Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Sita 20,73 Gram Sabu dari Dua Bandar di Palembang

  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

Palembang — Menjelang perayaan Lebaran, jajaran Polda Sumatera Selatan meningkatkan operasi pemberantasan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat.

Hasilnya, Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua bandar sabu dalam dua operasi berbeda yang digelar hanya dalam waktu kurang dari 48 jam.

Dari dua pengungkapan tersebut, polisi menyita 20 paket sabu dengan total berat bruto 20,73 gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Kota Palembang.

Jumlah barang bukti yang cukup besar tersebut membuat kedua tersangka kini terancam hukuman berat hingga pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Unit 5 Satresnarkoba Polrestabes Palembang pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 22.20 WIB.

Petugas menangkap tersangka MY (42) di kamar kosnya di kawasan Jalan Radial Rusun Blok 47, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 14 paket sabu dengan berat bruto 9,27 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, yaitu :
* satu timbangan digital
* pipet berbentuk sekop
* plastik klip kosong
* uang tunai Rp150.000
* satu telepon genggam

Tersangka MY mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan kembali.

Tidak sampai sehari kemudian, polisi kembali mengamankan tersangka kedua berinisial S (42).

Tersangka sebelumnya diamankan oleh Satintelkam Polrestabes Palembang pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Rajawali, Lorong Pipit I, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II.

Selanjutnya tersangka diserahkan kepada Satresnarkoba Polrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan enam paket sabu dengan berat bruto 11,46 gram.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dari dua operasi tersebut meliputi :
* 20 paket sabu dengan total berat bruto 20,73 gram
* dua unit timbangan digital
* tiga bal plastik klip kosong
* dua alat sekop/pipet
* satu unit telepon genggam
* uang tunai Rp150.000

Kelengkapan alat pengemasan yang ditemukan menunjukkan bahwa kedua tersangka menjalankan aktivitas peredaran narkotika secara aktif.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut mengatur tindak pidana peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Faisal P. Manalu mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.

“Dalam waktu kurang dari 48 jam kami berhasil menyita hampir 21 gram sabu dari dua bandar berbeda. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus diperkuat menjelang Lebaran.

Menurutnya, meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode tersebut sering dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memperluas peredaran.

“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, terutama menjelang Lebaran ketika aktivitas masyarakat meningkat,” ujarnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang berada di atas kedua tersangka.

Barang bukti juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta menjaga keamanan masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Lahan Meluas, Hutan Lindung di Muba Terbakar

    Kebakaran Lahan Meluas, Hutan Lindung di Muba Terbakar

    • visibility 215
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin, Sumatera Selatan – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Sekitar 5 hektare hutan lindung di Kecamatan Bayung Lencir ludes terbakar pada 23 Agustus 2025. Kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh musim kemarau ekstrem dan aktivitas pembakaran lahan ilegal. Upaya Pemadaman dan Dampaknya Petugas dari Badan […]

  • Kejari OKI Kembali Pulihkan Keuangan Negara, Total Rp 472 Juta dari Kasus Korupsi Dispora

    Kejari OKI Kembali Pulihkan Keuangan Negara, Total Rp 472 Juta dari Kasus Korupsi Dispora

    • visibility 161
    • 0Komentar

    Ogan Komering Ilir – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi dengan berhasil memulihkan sebagian kerugian negara. Pada Kamis (4/9/2025), Kejari OKI menerima pengembalian uang titipan sebesar Rp 140.000.000 dari kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI. Dana yang dikembalikan ini merupakan bagian dari kerugian […]

  • Kasus Pencabulan Anak di Sako Palembang Masuk Persidangan, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

    Kasus Pencabulan Anak di Sako Palembang Masuk Persidangan, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

    • visibility 79
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang. Kasus tersebut kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Palembang setelah penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum. Tersangka berinisial M.H.A. (25) diduga […]

  • Sekda Sumsel Edward Candra Pengadaan dan Belanja Harus Dilakukan Transparan

    Sekda Sumsel Edward Candra Pengadaan dan Belanja Harus Dilakukan Transparan

    • visibility 31
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., menegaskan pentingnya pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa sebagai upaya meningkatkan efisiensi belanja pemerintah, memperkuat penggunaan produk dalam negeri, serta mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan Edward Candra saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi […]

  • Kapolda Sumsel Hadir di Rakor Nasional Ketupat 2026, Sumsel Siap Amankan Arus Mudik Idul Fitri

    Kapolda Sumsel Hadir di Rakor Nasional Ketupat 2026, Sumsel Siap Amankan Arus Mudik Idul Fitri

    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta  — Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) Bidang Operasional Kesiapan Operasi Ketupat 2026 yang dipimpin Kapolri di STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (2/3/2026). Sementara itu, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel […]

  • Keteladanan Sejati Sang Ulama-Politisi: Mengenang K.H. Idham Chalid, Pemimpin yang Hidup Sederhana

    Keteladanan Sejati Sang Ulama-Politisi: Mengenang K.H. Idham Chalid, Pemimpin yang Hidup Sederhana

    • visibility 202
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di tengah gemerlapnya kekuasaan, sosok K.H. Idham Chalid tetap menjadi teladan nyata tentang arti kesederhanaan dan integritas. Sebagai ulama sekaligus politisi yang pernah menduduki jabatan tinggi, termasuk Ketua DPR/MPR periode 1972-1977, beliau membuktikan bahwa kekuasaan tidak harus berbanding lurus dengan gaya hidup mewah. Kisah-kisah tentang kesederhanaan Idham Chalid sering kali membuat banyak orang […]

expand_less