Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 122
  • comment 0 komentar

Palembang – Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang.

Hal ini tidak lain membuat laporan polisi mengenai kejahatan pers undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Juncto 4 (2) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Dimana salah satu korbannya Romadon (35) warga Jalan KH. Wahid Hasyim Lorong Aman I Kecamatan SU I Palembang.

Diterangkan kuasa hukum sekaligus pelapor, Mardiansyah menerangkan, bahwa laporan ini dibuat atas kejadian yang terjadi kepada korban melaksanakan tugasnya melakukan peliputan di Kejati Sumsel.

“Kita mendapatkan kuasa hukum dari kawan-kawan wartawan yang diwakili korban untuk membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang tentang undang-undang Pers,” ujarnya.

Dimana peristiwa ini berawal pada Senin 17 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB di kantor Kejati Sumsel tepatnya di Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Korban bersama rekan-rekan wartawan lain mendapatkan undangan dari Penkum Kejati Sumsel dalam peliputan tentang penahanan tersangka dalam kasus korupsi.

Kemudian saat korban dan rekan-rekan wartawan lainnya akan mengambil gambar saat tersangka digiring masuk ke dalam mobil tahanan dihalangi lebih kurang 6 orang.

Kemudian terlapor AR (26) warga Jakarta mendorong sambil mengancam korban saat mengambil foto dan video tersangka kasus korupsi tersebut.

“Jadi korban ini merasa tugasnya dihalang-halangi oleh terlapor ini, hal ini pun sangat bertentangan dengan undang-undang pers. Sehingga kita laporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” akunya.

Untuk ancaman sendiri terlapor bisa dikenakan hukuman penjara 2 tahun hingga denda sejumlah uang bila terbukti bersalah.

“Untuk sementara kita laporan tentang undang-undang Pers, namun tidak menutup kemungkinan adanya pasal lain dalam penyelidikan yang dilakukan penyidik nantinya,” tandasnya.

Untuk laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dan telah diserahkan ke unit Piket, dalam hal ini Unit Harda Polrestabes Palembang.

Kemudian dari barang bukti yang diserahkan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan polisi yang dibuat tersebut.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar Membenarkan adanya laporan korban terkait UU Pers, menghalangi wartawan melakukan peliputan.

“Benar laporan korban sudah diterima mewakili wartawan yang melakukan peliputan di Kejati Sumsel, atas undangan Rilis Kajati Sumsel saat itu,” katanya.

“Nantinya laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan dan memanggil Terlapor ,” tutupnya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Tengku Munirwan: Inovasi Petani vs. Jerat Hukum Regulasi Benih

    Kasus Tengku Munirwan: Inovasi Petani vs. Jerat Hukum Regulasi Benih

    • visibility 191
    • 0Komentar

    Tengku Munirwan, seorang kepala desa di Aceh Utara, dikenali sebagai sosok inovator pertanian berkat keberhasilannya mengembangkan benih padi IF8. Benih varietas ini terbukti mampu meningkatkan hasil panen petani secara signifikan, melebihi rata-rata panen pada umumnya. Namun, inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani ini justru menjeratnya ke dalam masalah hukum. Pada tahun 2019, Tengku […]

  • Sultan Muda Onboarding Day 2026, OJK dan Pemprov Sumsel Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Muda Menuju 100.000 Sultan Muda Berdaya Saing

    Sultan Muda Onboarding Day 2026, OJK dan Pemprov Sumsel Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Muda Menuju 100.000 Sultan Muda Berdaya Saing

    • visibility 171
    • 0Komentar

    Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ProvinsiSumatera Selatan terus memperkuat sinergi dalam mendorongpengembangan kewirausahaan pemuda melaluipenyelenggaraan kegiatan Pelatihan Kewirausahaan Muda: Sultan Muda Onboarding Day 2026 yang dilaksanakan di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program 100.000 Sultan Muda yang diinisiasi oleh Pemerintah ProvinsiSumatera Selatan, serta […]

  • Prestasi Membanggakan, Siswi Kembar SMK Xaverius Palembang Dominasi LKS Bidang Teknologi

    Prestasi Membanggakan, Siswi Kembar SMK Xaverius Palembang Dominasi LKS Bidang Teknologi

    • visibility 14
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar asal Sumatera Selatan. Dua saudari kembar, Elvina Firmansyah dan Elvira Firmansyah, siswi kelas XII SMK Xaverius Palembang, sukses meraih Juara 1 pada ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) tingkat Provinsi Sumatera Selatan 2026 dan dipastikan melaju ke tingkat nasional. Keberhasilan keduanya menjadi sorotan karena sama-sama menekuni bidang teknologi informasi […]

  • PLN Ingatkan Warga Ancaman Cuaca Ekstrem, Siagakan 69 Ribu Personel Sambut Nataru 2025/2026

    PLN Ingatkan Warga Ancaman Cuaca Ekstrem, Siagakan 69 Ribu Personel Sambut Nataru 2025/2026

    • visibility 141
    • 0Komentar

    Klaten — PT PLN (Persero) menyiagakan 69.000 personel di seluruh Indonesia selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) guna menjaga keandalan pasokan listrik. Langkah ini diperkuat dengan pemanfaatan sistem digital terintegrasi untuk memantau dan mengantisipasi potensi cuaca ekstrem di berbagai wilayah sepanjang periode Nataru. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memimpin langsung _Commander Call_ […]

  • Kejari Pagar Alam Usut Dugaan Korupsi Proyek Bahu Jalan di Bumi Agung

    Kejari Pagar Alam Usut Dugaan Korupsi Proyek Bahu Jalan di Bumi Agung

    • visibility 165
    • 0Komentar

    Pemeriksaan kasus dugaan korupsi peningkatan bahu jalan Sereiung di Pagaralam menunjukkan perkembangan signifikan. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pagaralam digeledah oleh kejaksaan pada Jumat, 15 Agustus 2025. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi senilai Rp1,4 miliar. Hal ini mengindikasikan bahwa kejaksaan sudah memiliki calon tersangka atau bahkan tersangka dalam kasus tersebut. […]

  • Pegadaian MengEMASkan Indonesia, Ratusan Anak Ikuti Program Khitan Cerdas Generasi Emas

    Pegadaian MengEMASkan Indonesia, Ratusan Anak Ikuti Program Khitan Cerdas Generasi Emas

    • visibility 22
    • 0Komentar

    Palembang – Dalam rangka memperkuat komitmen sosial perusahaan sekaligus mendukung terwujudnya generasi penerus bangsa yang sehat dan berkualitas, PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar program Khitan Cerdas Generasi Emas yang diikuti oleh 150 anak dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Pegadaian Kanwil III Palembang ini merupakan bagian dari Program […]

expand_less