Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

Palembang – Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang.

Hal ini tidak lain membuat laporan polisi mengenai kejahatan pers undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Juncto 4 (2) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Dimana salah satu korbannya Romadon (35) warga Jalan KH. Wahid Hasyim Lorong Aman I Kecamatan SU I Palembang.

Diterangkan kuasa hukum sekaligus pelapor, Mardiansyah menerangkan, bahwa laporan ini dibuat atas kejadian yang terjadi kepada korban melaksanakan tugasnya melakukan peliputan di Kejati Sumsel.

“Kita mendapatkan kuasa hukum dari kawan-kawan wartawan yang diwakili korban untuk membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang tentang undang-undang Pers,” ujarnya.

Dimana peristiwa ini berawal pada Senin 17 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB di kantor Kejati Sumsel tepatnya di Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Korban bersama rekan-rekan wartawan lain mendapatkan undangan dari Penkum Kejati Sumsel dalam peliputan tentang penahanan tersangka dalam kasus korupsi.

Kemudian saat korban dan rekan-rekan wartawan lainnya akan mengambil gambar saat tersangka digiring masuk ke dalam mobil tahanan dihalangi lebih kurang 6 orang.

Kemudian terlapor AR (26) warga Jakarta mendorong sambil mengancam korban saat mengambil foto dan video tersangka kasus korupsi tersebut.

“Jadi korban ini merasa tugasnya dihalang-halangi oleh terlapor ini, hal ini pun sangat bertentangan dengan undang-undang pers. Sehingga kita laporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” akunya.

Untuk ancaman sendiri terlapor bisa dikenakan hukuman penjara 2 tahun hingga denda sejumlah uang bila terbukti bersalah.

“Untuk sementara kita laporan tentang undang-undang Pers, namun tidak menutup kemungkinan adanya pasal lain dalam penyelidikan yang dilakukan penyidik nantinya,” tandasnya.

Untuk laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dan telah diserahkan ke unit Piket, dalam hal ini Unit Harda Polrestabes Palembang.

Kemudian dari barang bukti yang diserahkan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan polisi yang dibuat tersebut.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar Membenarkan adanya laporan korban terkait UU Pers, menghalangi wartawan melakukan peliputan.

“Benar laporan korban sudah diterima mewakili wartawan yang melakukan peliputan di Kejati Sumsel, atas undangan Rilis Kajati Sumsel saat itu,” katanya.

“Nantinya laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan dan memanggil Terlapor ,” tutupnya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Terkejut, Lima Siswa Kelas 3 SMP Belum Bisa Membaca

    Wakil Bupati Terkejut, Lima Siswa Kelas 3 SMP Belum Bisa Membaca

    • visibility 125
    • 0Komentar

    OGAN ILIR – Dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir dihadapkan pada sebuah ironi yang mengejutkan. Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, mengungkapkan fakta bahwa masih ada pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum memiliki kemampuan membaca. Kekagetan ini terungkap saat Ardani berkunjung ke salah satu SMP negeri di Ogan Ilir belum lama ini. Dalam kunjungan […]

  • Yusril: Demokrasi Indonesia Terancam Oligarki, DPR Perlu ‘Dibersihkan’

    Yusril: Demokrasi Indonesia Terancam Oligarki, DPR Perlu ‘Dibersihkan’

    • visibility 91
    • 0Komentar

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menggemparkan publik dengan pernyataan tajamnya mengenai kondisi parlemen Indonesia. Dalam wawancara terbarunya di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Yusril menyebut sistem pemilu saat ini membuka pintu lebar bagi politik dinasti dan oligarki untuk menguasai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurutnya, proses seleksi calon legislatif (caleg) […]

  • Bupati Landak Sanksi ASN yang Tak Hormati Upacara HUT RI

    Bupati Landak Sanksi ASN yang Tak Hormati Upacara HUT RI

    • visibility 77
    • 0Komentar

    Palembangglipp.com- Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, akan menjatuhkan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menunjukkan sikap tidak disiplin selama upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI. Upacara tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Landak pada Minggu, 17 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah sebuah video viral di media sosial, menampilkan sejumlah ASN […]

  • Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Mitigasi untuk Cegah Dampak Bencana

    Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Mitigasi untuk Cegah Dampak Bencana

    • visibility 52
    • 0Komentar

    Depok – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya kesiapan dan kolaborasi seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana alam di musim hujan. Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin apel kesiapan tanggap darurat bencana di Mako Brimob Polri, Depok, Rabu (5/11/2025). Sigit mengungkapkan, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hampir setengah wilayah Indonesia telah […]

  • Pesan Moral Herman Deru: Juara Sejati Bukan Hanya Pemenang, tapi yang Menjunjung Sportivitas

    Pesan Moral Herman Deru: Juara Sejati Bukan Hanya Pemenang, tapi yang Menjunjung Sportivitas

    • visibility 83
    • 0Komentar

    Palembang – Kejuaraan Bulu Tangkis PBSI Sumsel Cup 2025 resmi dibuka oleh Gubernur Sumatera Selatan @Hermanderu67 di GOR Drs. Warsito Pakri, Palembang, Senin (8/9/2025). Ajang ini menjadi momentum penting dalam mendorong prestasi olahraga bulu tangkis di Sumsel. Dalam sambutannya, Herman Deru menekankan bahwa kemenangan bukanlah satu-satunya tujuan dalam olahraga. Menurutnya, sportivitas dan integritas justru menjadi […]

  • Kisah Pilu 2 Bocah di Gowa, Terpaksa Santap Sisa Makanan Pesta HUT RI

    Kisah Pilu 2 Bocah di Gowa, Terpaksa Santap Sisa Makanan Pesta HUT RI

    • visibility 75
    • 0Komentar

    GOWA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyisakan cerita pilu. Di tengah kemeriahan acara, dua bocah yang diketahui bernama Rian (10) dan adiknya, Budi (7), terlihat memungut dan menyantap sisa makanan dari meja pejabat serta tamu undangan. Peristiwa ini terjadi usai upacara bendera dan jamuan makan siang […]

expand_less
Skip to toolbar