Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

Palembang – Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang.

Hal ini tidak lain membuat laporan polisi mengenai kejahatan pers undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Juncto 4 (2) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Dimana salah satu korbannya Romadon (35) warga Jalan KH. Wahid Hasyim Lorong Aman I Kecamatan SU I Palembang.

Diterangkan kuasa hukum sekaligus pelapor, Mardiansyah menerangkan, bahwa laporan ini dibuat atas kejadian yang terjadi kepada korban melaksanakan tugasnya melakukan peliputan di Kejati Sumsel.

“Kita mendapatkan kuasa hukum dari kawan-kawan wartawan yang diwakili korban untuk membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang tentang undang-undang Pers,” ujarnya.

Dimana peristiwa ini berawal pada Senin 17 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB di kantor Kejati Sumsel tepatnya di Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Korban bersama rekan-rekan wartawan lain mendapatkan undangan dari Penkum Kejati Sumsel dalam peliputan tentang penahanan tersangka dalam kasus korupsi.

Kemudian saat korban dan rekan-rekan wartawan lainnya akan mengambil gambar saat tersangka digiring masuk ke dalam mobil tahanan dihalangi lebih kurang 6 orang.

Kemudian terlapor AR (26) warga Jakarta mendorong sambil mengancam korban saat mengambil foto dan video tersangka kasus korupsi tersebut.

“Jadi korban ini merasa tugasnya dihalang-halangi oleh terlapor ini, hal ini pun sangat bertentangan dengan undang-undang pers. Sehingga kita laporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” akunya.

Untuk ancaman sendiri terlapor bisa dikenakan hukuman penjara 2 tahun hingga denda sejumlah uang bila terbukti bersalah.

“Untuk sementara kita laporan tentang undang-undang Pers, namun tidak menutup kemungkinan adanya pasal lain dalam penyelidikan yang dilakukan penyidik nantinya,” tandasnya.

Untuk laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dan telah diserahkan ke unit Piket, dalam hal ini Unit Harda Polrestabes Palembang.

Kemudian dari barang bukti yang diserahkan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan polisi yang dibuat tersebut.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar Membenarkan adanya laporan korban terkait UU Pers, menghalangi wartawan melakukan peliputan.

“Benar laporan korban sudah diterima mewakili wartawan yang melakukan peliputan di Kejati Sumsel, atas undangan Rilis Kajati Sumsel saat itu,” katanya.

“Nantinya laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan dan memanggil Terlapor ,” tutupnya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relawan MBG di Palembang Kini Terlindungi JKN

    Relawan MBG di Palembang Kini Terlindungi JKN

    • visibility 28
    • 0Komentar

    Palembang – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi tenagarelawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Per 12 Mei 2026, BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama denganYayasan Vieki Indira Sriwijaya yang menaungi 10 SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera Selatan. Kerja sama tersebut memastikan para relawan SPPG besertaanggota keluarganya terdaftar sebagai peserta […]

  • Immanuel Ebenezer: Harta Miliaran Rupiah dari Dua Properti Mewah di Depok

    Immanuel Ebenezer: Harta Miliaran Rupiah dari Dua Properti Mewah di Depok

    • visibility 169
    • 0Komentar

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Immanuel Ebenezer, mantan Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia, tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 17,62 miliar. Angka fantastis ini didominasi oleh kepemilikan dua properti mewah yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Kekayaan Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) ini terekam dalam LHKPN yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) […]

  • Wagub Cik Ujang Pastikan Semua Desa dan Kelurahan di Sumsel Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih

    Wagub Cik Ujang Pastikan Semua Desa dan Kelurahan di Sumsel Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih

    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan komitmennya dalam mendukung program nasional pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menegaskan hal ini saat bertemu dengan Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Cik Ujang mengungkapkan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Sumsel sudah membentuk Kopdes berbadan hukum. “Dari […]

  • Wagub Cik Ujang Apresiasi Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel dalam Mendorong Tata Kelola yang Berkeadilan

    Wagub Cik Ujang Apresiasi Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel dalam Mendorong Tata Kelola yang Berkeadilan

    • visibility 6
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Gedung DPRD Sumsel, Senin (8/6/2026). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam tersebut beragenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Dalam kesempatan itu, H. […]

  • Menjemput Keajaiban di Sela Doa: Kisah Marbot Masjid dan Jalan Tak Terduga Menuju Baitullah Bersama Adira Finance

    Menjemput Keajaiban di Sela Doa: Kisah Marbot Masjid dan Jalan Tak Terduga Menuju Baitullah Bersama Adira Finance

    • visibility 53
    • 0Komentar

    Jakarta – Bagi banyak orang, perjalanan ke Tanah Suci seringkali dianggap sebagai “mimpi besar” yang membutuhkan perencanaan bertahun-tahun. Namun, bagi Bapak Feri Jaenudin, seorang Marbot Masjid di Jakarta, kesempatan itu justru datang dari kedisiplinan sederhana dalam kesehariannya. Di sela tugas mulianya menjaga rumah ibadah, sebuah kejutan manis datang menghampiri: ia terpilih menjadi pemenang dan berangkat […]

  • Herman Deru Tekankan Integritas dan Transparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

    Herman Deru Tekankan Integritas dan Transparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

    • visibility 12
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebagai langkah strategis mencegah terjadinya penyimpangan dan tindak pidana korupsi. Penegasan tersebut disampaikannya usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tentang Penanganan Pengaduan dalam Upaya […]

expand_less