Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Keracunan MBG Bandung Barat: Nitrit Tinggi Ditemukan, 1.315 Korban

  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • visibility 93
  • comment 0 komentar

Kabar buruk menerpa Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 1.315 orang di Bandung Barat mendadak lemas dan sesak napas, menderita keracunan massal.

Misteri penyebabnya akhirnya terungkap: bukan kuman, melainkan nitrit yang berbahaya.

Melansir Pontianak_post, Tim BGN, yang dipimpin oleh Karimah Muhammad, menemukan jejak nitrit “super tinggi” dalam sisa melon dan lotek yang disajikan.

Kadarnya mencapai 3,9 mg/L, jauh di atas batas aman. Muhammad menjelaskan bahwa nitrit menyerang hemoglobin, membuat darah kesulitan mengangkut oksigen, sehingga korban jatuh lemas dan sesak.

Tim investigasi memastikan bahwa tidak ada racun lain seperti sianida, logam berat, atau bakteri patogen yang terlibat. Ini adalah murni kejahatan nitrit.

Namun, masalahnya tak berhenti pada makanan. Ombudsman RI juga menemukan bahwa program MBG berlumuran maladministrasi, mulai dari prosedur yang salah hingga penundaan. Program ini baru berhasil menyentuh 26,7 persen penerima manfaat yang ditargetkan (dari 82,9 juta).

Menanggapi rentetan masalah ini, Kepala BGN, Dadan Hindayana, berjanji untuk “membersihkan rumah” secara menyeluruh, memastikan data, pengawasan, dan tata kelola MBG menjadi lebih transparan dan berfungsi efektif.

Nitrit (NO_2^-) adalah senyawa kimia yang tersusun dari satu atom nitrogen dan dua atom oksigen. Senyawa ini seringkali menjadi perhatian karena memiliki dua peran, yaitu sebagai zat yang berguna dan sebagai racun yang berbahaya bagi kesehatan jika kadarnya tinggi.

Ketika tubuh mengonsumsi nitrit dalam konsentrasi yang sangat tinggi (melebihi batas aman), seperti kasus keracunan massal, nitrit dapat menyebabkan kondisi serius yang disebut Methemoglobinemia.

Nitrit berbahaya jika kadarnya terlalu tinggi karena mengganggu fungsi darah dalam mengangkut oksigen ke seluruh tubuh.

Dalam konteks makanan, peningkatan kadar nitrit sering terjadi akibat kontaminasi bakteri yang mengubah nitrat alami (yang tidak berbahaya) menjadi nitrit (yang beracun) karena penyimpanan yang salah atau kurang higienis.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Olahraga

    Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Olahraga

    • visibility 98
    • 0Komentar

    OKU Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengambil langkah tegas dengan menahan dua pejabat tinggi Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKU Selatan. Keduanya, yaitu AI selaku Kepala Dinas dan Deni Ahmad Rifai (DAR) sebagai Kepala Bidang Peningkatan Prestasi, kini resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Penahanan ini dilakukan setelah tim […]

  • Pemerintah Provinsi Sumsel Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun

    Pemerintah Provinsi Sumsel Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun

    • visibility 78
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali menghadirkan kabar baik bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Terhitung mulai 17 Agustus 2025, program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor kembali diberlakukan hingga 31 Desember 2025. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Nona, dalam […]

  • Polda Sumsel Kirim Ribuan Paket Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Polda Sumsel Kirim Ribuan Paket Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • visibility 63
    • 0Komentar

    Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam misi kemanusiaan dengan mengirimkan ribuan paket bantuan logistik bagi korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pengiriman bantuan ini dilakukan pada Rabu, 3 Desember 2025, sebagai bentuk respons cepat Polda Sumsel dalam mendukung percepatan penanganan darurat di tiga wilayah […]

  • Mengungkap Makna ‘Tertangkap Tangan’ dalam Pemberantasan Korupsi

    Mengungkap Makna ‘Tertangkap Tangan’ dalam Pemberantasan Korupsi

    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta – Istilah ‘tertangkap tangan’ atau yang lebih dikenal sebagai Operasi Tangkap Tangan (OTT), sering kali terdengar dalam pemberitaan kasus korupsi. Namun, tahukah Anda dari mana istilah ini berasal dan apa makna hukumnya? Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), ‘tertangkap tangan’ adalah kondisi di mana seseorang tertangkap saat sedang melakukan tindak pidana. Istilah ini […]

  • Garansi TV Ditolak, Warga Palembang Gugat Polytron

    Garansi TV Ditolak, Warga Palembang Gugat Polytron

    • visibility 61
    • 0Komentar

    Palembang — Sidang perdana perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait kerusakan televisi merek Polytron digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (10/11/2025). Gugatan tersebut diajukan oleh Yaprudin Zakaria selaku penggugat, melawan Polytron Service Center Palembang sebagai tergugat I, PT Sarana Kencana Mulya (Palembang Office) sebagai tergugat II, dan PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) sebagai […]

  • Larangan Seremonial Mewah: Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Hidup Sederhana

    Larangan Seremonial Mewah: Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Hidup Sederhana

    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menginstruksikan seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk menunda semua kegiatan seremonial yang dianggap menghabiskan anggaran dan tidak bermanfaat bagi masyarakat. Perintah ini dikeluarkan untuk menjaga perasaan dan kepercayaan publik di tengah program efisiensi yang digencarkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Tito, menggelar acara seremonial yang hanya bersifat […]

expand_less
Skip to toolbar