Breaking News
light_mode
Trending Tags

11 Tahun DPO Kasus Pembunuhan, Pria ini Malah Jadi Anggota DPRD

  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 21
  • comment 0 komentar

KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menetapkan Litao alias La Lita, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi 11 tahun lalu.

Penetapan ini, yang tertuang dalam surat resmi bernomor TAP/126/VIII/RES.1.7/2025, menandai babak baru dalam kasus yang telah lama mangkrak.

Kronologi Kasus dan Status Buron

Kasus ini bermula dari peristiwa tragis pada 25 Oktober 2014 di Kelurahan Mandati I, Wakatobi, di mana korban bernama Wiranto (17) tewas setelah dikeroyok. Pengeroyokan itu melibatkan tiga orang: Rahmat La Dongi, La Ode Herman, dan Litao.

Di persidangan, Rahmat dan Herman dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, sementara Litao berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Wakatobi. Selama 11 tahun, ia berstatus buron.

Lolos Jadi Anggota DPRD saat Berstatus DPO

Secara mengejutkan, meskipun berstatus DPO, Litao berhasil lolos sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. Bahkan, ia dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Wakatobi periode 2024–2029 pada 1 Oktober 2024.

Situasi ini memicu protes keras dari keluarga korban, yang mempertanyakan bagaimana Litao bisa mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menjadi syarat pendaftaran caleg.

Melansir dari Kompas.id, Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, memastikan bahwa penyidik akan segera memanggil Litao untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

“Selanjutnya pasti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iis pada Senin (8/9).

Keluarga Korban Berharap Proses Hukum Berjalan Cepat

Kuasa hukum keluarga korban, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan, menyambut baik kinerja kepolisian yang akhirnya menetapkan Litao sebagai tersangka.

Namun, ia juga mengungkapkan kekhawatiran akan adanya penundaan lebih lanjut dalam proses hukum.

“Pelaku ini telah ditetapkan DPO sebagai tersangka, bukan sebagai saksi. Kami berharap agar tidak ada keterlambatan lagi,” tegas Sofyan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indomie Rasa Soto Banjar Ditarik dari Taiwan, BPOM Lakukan Penyelidikan

    Indomie Rasa Soto Banjar Ditarik dari Taiwan, BPOM Lakukan Penyelidikan

    • visibility 27
    • 0Komentar

    TAIPEI, TAIWAN – Otoritas Taiwan menarik satu batch produk mi instan Indomie rasa soto banjar limau kuit dari pasaran. Hal ini menyusul temuan residu pestisida etilen oksida yang melebihi batas aman standar Taiwan. Centre for Food Safety (CFS) Taiwan telah mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk tersebut dan sedang menarik seluruh stok dari peredaran. Mengutip […]

  • Peserta Makin Banyak, Festival Perahu Bidar 2025 Siap di Gelar

    Peserta Makin Banyak, Festival Perahu Bidar 2025 Siap di Gelar

    • visibility 30
    • 0Komentar

    Palembang, Sumatera Selatan – Sebanyak 42 perahu, terdiri dari 12 perahu bidar dan 30 perahu hias, akan memeriahkan Festival Perahu Bidar 2025 yang digelar di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, pada Minggu, 17 Agustus 2025. Jumlah peserta tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya diikuti 9 perahu bidar dan 25 perahu hias. Peserta berasal […]

  • OKU Timur Jadi Pusat Panen Raya Jagung Nasional, Dihadiri Lima Pejabat Tinggi Negara

    OKU Timur Jadi Pusat Panen Raya Jagung Nasional, Dihadiri Lima Pejabat Tinggi Negara

    • visibility 13
    • 0Komentar

    OKU Timur – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menjadi sorotan nasional setelah ditunjuk sebagai lokasi Panen Raya Jagung Serentak kuartal III. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya masif pemerintah dalam mendukung program swasembada pangan pada tahun 2025. Mengutip dari Koran_Sumeks, Panen raya jagung tersebut dipusatkan di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, […]

  • Wagub Cik Ujang Pastikan Semua Desa dan Kelurahan di Sumsel Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih

    Wagub Cik Ujang Pastikan Semua Desa dan Kelurahan di Sumsel Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih

    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan komitmennya dalam mendukung program nasional pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menegaskan hal ini saat bertemu dengan Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Cik Ujang mengungkapkan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Sumsel sudah membentuk Kopdes berbadan hukum. “Dari […]

  • Tinjau Proses Belajar, Wakil Bupati Banyuasin Kunjungi Sekolah

    Tinjau Proses Belajar, Wakil Bupati Banyuasin Kunjungi Sekolah

    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANYUASIN – Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, melakukan kunjungan kerja ke SMPN 1 dan SMPN 2 di Kecamatan Banyuasin I pada Selasa, 26 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi fasilitas dan proses belajar mengajar di dua sekolah tersebut. Sambutan Hangat dari Siswa dan Guru Kedatangan Wakil Bupati Netta disambut antusias oleh para […]

  • Mengungkap Makna ‘Tertangkap Tangan’ dalam Pemberantasan Korupsi

    Mengungkap Makna ‘Tertangkap Tangan’ dalam Pemberantasan Korupsi

    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta – Istilah ‘tertangkap tangan’ atau yang lebih dikenal sebagai Operasi Tangkap Tangan (OTT), sering kali terdengar dalam pemberitaan kasus korupsi. Namun, tahukah Anda dari mana istilah ini berasal dan apa makna hukumnya? Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), ‘tertangkap tangan’ adalah kondisi di mana seseorang tertangkap saat sedang melakukan tindak pidana. Istilah ini […]

expand_less
Skip to toolbar