Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua KPU Bengkulu Selatan Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 25 Miliar

  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 182
  • comment 0 komentar

BENGKULU SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan menghadapi babak baru yang serius setelah Ketua KPU, Erina Okriani (EO), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada senilai Rp 25,001 miliar.

Penetapan tersangka ini diumumkan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan pada Kamis, 6 November 2025. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, S.H., M.H., membenarkan bahwa penyidik telah mengambil langkah tegas penahanan terhadap EO.

“Benar, hari ini penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka EO selaku Ketua KPU Bengkulu Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari APBD tahun anggaran 2024,” ujar Hendra.

Proses Penahanan dan Jeratan Hukum

Penahanan EO dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Bengkulu Selatan dan Surat Perintah Penahanan yang diterbitkan pada hari yang sama. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, EO langsung dijebloskan ke Rutan Kelas II B Manna untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, mulai dari 6 hingga 25 November 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dana hibah sebesar Rp 25,001 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala daerah tahun anggaran 2025, diduga kuat telah disalahgunakan untuk kepentingan yang melanggar ketentuan. Perbuatan tersangka disinyalir telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Atas perbuatannya, EO dijerat dengan undang-undang antikorupsi, yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tiga Tersangka dalam Satu Kasus

Dengan penetapan Erina Okriani, total sudah tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Bengkulu Selatan ini. Sebelumnya, Kejari Bengkulu Selatan telah menetapkan dua nama lain sebagai tersangka: SR, mantan Sekretaris KPU Bengkulu Selatan, dan AA, selaku bendahara dana hibah Pilkada 2024.

Hendra Catur Putra menegaskan bahwa penetapan Ketua KPU sebagai tersangka menandai pengembangan serius kasus ini. “Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut,” tutupnya.

Penyidik Kejari Bengkulu Selatan menyatakan komitmennya untuk mengembangkan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada nama-nama yang telah ditetapkan.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru mengeluarkan kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan

    Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru mengeluarkan kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan

    • visibility 182
    • 0Komentar

    Dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 Tahun 2025, Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru mengeluarkan kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan.Pemutihan ini berlangsung dari 17 Agustus hingga 17 Desember 2025. Kebijakan ini dibuat untuk membantu meringankan para Wajib Pajak di Sumatera Selatan yang memiliki tunggakan. Ini kesempatan emas buat kamu untuk […]

  • Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Tol Indralaya–Palembang, Tiga Korban Meninggal Dunia

    Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Tol Indralaya–Palembang, Tiga Korban Meninggal Dunia

    • visibility 30
    • 0Komentar

    Ogan Ilir  — Polres Ogan Ilir melalui Satuan Lalu Lintas bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di ruas Tol Indralaya–Palembang KM 03.00 Jalur Bandung, Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 02.35 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan Isuzu Traga pick up nomor polisi BG 8059 TH […]

  • Rozali Siap Pimpin SMA Negeri 17 Palembang, Fokus Tingkatkan Mutu dan Prestasi Sekolah

    Rozali Siap Pimpin SMA Negeri 17 Palembang, Fokus Tingkatkan Mutu dan Prestasi Sekolah

    • visibility 19
    • 0Komentar

    Palembang – Rotasi dan promosi jabatan kepala sekolah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membawa amanah baru bagi Rozali, S.Pd., M.Pd. Setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 10 Palembang, kini ia dipercaya memimpin SMA Negeri 17 Palembang. Rozali menjadi salah satu dari 43 kepala sekolah yang dilantik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, […]

  • Isu Air Galon untuk Mandi Guncang Citra Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana

    Isu Air Galon untuk Mandi Guncang Citra Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana

    • visibility 171
    • 0Komentar

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana kembali menjadi buah bibir. Kali ini, bukan karena prestasi, melainkan isu sepele namun mencolok: dugaan kebiasaan mandi menggunakan air galon saat kunjungan kerja. Kabar ini berawal dari curahan hati seorang staf Kementerian Pariwisata (Kemenpar) di media sosial yang di posting oleh akun @makassar_info. Staf yang tak ingin disebutkan namanya itu […]

  • Sukses Bor Sumur MJ-169 di Musi Banyuasin, PEP Zona 4 Buka Keran Sumber Cadangan Minyak Baru

    Sukses Bor Sumur MJ-169 di Musi Banyuasin, PEP Zona 4 Buka Keran Sumber Cadangan Minyak Baru

    • visibility 16
    • 0Komentar

    Muba — PT Pertamina EP (PEP) Zona 4 berhasil mengembangkan Sumur MJ-169 yang terletak di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Keberhasilan pemboran ini menjadi titik penting dibukanya new pool compartment Blok Utara-Timur Laut Mangunjaya sebagai cadangan migas baru untuk dikembangkan lebih lanjut. Sumur MJ-169 berada di wilayah kerja Pertamina EP Zona 4 […]

  • Empat Debt Collector Culik dan Bunuh Kepala Cabang Bank BUMN

    Empat Debt Collector Culik dan Bunuh Kepala Cabang Bank BUMN

    • visibility 169
    • 0Komentar

    Palembanglipp – Empat pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), ternyata sehari-hari bekerja sebagai debt collector. Fakta ini terungkap dari keterangan warga Johar Baru, Jakarta Pusat, tempat para pelaku tinggal selama dua bulan terakhir. Ketua RT setempat, Sella (43), mengaku terkejut saat mengetahui penangkapan yang dilakukan oleh pihak […]

expand_less