Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Sita 20,73 Gram Sabu dari Dua Bandar di Palembang

  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 68
  • comment 0 komentar

Palembang — Menjelang perayaan Lebaran, jajaran Polda Sumatera Selatan meningkatkan operasi pemberantasan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat.

Hasilnya, Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua bandar sabu dalam dua operasi berbeda yang digelar hanya dalam waktu kurang dari 48 jam.

Dari dua pengungkapan tersebut, polisi menyita 20 paket sabu dengan total berat bruto 20,73 gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Kota Palembang.

Jumlah barang bukti yang cukup besar tersebut membuat kedua tersangka kini terancam hukuman berat hingga pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Unit 5 Satresnarkoba Polrestabes Palembang pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 22.20 WIB.

Petugas menangkap tersangka MY (42) di kamar kosnya di kawasan Jalan Radial Rusun Blok 47, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 14 paket sabu dengan berat bruto 9,27 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, yaitu :
* satu timbangan digital
* pipet berbentuk sekop
* plastik klip kosong
* uang tunai Rp150.000
* satu telepon genggam

Tersangka MY mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan kembali.

Tidak sampai sehari kemudian, polisi kembali mengamankan tersangka kedua berinisial S (42).

Tersangka sebelumnya diamankan oleh Satintelkam Polrestabes Palembang pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Rajawali, Lorong Pipit I, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II.

Selanjutnya tersangka diserahkan kepada Satresnarkoba Polrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan enam paket sabu dengan berat bruto 11,46 gram.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dari dua operasi tersebut meliputi :
* 20 paket sabu dengan total berat bruto 20,73 gram
* dua unit timbangan digital
* tiga bal plastik klip kosong
* dua alat sekop/pipet
* satu unit telepon genggam
* uang tunai Rp150.000

Kelengkapan alat pengemasan yang ditemukan menunjukkan bahwa kedua tersangka menjalankan aktivitas peredaran narkotika secara aktif.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut mengatur tindak pidana peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Faisal P. Manalu mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.

“Dalam waktu kurang dari 48 jam kami berhasil menyita hampir 21 gram sabu dari dua bandar berbeda. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus diperkuat menjelang Lebaran.

Menurutnya, meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode tersebut sering dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memperluas peredaran.

“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, terutama menjelang Lebaran ketika aktivitas masyarakat meningkat,” ujarnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang berada di atas kedua tersangka.

Barang bukti juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta menjaga keamanan masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Narkotika di Kontrakan, Pemasok Berinisial T Diburu

    Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Narkotika di Kontrakan, Pemasok Berinisial T Diburu

    • visibility 68
    • 0Komentar

    LAHAT — Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat mengungkap peredaran dua jenis narkotika dari sebuah kontrakan di kawasan Tebing Sage, Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Kamis dini hari (26/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Seorang tersangka berinisial SM (23), warga Kecamatan Lahat, diamankan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ganja […]

  • Tingkatkan Stabilitas Kawasan, Indonesia dan Malaysia Perkokoh Kerja Sama Pertahanan

    Tingkatkan Stabilitas Kawasan, Indonesia dan Malaysia Perkokoh Kerja Sama Pertahanan

    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Donny Ermawan Taufanto, menerima kunjungan Deputy Secretary General (Policy) Ministry of Defence Malaysia, H.E. Mohd Yani bin Daud, pada Jumat (22/8). Pertemuan yang berlangsung di Jakarta ini fokus pada penguatan kerja sama pertahanan antara kedua negara serumpun. Wamenhan Donny Ermawan menyambut baik kehadiran delegasi Malaysia di sela-sela agenda […]

  • Polda Sumatera Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Hasil Ungkap Mei 2026

    Polda Sumatera Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Hasil Ungkap Mei 2026

    • visibility 37
    • 0Komentar

    Palembang — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026 di Mapolda Sumsel, Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan […]

  • Ayah di Palembang Aniaya Anak Kandung, Salah Satu Korban Ditusuk dengan Kunci Motor

    Ayah di Palembang Aniaya Anak Kandung, Salah Satu Korban Ditusuk dengan Kunci Motor

    • visibility 166
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com- Dua kakak beradik di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah mereka sendiri. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 11.15 WIB, menimpa AP (16) dan adiknya, FA (15). Menurut keterangan ibu korban, Oktarina (37), awalnya pelaku AG datang dan membuang barang dagangannya tanpa alasan. AP kemudian mencoba menegur ayahnya, […]

  • Polrestabes Palembang Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

    Polrestabes Palembang Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

    • visibility 150
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat. Program ini bertujuan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan pokok, sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di pasaran, khususnya beras yang menjadi komoditas utama rumah tangga. Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat membeli beras berkualitas dengan harga yang jauh lebih terjangkau […]

  • PLN UID S2JB Kirim Tim Teknik untuk Percepatan Pemulihan Listrik Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

    PLN UID S2JB Kirim Tim Teknik untuk Percepatan Pemulihan Listrik Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

    • visibility 128
    • 0Komentar

    Palembang — Derasnya hujan yang mengguyur Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November meninggalkan dampak berat bagi ribuan warga. Banjir dan tanah longsor merusak permukiman, memutus akses jalan, serta melumpuhkan sejumlah infrastruktur kelistrikan. Dalam situasi penuh keprihatinan ini, PLN UID S2JB bergerak cepat untuk membantu pemulihan kelistrikan pasca bencana, memastikan masyarakat tidak terlalu […]

expand_less