Breaking News
light_mode
Trending Tags

Standar Pendidikan Pejabat Publik Digugat, MK Dorong Perubahan Lewat Jalur Legislasi

  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 195
  • comment 0 komentar

Polemik mengenai standar pendidikan bagi pejabat publik kembali mencuat. Seorang warga bernama Hanter Oriko Siregar menggugat persyaratan pendidikan yang dinilai terlalu rendah bagi anggota DPR, DPRD, presiden, wakil presiden, hingga kepala daerah.

Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 154/PUU-XXIII/2025, Hanter berargumen bahwa pejabat publik setingkat itu seharusnya minimal berpendidikan sarjana (S1).

Hanter menyoroti sebuah ironi: seorang guru SD wajib bergelar sarjana, sementara pejabat tinggi negara yang bertanggung jawab atas kebijakan bangsa hanya perlu lulusan SMA.

Menurutnya, hal ini bisa berdampak pada kualitas kebijakan yang dihasilkan. Ia bahkan mengingatkan publik tentang kasus pejabat yang keliru membedakan hutan dengan kebun sawit atau asam sulfat dengan asam folat.

Menanggapi gugatan tersebut, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa pasal yang digugat sudah pernah diputuskan dalam perkara sebelumnya. Oleh karena itu, ia menyarankan agar Hanter menempuh jalur legislasi atau mengajukan usulan perubahan undang-undang ke DPR.

“Sampaikan usulan ke DPR yang sedang merevisi UU Pemilu. Itu akan lebih efektif,” ujar Enny, karena MK tidak bisa mengubah putusan yang sudah ada.

Gugatan ini menambah panjang perdebatan mengenai kualitas elite politik di Indonesia. Sebagian pihak berpendapat bahwa syarat pendidikan tinggi akan membatasi partisipasi publik.

Namun, ada juga yang meyakini bahwa standar pendidikan yang lebih tinggi penting untuk memastikan pejabat terpilih memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni, tidak hanya bermodal popularitas.

Kini, nasib wacana ini berada di tangan MK dan pembuat undang-undang. Publik pun menantikan apakah standar pendidikan bagi elite politik Indonesia akan ditingkatkan atau tetap seperti saat ini.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Cik Ujang Apresiasi Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel dalam Mendorong Tata Kelola yang Berkeadilan

    Wagub Cik Ujang Apresiasi Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel dalam Mendorong Tata Kelola yang Berkeadilan

    • visibility 34
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Gedung DPRD Sumsel, Senin (8/6/2026). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam tersebut beragenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Dalam kesempatan itu, H. […]

  • AS Cabut 6.000 Visa Pelajar, Sebut Alasan Pelanggaran Hukum hingga Dukungan Terorisme

    AS Cabut 6.000 Visa Pelajar, Sebut Alasan Pelanggaran Hukum hingga Dukungan Terorisme

    • visibility 262
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com- Pemerintahan Trump secara resmi mencabut lebih dari 6.000 visa pelajar internasional sepanjang tahun ini. Pencabutan ini dilakukan terhadap pelajar yang dinyatakan melanggar hukum Amerika Serikat atau melebihi batas masa tinggal mereka. Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa sebagian besar pelanggaran yang dilakukan meliputi tindak kriminal seperti penyerangan, mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI), dan perampokan. […]

  • Polda Sumsel Perkuat Kesejahteraan Warga Melalui Distribusi 2.467 Paket Bansos di OKU Timur

    Polda Sumsel Perkuat Kesejahteraan Warga Melalui Distribusi 2.467 Paket Bansos di OKU Timur

    • visibility 37
    • 0Komentar

    MARTAPURA — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat perannya sebagai institusi yang hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program kemanusiaan yang mendukung agenda pembangunan nasional. Salah satu implementasi nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui pendistribusian ribuan paket bantuan sosial kepada masyarakat lanjut usia dan kelompok rentan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Program bantuan sosial yang […]

  • KI Sumsel Ungkap Rendahnya Transparansi Badan Publik, Polisi hingga BUMN Absen dari Monev

    KI Sumsel Ungkap Rendahnya Transparansi Badan Publik, Polisi hingga BUMN Absen dari Monev

    • visibility 164
    • 0Komentar

    Palembang – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 terhadap 318 badan publik di Sumsel. Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan badan publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat masih perlu mendapat perhatian serius. Pengumuman hasil penilaian tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di kantor […]

  • Promo Mobil Bekas di Palembang, Setir Kanan Hadirkan Kesempatan Emas!

    Promo Mobil Bekas di Palembang, Setir Kanan Hadirkan Kesempatan Emas!

    • visibility 93
    • 0Komentar

    Palembang – Setir Kanan, perusahaan jual beli mobil bekas dengan harga cerdas dan kondisi prima, menghadirkan promo menarik bagi masyarakat Palembang yang ingin memiliki mobil bekas impiannya. Promo menarik ini digelar dalam acara “Movex Setir Kanan Palembang” yang diselenggarakan dari tanggal 1 hingga 31 Maret 2026 di Rajawali Carwash, Jl. Rajawali III No. 56, Palembang. […]

  • Tak Bisa Bayar Denda, Bakal Kena Sanksi Sosial

    Tak Bisa Bayar Denda, Bakal Kena Sanksi Sosial

    • visibility 65
    • 0Komentar

    PALEMBANG— Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Selain sanksi denda, Pemkot Palembang kini resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus dan menyiapkan skema jemput paksa menggunakan personel Satpol PP bagi pelanggar yang mangkir dari panggilan. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan […]

expand_less