Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Sita 20,73 Gram Sabu dari Dua Bandar di Palembang

  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Palembang — Menjelang perayaan Lebaran, jajaran Polda Sumatera Selatan meningkatkan operasi pemberantasan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat.

Hasilnya, Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua bandar sabu dalam dua operasi berbeda yang digelar hanya dalam waktu kurang dari 48 jam.

Dari dua pengungkapan tersebut, polisi menyita 20 paket sabu dengan total berat bruto 20,73 gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Kota Palembang.

Jumlah barang bukti yang cukup besar tersebut membuat kedua tersangka kini terancam hukuman berat hingga pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Unit 5 Satresnarkoba Polrestabes Palembang pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 22.20 WIB.

Petugas menangkap tersangka MY (42) di kamar kosnya di kawasan Jalan Radial Rusun Blok 47, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 14 paket sabu dengan berat bruto 9,27 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, yaitu :
* satu timbangan digital
* pipet berbentuk sekop
* plastik klip kosong
* uang tunai Rp150.000
* satu telepon genggam

Tersangka MY mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan kembali.

Tidak sampai sehari kemudian, polisi kembali mengamankan tersangka kedua berinisial S (42).

Tersangka sebelumnya diamankan oleh Satintelkam Polrestabes Palembang pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Rajawali, Lorong Pipit I, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II.

Selanjutnya tersangka diserahkan kepada Satresnarkoba Polrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan enam paket sabu dengan berat bruto 11,46 gram.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dari dua operasi tersebut meliputi :
* 20 paket sabu dengan total berat bruto 20,73 gram
* dua unit timbangan digital
* tiga bal plastik klip kosong
* dua alat sekop/pipet
* satu unit telepon genggam
* uang tunai Rp150.000

Kelengkapan alat pengemasan yang ditemukan menunjukkan bahwa kedua tersangka menjalankan aktivitas peredaran narkotika secara aktif.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut mengatur tindak pidana peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Faisal P. Manalu mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.

“Dalam waktu kurang dari 48 jam kami berhasil menyita hampir 21 gram sabu dari dua bandar berbeda. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus diperkuat menjelang Lebaran.

Menurutnya, meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode tersebut sering dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memperluas peredaran.

“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, terutama menjelang Lebaran ketika aktivitas masyarakat meningkat,” ujarnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang berada di atas kedua tersangka.

Barang bukti juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta menjaga keamanan masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stabilitas Sektor Keuangan di Wilayah Sumbagsel Terjaga Dalam Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi

    Stabilitas Sektor Keuangan di Wilayah Sumbagsel Terjaga Dalam Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi

    • visibility 63
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang terdiri dari Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Jambi, ProvinsiLampung, dan Provinsi Bengkulu tahun 2025 masih cukupterjaga dan stabil. Hal tersebut terlihat dari kinerja sektor jasa keuanganSumbagsel, baik dari pertumbuhan sektor […]

  • BEM SI Akan Gelar Aksi ‘Indonesia Cemas Jilid II’ Besok, Angkat 11 Tuntutan Kritis

    BEM SI Akan Gelar Aksi ‘Indonesia Cemas Jilid II’ Besok, Angkat 11 Tuntutan Kritis

    • visibility 105
    • 0Komentar

    Gelombang pergerakan mahasiswa dipastikan akan kembali mengepung Jakarta. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengonfirmasi rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar pada Selasa, 2 September 2025 besok. Aksi ini menjadi lanjutan dari gerakan ‘Indonesia (C)emas’ yang siap menyuarakan 11 tuntutan krusial kepada pemerintah. “Untuk wilayah Jakarta, karena melihat kondisi yang sangat […]

  • Dari ChatGPT ke Kursi PM: Kisah Unik Sushila Karki Pimpin Nepal

    Dari ChatGPT ke Kursi PM: Kisah Unik Sushila Karki Pimpin Nepal

    • visibility 141
    • 0Komentar

    Pada hari Jumat, 12 September 2025, Nepal mencatatkan sejarah baru dengan dilantiknya Sushila Karki sebagai Perdana Menteri interim. Kaki, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung Nepal, menjadi perempuan pertama yang memimpin negara itu. Pelantikannya ini merupakan hasil dari kesepakatan antara Presiden Nepal, Ram Chandra Poudel, dan para pemimpin demonstrasi antikorupsi yang telah mengguncang negara […]

  • Gaji Anggota DPR Nonaktif Disorot, NasDem Minta Gaji Sahroni dan Nafa Dihentikan

    Gaji Anggota DPR Nonaktif Disorot, NasDem Minta Gaji Sahroni dan Nafa Dihentikan

    • visibility 116
    • 0Komentar

    Fraksi Partai NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi meminta agar gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang diterima oleh dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, segera dihentikan. Keduanya dinonaktifkan dari tugas kedewanan per 1 September 2025. Menurut Ketua Fraksi NasDem, Viktor Laiskodat, permintaan ini merupakan langkah tegas partai untuk menjaga integritas. “Fraksi […]

  • Pindahkan Beras Subsidi ke Karung Polos, Oknum Rekanan Bulog di Jambi Ditangkap

    Pindahkan Beras Subsidi ke Karung Polos, Oknum Rekanan Bulog di Jambi Ditangkap

    • visibility 109
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Seorang oknum rekanan Bulog di Jambi berinisial RS (34) ditangkap polisi setelah ketahuan memindahkan beras bersubsidi ke karung kosong tanpa merek. Aksi ini bertujuan agar dia bisa menjual beras subsidi dalam jumlah banyak tanpa batasan yang ditetapkan pemerintah. Penangkapan dilakukan oleh Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi pada Senin, 25 Agustus 2025, setelah adanya laporan […]

  • Cinta Palsu di Instagram, Pria Garut Tertipu Rp 393 Juta

    Cinta Palsu di Instagram, Pria Garut Tertipu Rp 393 Juta

    • visibility 101
    • 0Komentar

    Seorang pria asal Garut harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan berkedok asmara yang total kerugiannya mencapai Rp 393 juta. Pelaku, seorang perempuan berinisial NY (29) dari Tasikmalaya, berhasil menguras harta korban dengan menggunakan identitas palsu dan janji-janji cinta di media sosial. Awal mula penipuan ini terjadi pada akhir 2024, saat korban mengenal akun […]

expand_less
Skip to toolbar