KPK Menduga Ada Permainan Dalam Alokasi Kuota Haji, Begini Modusnya
- calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
- visibility 25
- comment 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan modus korupsi dalam kasus kuota haji khusus tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.
KPK menduga ada permainan dalam alokasi kuota haji. Salah satu modusnya adalah dengan memberikan waktu pelunasan yang sangat singkat, hanya 5 hari kerja, bagi calon jemaah yang sudah mengantri lama.
Waktu yang mepet ini disinyalir sengaja dibuat agar banyak jemaah lama gagal melunasi tepat waktu.
Anehnya, calon jemaah yang baru mendaftar dan melunasi di tahun 2024 justru bisa langsung diberangkatkan di tahun yang sama. Praktik ini dinilai mengabaikan antrean jemaah yang sudah lama menunggu.
KPK menduga, mekanisme pelunasan 5 hari kerja ini merupakan bagian dari skema jual beli kuota.
Kuota yang tidak terserap oleh jemaah lama, dialihkan ke pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang mampu membayar “fee” tinggi.
Dengan kata lain, kuota haji diberikan kepada pihak yang mampu membayar, bukan kepada mereka yang sudah mengantri lebih awal.
Kasus ini menyoroti perlunya penyelidikan menyeluruh, regulasi yang lebih jelas, dan transparansi penuh dalam distribusi kuota haji agar calon jemaah lama tidak dirugikan.
- Penulis: Palembanglipp
- Sumber: Suararakyatindo/https://vt.tiktok.com/ZSDYALMm5/
Saat ini belum ada komentar