Breaking News
light_mode
Trending Tags

Garansi TV Ditolak, Warga Palembang Gugat Polytron

  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

Palembang — Sidang perdana perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait kerusakan televisi merek Polytron digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (10/11/2025).

Gugatan tersebut diajukan oleh Yaprudin Zakaria selaku penggugat, melawan Polytron Service Center Palembang sebagai tergugat I, PT Sarana Kencana Mulya (Palembang Office) sebagai tergugat II, dan PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) sebagai tergugat III.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Parmatomi SH terpaksa ditunda karena seluruh pihak tergugat tidak hadir di persidangan.

“Untuk sementara sidang hanya kita gelar untuk pemeriksaan surat kuasa dari pihak penggugat. Karena tergugat satu, dua, dan tiga belum hadir, maka sidang kita tunda tiga minggu ke depan,” ujar Hakim Parmatomi sambil mengetuk palu menutup persidangan.

Usai sidang, Kuasa Hukum Penggugat, Supriadi Syamsudin SH MH dari Kantor Hukum Supriadi Syamsudin & Rekan, menjelaskan alasan kliennya menggugat pihak Polytron.

Menurutnya, kliennya membeli televisi merek Polytron yang baru digunakan selama tiga bulan, namun sudah mengalami kerusakan. Saat diajukan klaim garansi, pihak service center menolak dengan alasan kerusakan tersebut tidak termasuk dalam tanggung jawab garansi.

“Penolakan garansi itu tidak berdasar. Setelah dua kali somasi dan satu kali pertemuan tanpa hasil, kami akhirnya menempuh jalur hukum melalui gugatan PMH di PN Palembang,” ungkap Supriadi.

Ia menambahkan, kliennya bahkan sempat diminta membayar biaya servis hingga Rp3 juta, padahal televisi tersebut masih dalam masa garansi.

“Kerusakannya bukan karena kelalaian konsumen. Tidak jatuh, tidak terkena air, dan tidak tersambar petir. Artinya, kerusakan berasal dari internal produk itu sendiri,” jelasnya.

Dalam gugatan tersebut, pihak penggugat menuntut ganti rugi material dan immaterial sebesar Rp2 miliar, dengan dasar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Ini bukan perkara sederhana. Gugatan ini menjadi uji tanggung jawab produsen terhadap konsumen, agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Supriadi menutup pernyataannya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral!  Bakat Muda Terganjal Biaya, Gagal Masuk Madura United EPA U-20

    Viral! Bakat Muda Terganjal Biaya, Gagal Masuk Madura United EPA U-20

    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sebuah unggahan di media sosial, yang kini menjadi viral, kembali mengungkap sisi gelap seleksi sepak bola di Indonesia. Melalui akun @ajikusumaa5 di TikTok, kisah pilu seorang pesepak bola muda menjadi sorotan setelah gagal menembus skuad Elite Pro Academy (EPA) U-20 Madura United. Bukan karena kurangnya talenta, melainkan karena ia tak sanggup membayar sejumlah uang yang […]

  • Mahasiswi Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan

    Mahasiswi Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan

    • visibility 162
    • 0Komentar

    Seorang mahasiswi berinisial IM (23) ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin, 15 September 2025. Penemuan ini memicu penyelidikan polisi setelah sejumlah saksi, termasuk penghuni kos lain, melaporkan adanya dugaan kekerasan sebelum korban meninggal. Melansir detikcom, Menurut Syarif, pemilik kos, para penghuni kos lain sempat mendengar suara gaduh dari […]

  • Kapolda Sumsel dan Pertamina Perkuat Pengamanan Distribusi BBM Jelang Mudik Lebaran

    Kapolda Sumsel dan Pertamina Perkuat Pengamanan Distribusi BBM Jelang Mudik Lebaran

    • visibility 46
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat sinergi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) guna memastikan keamanan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan objek vital energi menjelang Ramadan serta arus mudik Idul Fitri 1447 H. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dengan […]

  • Taiwan Berikan Bantuan Tunai Rp 55 Juta untuk Setiap Bayi Lahir

    Taiwan Berikan Bantuan Tunai Rp 55 Juta untuk Setiap Bayi Lahir

    • visibility 163
    • 0Komentar

    TAIPEI — Pemerintah Taiwan mengambil langkah drastis untuk mengatasi masalah populasi yang kian menua dan angka kelahiran yang sangat rendah. Pada Kamis lalu, kabinet Taiwan resmi menyetujui program bantuan tunai standar bagi setiap keluarga yang memiliki bayi. Bantuan ini dirancang sebagai insentif untuk mendorong pasangan muda agar mau memiliki anak. Setiap bayi yang lahir akan […]

  • Perjuangan Timnas Putri U-16 Terhenti di Semifinal

    Perjuangan Timnas Putri U-16 Terhenti di Semifinal

    • visibility 142
    • 0Komentar

    JAKARTA – Langkah gemilang Timnas Putri U-16 di turnamen harus terhenti di babak semifinal usai takluk dari Australia. Kekalahan ini memang menyakitkan, namun para pemain telah menunjukkan semangat juang yang luar biasa dan memberikan penampilan terbaik mereka untuk Indonesia. Meskipun harus mengakui keunggulan lawan, hasil ini menjadi pelajaran penting dan pengalaman berharga bagi Timnas Putri […]

  • Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru mengeluarkan kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan

    Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru mengeluarkan kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan

    • visibility 158
    • 0Komentar

    Dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 Tahun 2025, Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru mengeluarkan kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan.Pemutihan ini berlangsung dari 17 Agustus hingga 17 Desember 2025. Kebijakan ini dibuat untuk membantu meringankan para Wajib Pajak di Sumatera Selatan yang memiliki tunggakan. Ini kesempatan emas buat kamu untuk […]

expand_less