Gagal Beraksi, Tiga Anak Ditangkap Bawa Bom Molotov Saat Aksi BEM di Surakarta
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar

SURAKARTA – Tiga anak berinisial MS, FIV, dan MPP diamankan polisi karena kedapatan membawa bom molotov saat berlangsungnya unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Soloraya di depan Gedung DPRD Kota Surakarta, Senin (1/9/2025). Ketiganya ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik ketiga anak tersebut di Jalan Duren, tepat di depan gedung DPRD.
Saat diperiksa, polisi menemukan dua botol kaca dengan sumbu kain berwarna biru di dalam jok sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang mereka gunakan.
“Setelah diinterogasi, para anak ini mengaku bahwa botol kaca tersebut rencananya akan diisi bensin dan dilemparkan kepada petugas kepolisian yang berjaga,” ungkap Wakapolresta Sigit dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta pada Selasa (2/9/2025).
Pengembangan kasus kemudian mengarahkan petugas ke wilayah Demangan, Pasar Kliwon, Surakarta.
Di lokasi ini, polisi kembali menemukan tiga botol kaca serupa dengan sumbu kain berwarna biru. Total, lima bom molotov berhasil disita.
Selain bom molotov, barang bukti lain yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z putih dan satu unit sepeda motor Karisma hitam.
Atas perbuatannya, ketiga anak ini dijerat Pasal 187 jo 53 KUHPidana tentang percobaan dengan sengaja menyebabkan kebakaran atau ledakan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
- Penulis: Palembanglipp
- Sumber: mettanews.id
Saat ini belum ada komentar