Relawan MBG di Palembang Kini Terlindungi JKN
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar

Palembang – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi tenagarelawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Per 12 Mei 2026, BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama denganYayasan Vieki Indira Sriwijaya yang menaungi 10 SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera Selatan.
Kerja sama tersebut memastikan para relawan SPPG besertaanggota keluarganya terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini dinilaipenting karena para relawan berada di garis depan penyediaanmakanan bergizi bagi masyarakat dan kelompok sasaranprogram MBG.
Dalam perjanjian kerja sama (PKS), para tenaga relawandidaftarkan melalui mekanisme Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kolektif dengan manfaatruang perawatan Kelas III atau iuran sebesar Rp35.000 per bulan.
Relawan yang masuk dalam kepesertaan tersebut meliputijurutama masak, asisten lapangan, petugas persiapan bahanmakanan, pengolahan bahan makanan, pemorsian, packing, distribusi, petugas kebersihan, pencuci alat makan hinggapetugas keamanan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Iwanmenyebut perlindungan kesehatan bagi relawan MBG menjadibagian penting untuk menjaga keberlangsungan layananpemenuhan gizi di lapangan.
“Para relawan SPPG bekerja setiap hari memastikan makananbergizi tersalurkan dengan aman dan tepat waktu. Ketika mereka terlindungi JKN, maka mereka bisa bekerja lebihtenang karena akses pelayanan kesehatannya terjamin, termasuk untuk anggota keluarganya,” ujar Iwan.
Ia mengatakan kolaborasi tersebut bukan sekadar administrasikepesertaan, tetapi bagian dari penguatan ekosistempelayanan publik yang saling terhubung antara sektorkesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat.
Sementara itu Ketua Yayasan Vieki Indira Sriwijaya, Tri Yulia Rizki Ananda, S.E., M.M. mengatakan keberadaan jaminankesehatan membuat para relawan lebih fokus menjalankantugas pelayanan tanpa kekhawatiran biaya berobat saat sakit.
“Dengan adanyan kepesertaan JKN aktif, mereka memilikiperlindungan kesehatan yang jelas sehingga pelayanan kepadamasyarakat juga bisa berjalan lebih optimal,” katanya.
Program MBG dan Program JKN sendiri menjadi bagian dariAsta Cita Presiden Republik Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Sebagai bagian dari Asta Cita Presiden, integrasiperlindungan kesehatan dan program pemenuhan gizi menjadistrategi penting untuk meningkatkan kualitas sumber dayamanusia sejak dini” ungkap Dr. Nurya Hartika, S.H., M.Si., Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG)Palembang Wilayah Kerja Sumsel Babel Jambi yang juga turut menghadiri prosesi kegiatan.
Kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan BPJS Kesehatan dinilai menjadi salah satu pendekatan konkret dalammembangun masyarakat yang sehat dan produktif. Program pemenuhan gizi yang berjalan beriringan dengan jaminankesehatan diharapkan mampu memberi dampak langsung bagimasyarakat, baik dari sisi pencegahan penyakit maupunpeningkatan kualitas hidup.
Bagi publik, kerja sama ini juga memberi pesan bahwajaminan perlindungan kesehatan tidak hanya menyasarpekerja formal, tetapi juga relawan pelayanan sosial yang selama ini memiliki peran penting di tengah masyarakat. Dengan kepesertaan JKN yang aktif, para relawan dapatmemperoleh akses layanan kesehatan lebih cepat tanpa harusterbebani biaya saat membutuhkan pengobatan.
- Penulis: Lipp

Saat ini belum ada komentar