Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nasib RUU Perampasan Aset Menggantung, Menkum: Tunggu Masuk Prolegnas 2026

  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tampaknya masih harus bersabar. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa kelanjutan RUU ini sangat bergantung pada penetapannya untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026 atau melalui revisi Prolegnas 2025 yang sedang berjalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Supratman saat ditemui di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025).

“Jadi kita tunggu pengesahan Prolegnas tahun 2026 ataupun revisi Prolegnas tahun 2025,” ujar Supratman.

Pernyataan Menkum ini sekaligus menyoroti belum adanya kepastian waktu bagi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memulai pembahasan substansi RUU tersebut.

Padahal, RUU Perampasan Aset telah lama dinantikan sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya.

RUU ini memungkinkan negara untuk merampas aset yang diduga berasal dari kejahatan, bahkan tanpa harus menunggu putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap.

Tujuannya adalah untuk memiskinkan para koruptor dan pelaku kejahatan lainnya, sehingga efek jera yang ditimbulkan lebih maksimal.

Penundaan masuknya RUU ini ke dalam Prolegnas menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah dan DPR dalam mempercepat pengesahannya.

Masyarakat dan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi terus mendesak agar RUU ini segera dibahas dan disahkan mengingat urgensinya yang sangat tinggi.

Saat ini, nasib RUU Perampasan Aset berada di tangan Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah untuk diprioritaskan dalam daftar legislasi.

Jika tidak dimasukkan dalam Prolegnas 2025 atau 2026, maka proses pembahasan RUU ini akan kembali tertunda, berpotensi memperlambat upaya penegakan hukum di Indonesia.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amran Sulaiman Gugat Tempo Lebih dari Rp 200 Miliar, Ini Pemicunya

    Amran Sulaiman Gugat Tempo Lebih dari Rp 200 Miliar, Ini Pemicunya

    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi melayangkan gugatan perdata terhadap PT Tempo Inti Media, Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan senilai lebih dari Rp 200 miliar ini dipicu oleh pemberitaan Harian Tempo edisi 16 Mei 2025 yang berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”. Kuasa hukum Amran, Chandra Muliawan, menyatakan kliennya mengalami kerugian materiil dan […]

  • Sopir Angkot Tewas di Dalam Mobil, Diduga Alami Serangan Jantung Usai Masturbasi

    Sopir Angkot Tewas di Dalam Mobil, Diduga Alami Serangan Jantung Usai Masturbasi

    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA – Seorang sopir angkot bernama Udin (30) ditemukan tewas di dalam mobilnya di Jalan Meruya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu sore (23/8/25). Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar. Korban yang merupakan warga Cengkareng dan biasa melayani rute Joglo-Citraland itu diketahui memarkirkan kendaraannya di lokasi kejadian sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa. Saat […]

  • Minta Amnesti Usai Ditangkap KPK, Noel Malah Dipecat Prabowo

    Minta Amnesti Usai Ditangkap KPK, Noel Malah Dipecat Prabowo

    • visibility 37
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Pemberhentian ini diteken usai Noel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan sertifikasi K3 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini. Kabar ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (22/8/2025) malam. […]

  • “Kami Dibungkam”: Kemal Palevi Kritik Tajam Pemerintah Soal Korupsi, Amnesti, dan Budaya Lupa

    “Kami Dibungkam”: Kemal Palevi Kritik Tajam Pemerintah Soal Korupsi, Amnesti, dan Budaya Lupa

    • visibility 29
    • 0Komentar

    Komika dan aktor, Kemal Palevi, kembali melontarkan kritik pedas terhadap pemerintah. Dalam unggahan di media sosial pada Kamis (28/8/2025), Kemal menuangkan keresahannya tanpa balutan humor yang biasa ia pakai. Ia menyebut, para politisi kini semakin semena-mena karena tahu rakyat tidak punya kekuatan untuk melawan. “Karena mereka tahu kita enggak bisa ngapa-ngapain. Kita itu dibungkam,” tulis […]

  • Perundungan Brutal di SMK Cikarang: Pelajar Kelas 10 Patah Rahang

    Perundungan Brutal di SMK Cikarang: Pelajar Kelas 10 Patah Rahang

    • visibility 30
    • 0Komentar

    Seorang siswa kelas 10 di SMK Negeri Cikarang Barat, yang diidentifikasi dengan inisial AAI (16), menjadi korban perundungan brutal oleh kakak kelasnya. Akibatnya, rahang kiri AAI patah dan ia kini hanya bisa mengonsumsi makanan cair melalui selang dari hidung. Menurut kesaksian Indra Prahasta (41), ayah korban, peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (2/9) sekitar pukul […]

  • Sering Jerat Korban, Berikut Ciri 5 Investasi Bodong

    Sering Jerat Korban, Berikut Ciri 5 Investasi Bodong

    • visibility 37
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com- Maraknya minat masyarakat terhadap investasi telah membuka peluang bagi investasi bodong yang merugikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian akibat investasi ilegal mencapai triliunan rupiah. Berikut adalah lima ciri investasi bodong yang perlu Anda waspadai: 1. Keuntungan Tidak Wajar: Hati-hati dengan janji keuntungan yang sangat besar dalam waktu singkat tanpa risiko. Ingat, dalam investasi […]

expand_less
Skip to toolbar