Sering Jerat Korban, Berikut Ciri 5 Investasi Bodong
- calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
- visibility 6
- comment 0 komentar

Palembanglipp.com- Maraknya minat masyarakat terhadap investasi telah membuka peluang bagi investasi bodong yang merugikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian akibat investasi ilegal mencapai triliunan rupiah.
Berikut adalah lima ciri investasi bodong yang perlu Anda waspadai:
1. Keuntungan Tidak Wajar: Hati-hati dengan janji keuntungan yang sangat besar dalam waktu singkat tanpa risiko. Ingat, dalam investasi berlaku prinsip “high risk, high return”, artinya keuntungan besar selalu diikuti oleh risiko yang tinggi.
2. Legalitas Tidak Jelas: Pastikan perusahaan atau platform investasi memiliki izin resmi dan diawasi oleh OJK. Anda bisa mengeceknya di situs resmi OJK.
3. Informasi Produk Tidak Transparan: Perusahaan investasi yang sah akan memberikan informasi produk secara rinci melalui prospektus. Jika informasi tersebut disembunyikan, sebaiknya Anda curiga.
4. Pencairan Dana Sulit: Waspadai jika Anda dipersulit saat ingin menarik kembali dana investasi Anda. Ini adalah salah satu trik umum dari investasi bodong.
5. Manajer Investasi Tidak Bersertifikat: Pastikan pengelola dana memiliki sertifikasi dan izin resmi dari OJK. Kepercayaan Anda harus diberikan hanya kepada profesional yang diawasi regulator.
Intinya, selalu waspada, jangan mudah tergiur keuntungan besar yang tidak masuk akal, dan pastikan legalitasnya sebelum berinvestasi. Jika Anda menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, segera laporkan ke OJK. [Brm]
- Penulis: Palembanglipp
Saat ini belum ada komentar