Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Penikaman di Diskotik DA Palembang, Serahkan Diri ke Jatanras Polda Sumsel

  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
Palembang — Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka berinisial KA (25) menyerahkan diri ke Mapolda Sumsel setelah terlibat dalam keributan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Sukarami, Kota Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di Diskotik Darma Agung, Jalan Kolonel H. Burlian. Dalam kejadian itu, korban berinisial PJ (43) mengalami luka tusuk pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Siti Fatimah.

Kronologi kejadian bermula saat saksi F terlibat perselisihan dengan tersangka KA di pintu masuk area pemeriksaan (scanning) tempat hiburan malam tersebut. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian fisik.

Korban PJ yang berada di lokasi berupaya melerai dan membantu saksi. Namun, secara tiba-tiba tersangka KA melakukan penusukan menggunakan senjata tajam ke arah kepala korban sebanyak satu kali, yang mengakibatkan korban tersungkur di tempat.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mengamankan rekaman CCTV, serta memeriksa sejumlah saksi.

Melalui pendekatan persuasif terhadap keluarga, tersangka akhirnya menyerahkan diri dengan didampingi orang tuanya pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 262 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, subsidair Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Johannes Bangun menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kekerasan.

“Kami memastikan setiap pelaku tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap aksi kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa langkah hukum tetap berjalan profesional meskipun tersangka menyerahkan diri.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif tersangka, namun proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Saat ini, tersangka KA telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus melengkapi alat bukti, termasuk analisis rekaman CCTV, serta segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak kejaksaan.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang mengancam keselamatan jiwa.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tundukkan Jakarta Livin Mandiri 3-0, Jakarta Electric PLN Mobile Amankan Tiket Final Four Proliga 2026

    Tundukkan Jakarta Livin Mandiri 3-0, Jakarta Electric PLN Mobile Amankan Tiket Final Four Proliga 2026

    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bogor – Tim Jakarta Electric PLN Mobile sukses menumbangkan Jakarta Livin Mandiri pada pertandingan terakhir babak reguler Proliga 2026 dengan skor 3-0 yang berlangsung di GOR Padepokan Jend. Pol Kunarto Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (1/3). Berkat hasil tersebut, Jakarta Electric PLN Mobile mencatatkan tujuh kemenangan dan menempati peringkat ketiga putaran reguler sekaligus sukses […]

  • Kebakaran Hebat di Jalan Lettu Karim Kadir, Puluhan Rumah Hangus Dilalap Api

    Kebakaran Hebat di Jalan Lettu Karim Kadir, Puluhan Rumah Hangus Dilalap Api

    • visibility 170
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Lettu Karim Kadir (Waringin), Kecamatan Gandus, Palembang, pada Sabtu sore, 16 Agustus 2025. Api dengan cepat membakar setidaknya puluhan rumah semi-permanen, menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut saksi mata, api pertama kali terlihat dari […]

  • Ustaz Khalid Basalamah  Penuhi Panggilan KPK , Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK , Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama. Dalam upaya mengungkap praktik rasuah ini, penyidik KPK memanggil Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri, yang dikenal sebagai Uhud Tour. Khalid Basalamah hadir memenuhi panggilan pada Selasa, 9 September 2025, […]

  • Perkuat Ekosistem Waste-to-Energy, PLN Siap Dukung Proyek PLTSa di Seluruh Indonesia

    Perkuat Ekosistem Waste-to-Energy, PLN Siap Dukung Proyek PLTSa di Seluruh Indonesia

    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta — PT PLN (Persero) menegaskan kesiapan dan komitmennya dalam mendukung ekosistem Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Indonesia sebagai _offtaker_ dari proyek-proyek _waste-to-energy_ yang diinisiasi pemerintah bersama para pengembang. Dukungan tersebut disampaikan dalam acara Bloomberg Technoz Ecoverse yang diselenggarakan Bloomberg Technoz di Jakarta pada Kamis (20/11). Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto dalam […]

  • Standar Pendidikan Pejabat Publik Digugat, MK Dorong Perubahan Lewat Jalur Legislasi

    Standar Pendidikan Pejabat Publik Digugat, MK Dorong Perubahan Lewat Jalur Legislasi

    • visibility 172
    • 0Komentar

    Polemik mengenai standar pendidikan bagi pejabat publik kembali mencuat. Seorang warga bernama Hanter Oriko Siregar menggugat persyaratan pendidikan yang dinilai terlalu rendah bagi anggota DPR, DPRD, presiden, wakil presiden, hingga kepala daerah. Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 154/PUU-XXIII/2025, Hanter berargumen bahwa pejabat publik setingkat itu seharusnya minimal berpendidikan sarjana (S1). Hanter […]

  • Munas Partai Ummat Perkuat Soliditas, Targetkan Lompatan Politik di 2029

    Munas Partai Ummat Perkuat Soliditas, Targetkan Lompatan Politik di 2029

    • visibility 36
    • 0Komentar

    Yogyakarta, 3 Mei 2026 — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Ummat Sumatera Selatan menunjukkan komitmen politiknya dengan menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Partai Ummat yang digelar pada 2–3 Mei 2026 di Hotel Rich, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketua DPW Partai Ummat Sumsel, Adv. Idasril Firdaus Tanjung, SE., SH., MM., MH, bersama Sekretaris DPW H. M. Iman […]

expand_less