Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK , Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Kuota Haji
- calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
- visibility 20
- comment 0 komentar

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.
Dalam upaya mengungkap praktik rasuah ini, penyidik KPK memanggil Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri, yang dikenal sebagai Uhud Tour. Khalid Basalamah hadir memenuhi panggilan pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 11.03 WIB.
Pemeriksaan ini bukanlah kali pertama bagi Khalid. Ia sebelumnya telah dimintai keterangan oleh KPK saat kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan, tepatnya pada 23 Juni 2025.
Kehadiran Khalid hari ini merupakan tindak lanjut dari pemanggilan sebelumnya yang dijadwalkan ulang. Pada 2 September 2025, ia tidak dapat hadir sehingga pemeriksaan dijadwal ulang hari ini.
Keterangan Khalid Basalamah sebagai saksi dianggap krusial untuk membuka tabir dugaan penyelewengan dalam kuota haji.
Uhud Tour, yang bergerak di bidang perjalanan umrah dan haji khusus, diduga memiliki kaitan dengan kasus ini. KPK menduga ada praktik jual-beli kuota haji yang tidak sesuai dengan prosedur, yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah pihak terkait untuk menguatkan dugaan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Islam di Indonesia.
Dugaan adanya korupsi dalam sektor ini menyoroti perlunya pengawasan ketat dan transparansi dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan ibadah haji.
Pemeriksaan Khalid Basalamah dan pihak-pihak lain diharapkan dapat memberikan titik terang terhadap kasus ini dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan haji di Indonesia.
- Penulis: Palembanglipp
- Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8102856/ustaz-khalid-basalamah-penuhi-panggilan-kpk-jadi-saksi-kasus-kuota-haji
Saat ini belum ada komentar