Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Penikaman di Diskotik DA Palembang, Serahkan Diri ke Jatanras Polda Sumsel

  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
Palembang — Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka berinisial KA (25) menyerahkan diri ke Mapolda Sumsel setelah terlibat dalam keributan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Sukarami, Kota Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di Diskotik Darma Agung, Jalan Kolonel H. Burlian. Dalam kejadian itu, korban berinisial PJ (43) mengalami luka tusuk pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Siti Fatimah.

Kronologi kejadian bermula saat saksi F terlibat perselisihan dengan tersangka KA di pintu masuk area pemeriksaan (scanning) tempat hiburan malam tersebut. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian fisik.

Korban PJ yang berada di lokasi berupaya melerai dan membantu saksi. Namun, secara tiba-tiba tersangka KA melakukan penusukan menggunakan senjata tajam ke arah kepala korban sebanyak satu kali, yang mengakibatkan korban tersungkur di tempat.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mengamankan rekaman CCTV, serta memeriksa sejumlah saksi.

Melalui pendekatan persuasif terhadap keluarga, tersangka akhirnya menyerahkan diri dengan didampingi orang tuanya pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 262 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, subsidair Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Johannes Bangun menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kekerasan.

“Kami memastikan setiap pelaku tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap aksi kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa langkah hukum tetap berjalan profesional meskipun tersangka menyerahkan diri.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif tersangka, namun proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Saat ini, tersangka KA telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus melengkapi alat bukti, termasuk analisis rekaman CCTV, serta segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak kejaksaan.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang mengancam keselamatan jiwa.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Pemain Keturunan Siap Dinaturalisasi

    Lima Pemain Keturunan Siap Dinaturalisasi

    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi X dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui proses naturalisasi lima pemain keturunan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (26/8). Kelima pemain tersebut akan memperkuat Tim Nasional Indonesia di masa depan. Para pemain yang akan dinaturalisasi adalah: 1. Mauro Nils Zijlstra (20 tahun/penyerang tengah) 2. Isabelle Nottet (22 tahun/winger) […]

  • Kisah Pilu 2 Bocah di Gowa, Terpaksa Santap Sisa Makanan Pesta HUT RI

    Kisah Pilu 2 Bocah di Gowa, Terpaksa Santap Sisa Makanan Pesta HUT RI

    • visibility 107
    • 0Komentar

    GOWA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyisakan cerita pilu. Di tengah kemeriahan acara, dua bocah yang diketahui bernama Rian (10) dan adiknya, Budi (7), terlihat memungut dan menyantap sisa makanan dari meja pejabat serta tamu undangan. Peristiwa ini terjadi usai upacara bendera dan jamuan makan siang […]

  • KPK Tetapkan Immanuel Ebenezer sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

    KPK Tetapkan Immanuel Ebenezer sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

    • visibility 119
    • 0Komentar

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu malam (20/8). Dalam OTT tersebut, KPK […]

  • Dibocorkan Ajudan Prabowo, Pencopotan Kepsek dan Satpam SMPN 1 Prabumulih Dibatalkan

    Dibocorkan Ajudan Prabowo, Pencopotan Kepsek dan Satpam SMPN 1 Prabumulih Dibatalkan

    • visibility 125
    • 0Komentar

    Berita pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, dan seorang satpam sekolah akhirnya menemukan titik terang. Pencopotan yang viral ini, diduga karena Roni menegur anak seorang pejabat yang membawa mobil ke sekolah, dikabarkan dibatalkan. Informasi ini pertama kali diungkap oleh ajudan Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah, melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (16/9/2025) malam. […]

  • Kepala Satpol PP Sumsel Dicopot, Dimutasi Jadi Sekretaris Dinas Kearsipan

    Kepala Satpol PP Sumsel Dicopot, Dimutasi Jadi Sekretaris Dinas Kearsipan

    • visibility 148
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi berganti. Aris Saputra, yang selama ini memegang kendali atas penegakan perda, kini dimutasi ke posisi yang jauh berbeda, yaitu sebagai Sekretaris Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel. Pelantikan sejumlah pejabat, termasuk Aris, berlangsung pada Selasa (9/9/2025) di Auditorium Bina Praja. Acara tersebut […]

  • Mengapa Partai Tak Bisa “Nonaktifkan” Anggota DPR?

    Mengapa Partai Tak Bisa “Nonaktifkan” Anggota DPR?

    • visibility 113
    • 0Komentar

    Pelembanglip – Sejumlah partai politik baru-baru ini menonaktifkan anggotanya menyusul demonstrasi yang berujung ricuh di berbagai daerah. Anggota tersebut dinilai mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati rakyat. Namun, tahukah Anda, tindakan “menonaktifkan” anggota DPR secara hukum sebenarnya tidak dikenal? Menurut pengajar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, tidak ada mekanisme penonaktifan untuk anggota DPR dalam […]

expand_less
Skip to toolbar