pembina PGRI Provinsi Sumatera Selatan. Gubernur mengungkapkan rasa terima kasih atas amanah tersebut dan menilai penunjukan ini merupakan […]

  • Gubernur DKI Melayat Pengemudi Ojol, Minta Semua Menahan Diri

    Gubernur DKI Melayat Pengemudi Ojol, Minta Semua Menahan Diri

    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengunjungi rumah duka Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas kendaraan taktis polisi saat kericuhan demonstrasi di Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8). Affan dimakamkan setelah salat Jumat pada Jumat (29/8). Dalam kunjungannya ke rumah duka di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat, Gubernur Pramono Anung menyampaikan duka cita […]

  • Ops Pekat Musi 2026, Polda Sumsel Ringkus Spesialis Curanmor Lima TKP, Dua Buron Diburu

    Ops Pekat Musi 2026, Polda Sumsel Ringkus Spesialis Curanmor Lima TKP, Dua Buron Diburu

    • visibility 14
    • 0Komentar

    Palembang – Sebagai bagian dari komitmen nasional dalam menekan kejahatan konvensional, Polda Sumsel kembali menunjukkan ketegasan penegakan hukum dengan menangkap seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP). Penangkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026, operasi kepolisian kewilayahan yang […]

expand_less
Skip to toolbar