Breaking News
light_mode
Trending Tags

Garansi TV Ditolak, Warga Palembang Gugat Polytron

  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 84
  • comment 0 komentar

Palembang — Sidang perdana perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait kerusakan televisi merek Polytron digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (10/11/2025).

Gugatan tersebut diajukan oleh Yaprudin Zakaria selaku penggugat, melawan Polytron Service Center Palembang sebagai tergugat I, PT Sarana Kencana Mulya (Palembang Office) sebagai tergugat II, dan PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) sebagai tergugat III.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Parmatomi SH terpaksa ditunda karena seluruh pihak tergugat tidak hadir di persidangan.

“Untuk sementara sidang hanya kita gelar untuk pemeriksaan surat kuasa dari pihak penggugat. Karena tergugat satu, dua, dan tiga belum hadir, maka sidang kita tunda tiga minggu ke depan,” ujar Hakim Parmatomi sambil mengetuk palu menutup persidangan.

Usai sidang, Kuasa Hukum Penggugat, Supriadi Syamsudin SH MH dari Kantor Hukum Supriadi Syamsudin & Rekan, menjelaskan alasan kliennya menggugat pihak Polytron.

Menurutnya, kliennya membeli televisi merek Polytron yang baru digunakan selama tiga bulan, namun sudah mengalami kerusakan. Saat diajukan klaim garansi, pihak service center menolak dengan alasan kerusakan tersebut tidak termasuk dalam tanggung jawab garansi.

“Penolakan garansi itu tidak berdasar. Setelah dua kali somasi dan satu kali pertemuan tanpa hasil, kami akhirnya menempuh jalur hukum melalui gugatan PMH di PN Palembang,” ungkap Supriadi.

Ia menambahkan, kliennya bahkan sempat diminta membayar biaya servis hingga Rp3 juta, padahal televisi tersebut masih dalam masa garansi.

“Kerusakannya bukan karena kelalaian konsumen. Tidak jatuh, tidak terkena air, dan tidak tersambar petir. Artinya, kerusakan berasal dari internal produk itu sendiri,” jelasnya.

Dalam gugatan tersebut, pihak penggugat menuntut ganti rugi material dan immaterial sebesar Rp2 miliar, dengan dasar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Ini bukan perkara sederhana. Gugatan ini menjadi uji tanggung jawab produsen terhadap konsumen, agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Supriadi menutup pernyataannya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Festival Literasi Sumsel 2025, Herman Deru Tegaskan Literasi sebagai Fondasi Peradaban Modern

    Buka Festival Literasi Sumsel 2025, Herman Deru Tegaskan Literasi sebagai Fondasi Peradaban Modern

    • visibility 76
    • 0Komentar

    Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr l. H. Herman Deru secara resmi membuka Festival Literasi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Asrama Haji Palembang, Jumat (7/11/2025). Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa literasi merupakan pondasi utama dalam membangun peradaban masyarakat modern. Ia menyatakan bahwa literasi tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebatas […]

  • DPR Tanpa Kotak Snack? Habiburokhman Usulkan Air Putih Saja di Ruang Rapat

    DPR Tanpa Kotak Snack? Habiburokhman Usulkan Air Putih Saja di Ruang Rapat

    • visibility 111
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rapat-rapat di DPR yang selama ini identik dengan sajian makanan ringan atau snack di meja, kini menjadi sorotan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyetujui jika ada usulan untuk meniadakan kotak camilan tersebut. Melansir dari kompas, Menurutnya, hal ini bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam rapat-rapat yang padat. “Snack itu ya, menurut saya […]

  • Kapolres Lahat Turun Langsung Pimpin Evakuasi Bus Al-Hijrah, Arus Lalu Lintas Cepat Terkendali

    Kapolres Lahat Turun Langsung Pimpin Evakuasi Bus Al-Hijrah, Arus Lalu Lintas Cepat Terkendali

    • visibility 9
    • 0Komentar

    Lahat – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto turun langsung memimpin penanganan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Al-Hijrah di Desa Sugi Waras, Kecamatan Gumai Talang. Kehadiran pimpinan di lokasi memastikan proses evakuasi berjalan cepat, terkoordinasi, dan arus lalu lintas tetap terkendali. Peristiwa kecelakaan terjadi pada Senin dinihari (16/3/2026) dan segera direspons cepat oleh jajaran Polres […]

  • Pindahkan Beras Subsidi ke Karung Polos, Oknum Rekanan Bulog di Jambi Ditangkap

    Pindahkan Beras Subsidi ke Karung Polos, Oknum Rekanan Bulog di Jambi Ditangkap

    • visibility 115
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Seorang oknum rekanan Bulog di Jambi berinisial RS (34) ditangkap polisi setelah ketahuan memindahkan beras bersubsidi ke karung kosong tanpa merek. Aksi ini bertujuan agar dia bisa menjual beras subsidi dalam jumlah banyak tanpa batasan yang ditetapkan pemerintah. Penangkapan dilakukan oleh Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi pada Senin, 25 Agustus 2025, setelah adanya laporan […]

  • Polri–Bulog Salurkan 135 Ton Beras di Sumsel Jelang Lebaran

    Polri–Bulog Salurkan 135 Ton Beras di Sumsel Jelang Lebaran

    • visibility 10
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan menggelar Gerakan Pangan Murah Polri secara serentak di 47 titik yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota wilayah Sumatera Selatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Dalam program tersebut, Polda Sumsel bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah menyalurkan sebanyak 135,5 ton beras kepada sekitar 20.325 warga sebagai upaya menjaga […]

  • Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

    Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

    • visibility 35
    • 0Komentar

    Singapura – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah global dengan meraih dua penghargaan bergengsi, yakni “Best Sovereign Sukuk” dan “Best Social Bonds in Asia 2025” pada ajang 19th Annual Borrower Issuer Awards 2025. Penghargaan yang diselenggarakan oleh Alpha Southeast Asia tersebut, diterima langsung oleh Treasury Division Head PT Pegadaian, Luh Putu Andarini, di […]

expand_less
Skip to toolbar