Breaking News
light_mode
Trending Tags

10 Hari Perburuan Senyap, Polres Lahat Bekuk Tersangka Pembunuhan Muara Payang di Persembunyian Pagar Alam

  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Lahat — Persembunyian AA (30), tersangka utama kasus pembunuhan sadis di Desa Muara Payang, akhirnya runtuh. Setelah 10 hari melintasi perbatasan kota untuk menghindar dari kejaran petugas, pelarian AA berakhir di tangan tim gabungan Satreskrim Polres Lahat dan Polres Pagar Alam.10 Hari Perburuan Senyap, Polres Lahat Bekuk Tersangka Pembunuhan Muara Payang di Persembunyian Pagar Alam

Operasi senyap yang melibatkan Tim Jagal Bandit (Polres Lahat) dan Tim Srigala Hitam (Polres Pagar Alam) ini membuahkan hasil pada Rabu dini hari (18/3/2026). Tersangka tak berkutik saat disergap di sebuah pondok kebun terpencil di Desa Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, sekitar pukul 03.30 WIB.

Tragedi berdarah ini bermula pada Minggu dini hari, 8 Maret 2026. Korban, AAA (26), ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusuk di sekujur tubuh di Jalan Lintas Desa Muara Payang. Istri korban yang terbangun akibat suara kegaduhan di luar rumah, mendapati suaminya sudah terkapar bersimbah darah di pinggir jalan.

Pasca kejadian, Satreskrim Polres Lahat bergerak cepat melakukan olah TKP dan identifikasi. Meski identitas AA langsung terdeteksi, tersangka sempat menghilang dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pengejaran ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan keadilan bagi keluarga korban.

“Kami sampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga. Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Polres Lahat akan terus mengejar hingga ke lubang semut sekalipun,” tegas AKBP Novi.
>
Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M. Ridho Pradani, S.Pd., S.H., mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan operasi ini adalah konsistensi dan sinergi antarwilayah. “Selama 10 hari tim kami bekerja tanpa henti di lapangan. Kolaborasi dengan Tim Srigala Hitam Polres Pagar Alam menjadi kunci penentu terkuncinya posisi tersangka,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan ini. Ia menyatakan bahwa koordinasi antar-Polres di jajaran Polda Sumsel berjalan sangat efektif.

“Ini adalah pesan keras bagi siapa pun yang mencoba mengganggu kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan: Anda bisa lari, tapi Anda tidak bisa bersembunyi,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka AA beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah diamankan di Mapolres Lahat. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana berat.

Polres Lahat memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan guna mempersiapkan berkas perkara menuju tahap penuntutan di meja hijau.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SKK Migas–Polda Sumsel Perkuat Sinergi, Amankan Hulu Migas dan Dongkrak Lifting

    SKK Migas–Polda Sumsel Perkuat Sinergi, Amankan Hulu Migas dan Dongkrak Lifting

    • visibility 18
    • 0Komentar

    Palembang – Suasana Ruang Delegasi Lantai 2 Mapolda Sumatera Selatan, Senin (23/02/2026) siang, tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah pejabat tinggi sektor energi dan aparat kepolisian duduk satu meja, membahas satu agenda penting: menjaga denyut industri hulu migas tetap stabil di Bumi Sriwijaya. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto, menyampaikan bahwa pihaknya bersama , Kementerian Energi […]

  • Insiden Robohnya Atap Pasar 16 Ilir,  PD Pasar Diminta Tanggung Jawab

    Insiden Robohnya Atap Pasar 16 Ilir, PD Pasar Diminta Tanggung Jawab

    • visibility 67
    • 0Komentar

    Palembang – Akibat derasnya curah hujan di Kota Palembang Senin (24/11/2025) dini hari, terjadi insiden robohnya atap owning Pasar 16 Ilir yang cukup parah. Saat dikonfirmasi, Direktur Operasional PT. Bima Citra Realtu (BCR), Ari Widhi Wibowo membenarkan kejadian tersebut. “Ya betul itu kejadiannya di Pasar 16 Ilir bagian belakang gedung yang menghadap sungai. Semalam sekitar […]

  • Kevin Silaban, Komandan Paskibraka Humbahas, Tetap Bertugas Mengibarkan Bendera Meski Ayah Meninggal Dunia

    Kevin Silaban, Komandan Paskibraka Humbahas, Tetap Bertugas Mengibarkan Bendera Meski Ayah Meninggal Dunia

    • visibility 106
    • 0Komentar

    Humbang Hasundutan – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, pada Minggu, 17 Agustus 2025, menyisakan kisah haru yang menyentuh hati. Kevin Silaban, seorang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Humbahas 2025, menunjukkan dedikasi luar biasa dengan tetap menjalankan tugasnya mengibarkan Sang Saka Merah Putih meski sang […]

  • Sukses Wisuda XXI UKMC: Lahirkan Generasi Unggul Berkarakter Kasih dan Pelayanan

    Sukses Wisuda XXI UKMC: Lahirkan Generasi Unggul Berkarakter Kasih dan Pelayanan

    • visibility 103
    • 0Komentar

    Palembang, 15 November 2025 – Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC) dengan bangga menggelar Upacara Wisuda ke-XXI, menandai pelepasan ratusan lulusan terbaik dari empat fakultas utama yang siap mengukir karya di tengah masyarakat. Acara wisuda yang berlangsung khidmat ini merayakan kelulusan mahasiswa dari: 1. Fakultas Bisnis & Akuntansi (FBA) 2. Fakultas Sains & Teknologi (FST) 3. […]

  • Jelang Operasi Ketupat Musi 2026, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muba

    Jelang Operasi Ketupat Musi 2026, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muba

    • visibility 8
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam dua operasi terpisah di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam dua penindakan yang berlangsung pada 11–12 Maret 2026 tersebut, polisi menyita total 19 paket sabu dengan berat bruto 30,42 gram serta uang tunai Rp7.080.000 […]

  • Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

    Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebuah pertanyaan mendasar tentang kedaulatan rakyat kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada tanggal 24 Oktober 2025, empat orang mahasiswa resmi melayangkan gugatan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), menantang hegemoni partai politik yang selama ini memegang kendali penuh atas nasib wakil rakyat di Senayan. Fokus permohonan para mahasiswa ini […]

expand_less
Skip to toolbar