Kepala Satpol PP Sumsel Dicopot, Dimutasi Jadi Sekretaris Dinas Kearsipan
- calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
- visibility 24
- comment 0 komentar

PALEMBANG – Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi berganti.
Aris Saputra, yang selama ini memegang kendali atas penegakan perda, kini dimutasi ke posisi yang jauh berbeda, yaitu sebagai Sekretaris Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel.
Pelantikan sejumlah pejabat, termasuk Aris, berlangsung pada Selasa (9/9/2025) di Auditorium Bina Praja. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang.
Secara total, ada 54 pejabat yang dilantik, terdiri dari 48 pejabat fungsional dan enam pejabat struktural.
Perubahan posisi Aris Saputra tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumsel dengan nomor 15216 s/d 15263/KPTS/BKD.II/2025 serta 15337 s/d 15342/KPTS/BKD.II/2025.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Cik Ujang menjelaskan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam birokrasi.
Ia menegaskan bahwa rotasi ini bukan semata-mata untuk penyegaran, melainkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Pelantikan ini adalah bagian penting dalam pembenahan aparatur. Pergeseran jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi sekaligus kebutuhan organisasi,” kata Wagub Cik Ujang.
Dengan rotasi ini, Aris Saputra secara resmi meninggalkan instansi yang identik dengan tugas penertiban dan menjaga ketertiban umum. Kini, ia akan mengemban tugas baru di Dinas Kearsipan, sebuah peran yang membutuhkan fokus dan keahlian yang berbeda.
- Penulis: Palembanglipp
- Sumber: Tribunnesumsel
Saat ini belum ada komentar