Breaking News
light_mode
Trending Tags

Maulana dan Muhzen Terbukti Halangi Penyidikan Korupsi DPMD Muba, Divonis 3 Tahun

  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

Palembang – Terbukti dalam perkara Obstruction of Justice terkait kasus korupsi kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas DPMD Muba tahun 2019–2023.

Dua terdakwa Maulana dan Muhzen masing – masing divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 1 bulan kurungan.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai hakim Kristanto Sahat SH MH, di PN Tipikor Palembang, Rabu (12/11/2025).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menghalangi atau merintangi proses penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Muba.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa Maulana dan Muhzen masing – masing divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 1 bulan kurungan,” tegas hakim ketua

Atas perbuatannya para terdakwa melanggar pasal 21 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Sebelumnya dalam tuntutannya, jaksa menuntut terdakwa Maulana dengan pidana 4 tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sementara itu, terdakwa Muhzen dituntut dengan pidana 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Jaksa menyatakan, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menghalangi atau merintangi proses penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Muba.

Dalam dakwaan jaksa kedua terdakwa telah menyusun strategi dengan cara memanipulasi keterangan saksi-saksi serta membuat dokumen palsu, sehingga penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Perbuatan para terdakwa ini jelas masuk kategori perintangan penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 atau Pasal 21 UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

  • Penulis: Palembanglipp
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Selatan Selama Tiga Hari ke Depan

    Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Selatan Selama Tiga Hari ke Depan

    • visibility 150
    • 0Komentar

    Palembang, Sumsel – Masyarakat Sumatera Selatan diimbau untuk waspada. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi wilayah ini akan diguyur hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat selama tiga hari ke depan, terhitung mulai Senin, 25 Agustus 2025. Hujan lebat ini dipicu oleh adanya aktivitas labilitas atmosfer yang kuat, sehingga meningkatkan potensi pembentukan awan hujan. […]

  • Kejadian Unik Saat Upacara Peringatan HUT RI ke 80 di Morowali

    Kejadian Unik Saat Upacara Peringatan HUT RI ke 80 di Morowali

    • visibility 158
    • 0Komentar

    Kejadian Unik Upacara HUT ke-80 RI di Morowali Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Morowali berlangsung khidmat meski diguyur hujan. Ribuan peserta tetap berdiri tegak, menjaga barisan, dan memberikan penghormatan terbaik untuk Sang Saka Merah Putih. Namun, di balik kekhidmatan itu, ada satu momen unik dan berkesan yang menjadi perhatian hadirin. […]

  • Polwan Tersangka Pembunuhan Suami Ditahan, Motif Masih Diselidiki

    Polwan Tersangka Pembunuhan Suami Ditahan, Motif Masih Diselidiki

    • visibility 533
    • 0Komentar

    KoMataram, NTB – Kepolisian Daerah (Polda) NTB secara resmi menahan Briptu Rizka Sintiyani, seorang polwan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Faska Rely (29). Jenazah Esco ditemukan membusuk di kebun dekat rumah mereka di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Melansir Kumparan.com, Penahanan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum […]

  • Kasus Keracunan MBG Bandung Barat: Nitrit Tinggi Ditemukan, 1.315 Korban

    Kasus Keracunan MBG Bandung Barat: Nitrit Tinggi Ditemukan, 1.315 Korban

    • visibility 189
    • 0Komentar

    Kabar buruk menerpa Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 1.315 orang di Bandung Barat mendadak lemas dan sesak napas, menderita keracunan massal. Misteri penyebabnya akhirnya terungkap: bukan kuman, melainkan nitrit yang berbahaya. Melansir Pontianak_post, Tim BGN, yang dipimpin oleh Karimah Muhammad, menemukan jejak nitrit “super tinggi” dalam sisa melon dan lotek yang disajikan. Kadarnya mencapai […]

  • Istana Buka Suara Soal Pengemudi Ojol Dilindas Barakuda Saat Demo

    Istana Buka Suara Soal Pengemudi Ojol Dilindas Barakuda Saat Demo

    • visibility 196
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pihak Istana angkat bicara terkait insiden yang melibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas mobil barakuda saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Kejadian yang videonya viral di media sosial tersebut menuai banyak kecaman dari warganet. Juru Bicara Kepresidenan, Andri Syahputra, dalam konferensi persnya menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. […]

  • Tembus Medan Berat, PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.396 Rumah Tangga di Pegunungan Arfak, Papua Barat

    Tembus Medan Berat, PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.396 Rumah Tangga di Pegunungan Arfak, Papua Barat

    • visibility 16
    • 0Komentar

    Pengunungan Arfak— PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan layanan listrik 24 jam penuh bagi 1.396 rumah tangga di empat distrik Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Upaya tersebut menjadi salah satu wujud nyata pemerataan energi di wilayah pegunungan dengan tantangan geografis yang tidak mudah. Adapun wilayah yang mendapatkan peningkatan pasokan listrik tersebut meliputi Distrik Minyambouw, Taige, Hingk, […]

expand_less