BEM SI Akan Gelar Aksi ‘Indonesia Cemas Jilid II’ Besok, Angkat 11 Tuntutan Kritis
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar

Gelombang pergerakan mahasiswa dipastikan akan kembali mengepung Jakarta. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengonfirmasi rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar pada Selasa, 2 September 2025 besok.
Aksi ini menjadi lanjutan dari gerakan ‘Indonesia (C)emas’ yang siap menyuarakan 11 tuntutan krusial kepada pemerintah.
“Untuk wilayah Jakarta, karena melihat kondisi yang sangat buruk, kami memastikan kami tidak turun hari ini,” ungkap Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram, dalam pernyataannya yang beredar di media sosial “Kita enggak hari ini, tapi Selasa (2 September 2025),” tegas Ihsan.
Aksi yang akan digelar ini diberi tajuk ‘Indonesia (C)emas Jilid II 2025’, sebuah sekuel dari demonstrasi masif yang telah digelar pada 28 Juli lalu.
Kala itu, ribuan mahasiswa dari berbagai penjuru Indonesia berhasil melumpuhkan sejumlah titik di Ibu Kota, menyuarakan keresahan mereka melalui 11 poin tuntutan yang fundamental.
Berikut adalah 11 tuntutan yang akan kembali digaungkan dalam aksi 2 September mendatang:
1.Menolak politisasi sejarah dan segala bentuk pengaburan fakta yang hanya menguntungkan kepentingan elite.
2.Menuntut peninjauan kembali pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) dengan melibatkan partisipasi publik yang bermakna.
3.Mendesak pemerintah untuk transparan dalam setiap perjanjian bilateral agar tidak merugikan kedaulatan ekonomi nasional.
4.Menuntut audit menyeluruh terhadap izin pertambangan dan menindak tegas semua praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
5.Membatalkan rencana pembangunan lima batalion baru di Aceh dan menuntut transparansi jumlah pasukan organik sesuai nota kesepahaman (MoU) Helsinki.
6.Menolak keras pembangunan pengadilan militer di lingkungan kampus, termasuk di Universitas Riau.
7.Mendesak pencabutan Undang-Undang TNI dan menghentikan segala bentuk intimidasi aparat terhadap masyarakat sipil.
8.Menuntut kebebasan hukum tanpa syarat bagi mahasiswa yang dikriminalisasi dan ditetapkan sebagai tersangka karena menyuarakan pendapat.
9.Menolak promosi LGBT dan mendorong lahirnya regulasi yang selaras dengan nilai-nilai agama dan budaya luhur bangsa.
10.Menolak praktik dwifungsi jabatan sipil dan militer yang berpotensi merusak profesionalisme birokrasi negara.
11.Mendesak pengesahan segera Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai senjata utama dalam pemberantasan korupsi.
- Penulis: Palembanglipp
- Sumber: https://vt.tiktok.com/ZSAgYB6eQ/
Saat ini belum ada komentar