Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dinas Pendidikan Palembang Dorong Penyelesaian Damai, Mediasi P3K SDN 241 Masih Berproses

  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

Palembang – Dinas Pendidikan Kota Palembang bersama Inspektorat Kota Palembang memfasilitasi mediasi antara seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) berinisial DF dan Kepala SDN 241 Palembang, terkait pembagian tugas di lingkungan sekolah.

Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (6/11/2025) itu dihadiri oleh kedua pihak bersangkutan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Amirul Insan, S.Pd, mengatakan, mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan yang sebelumnya beredar di media.

“Kami berkumpul di sini untuk merespons informasi yang beredar di media. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sudah memberikan penjelasan masing-masing,” ujar Amirul.

 

Ia menjelaskan, DF resmi diangkat sebagai pegawai P3K pada 27 Oktober 2025 dengan jabatan operator layanan operasional, yang memiliki tugas teknis dan administratif di sekolah. Sebelum diangkat sebagai P3K, DF sempat menjalankan tugas sebagai tenaga kebersihan.

“Setelah di-SK-kan sebagai P3K, tentu tugasnya menyesuaikan dengan jabatan barunya. Itu sudah disesuaikan dengan kompetensi dan kapasitas yang dimiliki,” kata Amirul.

 

Amirul menambahkan, pihak sekolah diharapkan dapat menyesuaikan penugasan pegawai baru sesuai jabatan yang diemban, disertai pembinaan agar pegawai dapat berkontribusi optimal.

“Dari hasil mediasi, disimpulkan memang terjadi miskomunikasi. Namun sekarang sudah ada kesepakatan. Ibu DF akan menjalankan tugasnya sesuai tupoksi sebagai operator,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala SDN 241 Palembang, Nuraini, S.Pd, SD, M.Si, menegaskan bahwa permasalahan tersebut murni disebabkan oleh kesalahpahaman internal dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Semua sudah diselesaikan baik-baik. Kami sudah sepakat dan saling memahami,” ujarnya.

 

DF pun menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian permasalahan ini.

“Alhamdulillah, sekarang masalah ini sudah selesai. Saya berharap ke depan tugas yang diberikan sesuai dengan jabatan saya dan perlakuannya sama dengan pegawai lainnya,” tutur DF.

 

Dinas Pendidikan Kota Palembang berharap agar tidak ada lagi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan konflik di lingkungan sekolah. Ke depan, pembinaan dan koordinasi antarpegawai serta pimpinan akan diperkuat untuk menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif dan produktif.

Sebagai hasil mediasi, pihak kepegawaian Dinas Pendidikan dan Inspektorat merinci tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DF sebagai operator, antara lain:

1. Melakukan entri data layanan.

2. Melakukan verifikasi dan validasi hasil entri layanan.

3. Mencetak hasil verifikasi dan validasi layanan.

4. Menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk maupun keluar sesuai prosedur.

5. Mengelompokkan surat dan dokumen berdasarkan jenis dan sifatnya.

6. Melakukan rekapitulasi dan pengarsipan data.

7. Mendokumentasikan surat sesuai ketentuan yang berlaku.

8. Mengetik surat yang diperintahkan oleh pimpinan.

9. Memantau proses surat berdasarkan buku agenda unit kerja.

10. Membantu pelaksanaan kegiatan umum di sekolah.

11. Melakukan pencatatan jadwal kegiatan.

12. Menyelenggarakan kegiatan tata usaha secara umum.

13. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara tertulis dan lisan kepada atasan.

 

Meski demikian, rincian tupoksi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari instansi berwenang, yakni BKPSDM dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang. Hingga kini, belum ada MoU baru yang diperlihatkan kepada awak media terkait penyesuaian jabatan dan tugas DF pasca mediasi.

Publik pun masih menanti keputusan final dari hasil mediasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya perbaikan juknis dan validasi formal dari pihak berwenang untuk memastikan kejelasan posisi dan tugas pegawai P3K di lingkungan sekolah.

 

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejadian Unik Saat Upacara Peringatan HUT RI ke 80 di Morowali

    Kejadian Unik Saat Upacara Peringatan HUT RI ke 80 di Morowali

    • visibility 104
    • 0Komentar

    Kejadian Unik Upacara HUT ke-80 RI di Morowali Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Morowali berlangsung khidmat meski diguyur hujan. Ribuan peserta tetap berdiri tegak, menjaga barisan, dan memberikan penghormatan terbaik untuk Sang Saka Merah Putih. Namun, di balik kekhidmatan itu, ada satu momen unik dan berkesan yang menjadi perhatian hadirin. […]

  • Cak Imin Pastikan Program MBG Tidak Akan Dihentikan

    Cak Imin Pastikan Program MBG Tidak Akan Dihentikan

    • visibility 129
    • 0Komentar

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) akan terus berlanjut. Melansir Kompas.com, Pernyataan ini disampaikan Cak Imin untuk menepis isu yang beredar mengenai penghentian program tersebut. “Tidak ada rencana penyetopan, saya belum mendengar,” ucap Cak Imin saat ditemui di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta […]

  • Prabowo Akan Tambah  Utang Rp781,9 Triliun, Terbesar Sejak Pandemi

    Prabowo Akan Tambah Utang Rp781,9 Triliun, Terbesar Sejak Pandemi

    • visibility 99
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana menambah utang negara sebesar Rp781,9 triliun dalam RAPBN 2026. Penarikan ini akan dilakukan melalui penerbitan surat utang (SUN dan SBSN/sukuk) serta pinjaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Jumlah tersebut tercatat sebagai yang terbesar sejak pandemi Covid-19, melampaui proyeksi 2025 sebesar Rp715,5 triliun. Sebagai perbandingan, pada masa pandemi 2021 […]

  • Kejari OKI Kembali Pulihkan Keuangan Negara, Total Rp 472 Juta dari Kasus Korupsi Dispora

    Kejari OKI Kembali Pulihkan Keuangan Negara, Total Rp 472 Juta dari Kasus Korupsi Dispora

    • visibility 96
    • 0Komentar

    Ogan Komering Ilir – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi dengan berhasil memulihkan sebagian kerugian negara. Pada Kamis (4/9/2025), Kejari OKI menerima pengembalian uang titipan sebesar Rp 140.000.000 dari kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI. Dana yang dikembalikan ini merupakan bagian dari kerugian […]

  • Barracuda Lindas Ojol, Mahfud MD: Pejabat Korup Yang Salah 

    Barracuda Lindas Ojol, Mahfud MD: Pejabat Korup Yang Salah 

    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA – Insiden bentrokan antara massa demonstran dan aparat, yang viral setelah sebuah kendaraan Baracuda menabrak pendemo, menjadi sorotan tajam. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyerukan agar publik melihat peristiwa ini dengan jernih, tanpa menyalahkan salah satu pihak. Menurutnya, akar masalah sesungguhnya terletak pada […]

  • Perkuat Peran Influencer Kepemudaan, OJK Sumsel Selenggarakan Capacitu Buildibg Literasi Keuangan dan Komunikasi Publik

    Perkuat Peran Influencer Kepemudaan, OJK Sumsel Selenggarakan Capacitu Buildibg Literasi Keuangan dan Komunikasi Publik

    • visibility 10
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Capacity Building kepada Influencer Kepemudaan di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, Senin (09/03). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan melalui peran generasi muda sebagai agen edukasi kepada masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha […]

expand_less
Skip to toolbar