Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Pencabulan Anak di Sako Palembang Masuk Persidangan, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Palembang — Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang. Kasus tersebut kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Palembang setelah penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum.

Tersangka berinisial M.H.A. (25) diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban berinisial K.H. (10) dengan modus berpura-pura menanyakan lokasi masjid kepada korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 15.50 WIB ketika korban sedang berjalan menuju sebuah minimarket di kawasan Sako.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mendekati korban menggunakan sepeda motor dan berpura-pura menanyakan lokasi masjid. Pelaku kemudian mengajak korban naik ke sepeda motor dengan alasan menunjukkan arah.

Di lokasi yang sepi, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebelum akhirnya meninggalkan korban di lokasi berbeda.

Korban kemudian pulang dalam kondisi menangis dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada 13 Oktober 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada 24 Oktober 2025, sekitar 12 hari setelah laporan diterima.

Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, helm, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, serta pakaian milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.

“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Penegakan hukum dilakukan secara tegas untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak dan rasa keadilan bagi korban,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak.

Saat ini perkara tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Palembang.

Polda Sumsel memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga perkara memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Polda Sumsel: Mengenang Jasa Pahlawan dan Menjaga Semangat Kemerdekaan

    Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Polda Sumsel: Mengenang Jasa Pahlawan dan Menjaga Semangat Kemerdekaan

    • visibility 106
    • 0Komentar

    Palembang- Pada Minggu, 17 Agustus 2025, suasana khidmat menyelimuti Lapangan Gedung Utama Presisi Polda Sumatera Selatan. Seluruh jajaran personel Polda Sumsel, mulai dari pejabat utama, Pamen, Pama, Bintara, hingga ASN, berkumpul untuk mengikuti upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, SIK, […]

  • Indonesia dan China Kian Erat: Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Victory Day di Beijing

    Indonesia dan China Kian Erat: Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Victory Day di Beijing

    • visibility 105
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan 80 tahun Victory Day yang berlangsung di Tiananmen Square, Beijing, pada Rabu (3/9/2025). Kehadiran ini menandai penguatan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Tiongkok. Saat tiba di lokasi, Presiden Prabowo langsung disambut hangat oleh Presiden Xi Jinping dan Ibu Negara Peng Liyuan. Xi Jinping terlihat menjabat tangan Prabowo sebelum mereka memasuki […]

  • Respons Cepat Wali Kota Palembang Atasi Banjir di Sako Blitz

    Respons Cepat Wali Kota Palembang Atasi Banjir di Sako Blitz

    • visibility 112
    • 0Komentar

    Palembang – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, bertindak cepat menanggapi keluhan warga di Sako Blitz yang viral di media sosial akibat genangan air. Ia langsung turun ke lokasi untuk meninjau dan mencari solusi. Kehadiran Ratu Dewa disambut antusias oleh warga yang sudah lama mengeluhkan kondisi tersebut. Warga menyampaikan bahwa genangan air sering terjadi karena saluran […]

  • Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde: Berkas Perkara dan Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Agung

    Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde: Berkas Perkara dan Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Agung

    • visibility 102
    • 0Komentar

    Palembang, Sumatra Selatan — Kelanjutan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang menemui babak baru. Berkas perkara kasus ini dan dua tersangka, Alex Noerdin serta Direktur Utama PT Aldiron, kini telah diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada pihak Kejaksaan Negeri Palembang. Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi […]

  • Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo Dua Periode, PKB: Jangan Buru-buru

    Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo Dua Periode, PKB: Jangan Buru-buru

    • visibility 98
    • 0Komentar

    Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta relawannya untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selama dua periode. Jazilul meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru dan membiarkan pemerintahan yang baru berjalan terlebih dahulu. “Jangan buru-buru. Kalau belum waktunya sholat, jangan azan dulu. Biarkan Pak […]

  • Prabowo Akan Tambah  Utang Rp781,9 Triliun, Terbesar Sejak Pandemi

    Prabowo Akan Tambah Utang Rp781,9 Triliun, Terbesar Sejak Pandemi

    • visibility 91
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana menambah utang negara sebesar Rp781,9 triliun dalam RAPBN 2026. Penarikan ini akan dilakukan melalui penerbitan surat utang (SUN dan SBSN/sukuk) serta pinjaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Jumlah tersebut tercatat sebagai yang terbesar sejak pandemi Covid-19, melampaui proyeksi 2025 sebesar Rp715,5 triliun. Sebagai perbandingan, pada masa pandemi 2021 […]

expand_less
Skip to toolbar