Breaking News
light_mode
Trending Tags

Waduh! Habiskan Dana Rp500 Juta dari ATM Majikan, Eks Sopir Dijatuhi 4 Tahun Penjara

  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

Palembang – Dua terdakwa kasus pencurian uang milik majikan melalui kartu ATM atas nama korban Norma Siregar, yakni Bayu Ardiansyah dan rekannya, Yogi Esmemet, akhirnya menerima vonis majelis hakim dengan hukuman berbeda. Dalam putusan tersebut, Yogi dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Bayu divonis lebih berat, yakni 4 tahun penjara.

Amar putusan dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Zulkifli SH MH dan diikuti kedua terdakwa secara daring dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (24/11/2025).

Majelis hakim menyatakan bahwa Bayu Ardiansyah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dakwaan pertama, melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP.Sementara itu, Yogi Esmemet dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun terhadap terdakwa Bayu Ardiansyah, dan pidana penjara 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Yogi Esmemet,” tegas hakim ketua saat membacakan amar putusan.

Usai mendengarkan putusan tersebut, baik kedua terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

Sebelumnya, JPU Kejati Sumsel, Murni SH, menuntut Bayu Ardiansyah dengan hukuman 4 tahun penjara, sementara Yogi Esmemet dituntut 1 tahun penjara.

Dalam dakwaannya, JPU menguraikan bahwa pada 1 Oktober 2024, korban meminta Bayu yang merupakan mantan sopirnya untuk mengantarnya ke Bank BNI Cabang Pasar 16 Ilir menggunakan mobil Honda BR-V milik korban. Saat korban berada di dalam bank, Bayu membuka tas korban dan mengambil satu kartu ATM BNI (Gold) beserta selembar kertas berisi PIN, kemudian menutup kembali tas tersebut.

Selanjutnya, pada 2 Oktober 2024, Bayu mulai menggunakan kartu ATM dan PIN tersebut untuk menarik uang, melakukan transfer, dan membayar transaksi judi online di ATM BNI Cabang Kenten, Palembang. Dalam kurun waktu satu bulan, Bayu melakukan puluhan transaksi hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp500.029.620.

Sebagian dana hasil kejahatan tersebut ditransfer ke berbagai rekening, termasuk milik Yogi Esmemet (yang berkas perkaranya terpisah), rekening atas nama Anita, serta sejumlah rekening terkait judi online.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sering Jerat Korban, Berikut Ciri 5 Investasi Bodong

    Sering Jerat Korban, Berikut Ciri 5 Investasi Bodong

    • visibility 158
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com- Maraknya minat masyarakat terhadap investasi telah membuka peluang bagi investasi bodong yang merugikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian akibat investasi ilegal mencapai triliunan rupiah. Berikut adalah lima ciri investasi bodong yang perlu Anda waspadai: 1. Keuntungan Tidak Wajar: Hati-hati dengan janji keuntungan yang sangat besar dalam waktu singkat tanpa risiko. Ingat, dalam investasi […]

  • Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi Pacet Mojokerto

    Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi Pacet Mojokerto

    • visibility 171
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com – Kasus mutilasi di Pacet Mojokerto membuat gempar. Bagaimana tidak, korban dimutilasi oleh pelaku menjadi 65 bagian. Berikut adalah kronologi terungkapnya kasus ini. Pada hari Sabtu, 6 September, sekitar pukul 10.30 WIB, seorang warga bernama Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki kiri di semak-semak Dusun Pacet Selatan saat sedang mencari rumput. Penemuan ini langsung […]

  • DARI MISTERI MAKAM HINGGA PENAMPAKAN, INILAH PUTRI KEMBANG DADAR! Cantiknya Bak Bidadari, Keras Kepala juga Sakti Mandraguna!

    DARI MISTERI MAKAM HINGGA PENAMPAKAN, INILAH PUTRI KEMBANG DADAR! Cantiknya Bak Bidadari, Keras Kepala juga Sakti Mandraguna!

    • visibility 112
    • 0Komentar

    Palembang – Siapa sih yang nggak kenal sama nama cantik Putri Kembang Dadar? Di Bumi Sriwijaya, nama ini udah melegenda banget. Mulai dari nama Jalan, kapal pesiar mewah yang bersandar di Sungai Musi, sampai cerita mistis yang bikin merinding, semua mengarah padanya. Tapi, pernah nggak sih kamu bertanya-tanya, siapakah sebenarnya sosok di balik nama itu? […]

  • Migrasi Pelanggan MEP ke PLN Tuntas, Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Pertumbuhan Musi Banyuasin

    Migrasi Pelanggan MEP ke PLN Tuntas, Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Pertumbuhan Musi Banyuasin

    • visibility 11
    • 0Komentar

    Muba – Upaya menghadirkan layanan kelistrikan yang lebih andal dan merata bagi masyarakat Musi Banyuasin memasuki babak baru. PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dan PT Muba Electric Power (MEP) meresmikan selesainya proses migrasi seluruh pelanggan PT MEP menjadi […]

  • Sukses Wisuda XXI UKMC: Lahirkan Generasi Unggul Berkarakter Kasih dan Pelayanan

    Sukses Wisuda XXI UKMC: Lahirkan Generasi Unggul Berkarakter Kasih dan Pelayanan

    • visibility 167
    • 0Komentar

    Palembang, 15 November 2025 – Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC) dengan bangga menggelar Upacara Wisuda ke-XXI, menandai pelepasan ratusan lulusan terbaik dari empat fakultas utama yang siap mengukir karya di tengah masyarakat. Acara wisuda yang berlangsung khidmat ini merayakan kelulusan mahasiswa dari: 1. Fakultas Bisnis & Akuntansi (FBA) 2. Fakultas Sains & Teknologi (FST) 3. […]

  • PLN UP3 Palembang Sukseskan Kunjungan Kerja Menkopolkam di Palembang Tanpa Kedip

    PLN UP3 Palembang Sukseskan Kunjungan Kerja Menkopolkam di Palembang Tanpa Kedip

    • visibility 35
    • 0Komentar

    Palembang – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang turut menyukseskan rangkaian kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Djamari Chaniago, di Kota Palembang melalui pasokan listrik andal tanpa gangguan. Kunjungan kerja tersebut mencakup sejumlah agenda strategis, termasuk peninjauan ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 31 di Kecamatan Sukarami. Untuk mendukung […]

expand_less