Polwan Tersangka Pembunuhan Suami Ditahan, Motif Masih Diselidiki
- calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
- visibility 40
- comment 0 komentar

KoMataram, NTB – Kepolisian Daerah (Polda) NTB secara resmi menahan Briptu Rizka Sintiyani, seorang polwan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Faska Rely (29).
Jenazah Esco ditemukan membusuk di kebun dekat rumah mereka di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu.
Melansir Kumparan.com, Penahanan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum keluarga korban, Lalu Anton Hariawan. Ia membenarkan bahwa Rizka kini mendekam di ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB.
“Kami sudah mendapat konfirmasi bahwa Rizka telah ditahan. Ini adalah langkah maju dalam penanganan kasus ini,” ujar Anton.
Meskipun demikian, pihak keluarga korban masih menuntut transparansi lebih lanjut dari kepolisian. Anton mendesak agar polisi segera mengumumkan motif di balik pembunuhan tragis ini.
Menurutnya, sejauh ini penyidik baru menyampaikan penetapan status tersangka, tanpa memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pembunuhan.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Ia juga menyebutkan bahwa dugaan adanya orang ketiga dalam rumah tangga Esco dan Rizka masih menjadi bagian dari fokus penyidikan.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, terutama kedua anak dari pasangan polisi ini.
Mereka kini harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan ayah dan melihat ibu mereka menjadi tersangka dalam kasus yang menggemparkan publik.
- Penulis: Palembanglipp
Saat ini belum ada komentar