Breaking News
light_mode
Trending Tags

Waduh! Habiskan Dana Rp500 Juta dari ATM Majikan, Eks Sopir Dijatuhi 4 Tahun Penjara

  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

Palembang – Dua terdakwa kasus pencurian uang milik majikan melalui kartu ATM atas nama korban Norma Siregar, yakni Bayu Ardiansyah dan rekannya, Yogi Esmemet, akhirnya menerima vonis majelis hakim dengan hukuman berbeda. Dalam putusan tersebut, Yogi dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Bayu divonis lebih berat, yakni 4 tahun penjara.

Amar putusan dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Zulkifli SH MH dan diikuti kedua terdakwa secara daring dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (24/11/2025).

Majelis hakim menyatakan bahwa Bayu Ardiansyah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dakwaan pertama, melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP.Sementara itu, Yogi Esmemet dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun terhadap terdakwa Bayu Ardiansyah, dan pidana penjara 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Yogi Esmemet,” tegas hakim ketua saat membacakan amar putusan.

Usai mendengarkan putusan tersebut, baik kedua terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

Sebelumnya, JPU Kejati Sumsel, Murni SH, menuntut Bayu Ardiansyah dengan hukuman 4 tahun penjara, sementara Yogi Esmemet dituntut 1 tahun penjara.

Dalam dakwaannya, JPU menguraikan bahwa pada 1 Oktober 2024, korban meminta Bayu yang merupakan mantan sopirnya untuk mengantarnya ke Bank BNI Cabang Pasar 16 Ilir menggunakan mobil Honda BR-V milik korban. Saat korban berada di dalam bank, Bayu membuka tas korban dan mengambil satu kartu ATM BNI (Gold) beserta selembar kertas berisi PIN, kemudian menutup kembali tas tersebut.

Selanjutnya, pada 2 Oktober 2024, Bayu mulai menggunakan kartu ATM dan PIN tersebut untuk menarik uang, melakukan transfer, dan membayar transaksi judi online di ATM BNI Cabang Kenten, Palembang. Dalam kurun waktu satu bulan, Bayu melakukan puluhan transaksi hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp500.029.620.

Sebagian dana hasil kejahatan tersebut ditransfer ke berbagai rekening, termasuk milik Yogi Esmemet (yang berkas perkaranya terpisah), rekening atas nama Anita, serta sejumlah rekening terkait judi online.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indomie Rasa Soto Banjar Ditarik dari Taiwan, BPOM Lakukan Penyelidikan

    Indomie Rasa Soto Banjar Ditarik dari Taiwan, BPOM Lakukan Penyelidikan

    • visibility 98
    • 0Komentar

    TAIPEI, TAIWAN – Otoritas Taiwan menarik satu batch produk mi instan Indomie rasa soto banjar limau kuit dari pasaran. Hal ini menyusul temuan residu pestisida etilen oksida yang melebihi batas aman standar Taiwan. Centre for Food Safety (CFS) Taiwan telah mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk tersebut dan sedang menarik seluruh stok dari peredaran. Mengutip […]

  • Disdik Palembang Salurkan Bantuan Sekolah untuk Korban Kebakaran

    Disdik Palembang Salurkan Bantuan Sekolah untuk Korban Kebakaran

    • visibility 79
    • 0Komentar

    Palembang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menunjukkan kepeduliannya kepada para siswa yang menjadi korban musibah kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang secara langsung menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah lengkap, untuk meringankan beban keluarga yang terdampak. Bantuan yang diserahkan meliputi seragam sekolah, sepatu, tas, hingga alat tulis. Pemberian bantuan ini […]

  • Ketum KORPRI Nasional Apresiasi Kesiapan Sumsel Gelar PORNAS XVII 2025

    Ketum KORPRI Nasional Apresiasi Kesiapan Sumsel Gelar PORNAS XVII 2025

    • visibility 78
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, memberikan pujian setinggi-tingginya kepada Provinsi Sumatera Selatan yang dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) KORPRI XVII tahun 2025. Menurutnya, kesiapan Sumsel sudah mencapai 100 persen untuk menggelar ajang olahraga aparatur sipil negara (ASN) terbesar di Indonesia itu. […]

  • Kapolres Ogan Ilir Beri Santunan di Peringatan Hari Juang Polri 2025

    Kapolres Ogan Ilir Beri Santunan di Peringatan Hari Juang Polri 2025

    • visibility 85
    • 0Komentar

    OGAN ILIR – Dalam rangka memperingati Hari Juang Polri 2025, Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan sosial dengan memberikan santunan dan bingkisan kepada murid serta anak yatim-piatu. Acara ini berlangsung di TK-TPA Al Aqso, yang merupakan binaan Polsek Tanjung Batu, pada Kamis (21/08). Mengutip dari postingan Instagram @polisi_sumsel, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K, […]

  • Diduga Lakukan Pelanggaran Berat, Bendahara Protokol Pemkot Palembang Dijatuhi Hukuman Disiplin

    Diduga Lakukan Pelanggaran Berat, Bendahara Protokol Pemkot Palembang Dijatuhi Hukuman Disiplin

    • visibility 84
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Seorang oknum bendahara di bagian protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berinisial S, dijatuhi hukuman disiplin berat oleh Inspektorat Daerah Kota Palembang. Hukuman ini diberikan setelah Inspektorat menemukan adanya pelanggaran berat terkait pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2024. Kepala Inspektorat Daerah Kota Palembang, Nona, dalam keterangan persnya, Senin (18/08/25), menjelaskan bahwa temuan ini berawal […]

  • Perjuangan Timnas Putri U-16 Terhenti di Semifinal

    Perjuangan Timnas Putri U-16 Terhenti di Semifinal

    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA – Langkah gemilang Timnas Putri U-16 di turnamen harus terhenti di babak semifinal usai takluk dari Australia. Kekalahan ini memang menyakitkan, namun para pemain telah menunjukkan semangat juang yang luar biasa dan memberikan penampilan terbaik mereka untuk Indonesia. Meskipun harus mengakui keunggulan lawan, hasil ini menjadi pelajaran penting dan pengalaman berharga bagi Timnas Putri […]

expand_less
Skip to toolbar