Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 102
  • comment 0 komentar

Palembang – Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang.

Hal ini tidak lain membuat laporan polisi mengenai kejahatan pers undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Juncto 4 (2) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Dimana salah satu korbannya Romadon (35) warga Jalan KH. Wahid Hasyim Lorong Aman I Kecamatan SU I Palembang.

Diterangkan kuasa hukum sekaligus pelapor, Mardiansyah menerangkan, bahwa laporan ini dibuat atas kejadian yang terjadi kepada korban melaksanakan tugasnya melakukan peliputan di Kejati Sumsel.

“Kita mendapatkan kuasa hukum dari kawan-kawan wartawan yang diwakili korban untuk membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang tentang undang-undang Pers,” ujarnya.

Dimana peristiwa ini berawal pada Senin 17 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB di kantor Kejati Sumsel tepatnya di Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Korban bersama rekan-rekan wartawan lain mendapatkan undangan dari Penkum Kejati Sumsel dalam peliputan tentang penahanan tersangka dalam kasus korupsi.

Kemudian saat korban dan rekan-rekan wartawan lainnya akan mengambil gambar saat tersangka digiring masuk ke dalam mobil tahanan dihalangi lebih kurang 6 orang.

Kemudian terlapor AR (26) warga Jakarta mendorong sambil mengancam korban saat mengambil foto dan video tersangka kasus korupsi tersebut.

“Jadi korban ini merasa tugasnya dihalang-halangi oleh terlapor ini, hal ini pun sangat bertentangan dengan undang-undang pers. Sehingga kita laporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” akunya.

Untuk ancaman sendiri terlapor bisa dikenakan hukuman penjara 2 tahun hingga denda sejumlah uang bila terbukti bersalah.

“Untuk sementara kita laporan tentang undang-undang Pers, namun tidak menutup kemungkinan adanya pasal lain dalam penyelidikan yang dilakukan penyidik nantinya,” tandasnya.

Untuk laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dan telah diserahkan ke unit Piket, dalam hal ini Unit Harda Polrestabes Palembang.

Kemudian dari barang bukti yang diserahkan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan polisi yang dibuat tersebut.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar Membenarkan adanya laporan korban terkait UU Pers, menghalangi wartawan melakukan peliputan.

“Benar laporan korban sudah diterima mewakili wartawan yang melakukan peliputan di Kejati Sumsel, atas undangan Rilis Kajati Sumsel saat itu,” katanya.

“Nantinya laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan dan memanggil Terlapor ,” tutupnya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sopir Angkot Tewas di Dalam Mobil, Diduga Alami Serangan Jantung Usai Masturbasi

    Sopir Angkot Tewas di Dalam Mobil, Diduga Alami Serangan Jantung Usai Masturbasi

    • visibility 476
    • 0Komentar

    JAKARTA – Seorang sopir angkot bernama Udin (30) ditemukan tewas di dalam mobilnya di Jalan Meruya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu sore (23/8/25). Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar. Korban yang merupakan warga Cengkareng dan biasa melayani rute Joglo-Citraland itu diketahui memarkirkan kendaraannya di lokasi kejadian sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa. Saat […]

  • 11 Tahun DPO Kasus Pembunuhan, Pria ini Malah Jadi Anggota DPRD

    11 Tahun DPO Kasus Pembunuhan, Pria ini Malah Jadi Anggota DPRD

    • visibility 142
    • 0Komentar

    KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menetapkan Litao alias La Lita, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi 11 tahun lalu. Penetapan ini, yang tertuang dalam surat resmi bernomor TAP/126/VIII/RES.1.7/2025, menandai babak baru dalam kasus yang telah lama mangkrak. Kronologi Kasus […]

  • Kisah Pilu 2 Bocah di Gowa, Terpaksa Santap Sisa Makanan Pesta HUT RI

    Kisah Pilu 2 Bocah di Gowa, Terpaksa Santap Sisa Makanan Pesta HUT RI

    • visibility 138
    • 0Komentar

    GOWA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyisakan cerita pilu. Di tengah kemeriahan acara, dua bocah yang diketahui bernama Rian (10) dan adiknya, Budi (7), terlihat memungut dan menyantap sisa makanan dari meja pejabat serta tamu undangan. Peristiwa ini terjadi usai upacara bendera dan jamuan makan siang […]

  • Panik Dikejar Massa, Pengemudi Mobil Tabrak Pengendara Motor di Pejompongan

    Panik Dikejar Massa, Pengemudi Mobil Tabrak Pengendara Motor di Pejompongan

    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA PUSAT – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8). Sebuah mobil Honda Brio putih menabrak seorang pengendara motor setelah pengemudinya panik dikejar massa. Kejadian berawal saat mobil yang dikendarai seorang wanita ini melaju dari arah Slipi menuju Pejompongan. Di lokasi, sedang berlangsung aksi massa 25 Agustus yang […]

  • Minta Amnesti Usai Ditangkap KPK, Noel Malah Dipecat Prabowo

    Minta Amnesti Usai Ditangkap KPK, Noel Malah Dipecat Prabowo

    • visibility 138
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Pemberhentian ini diteken usai Noel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan sertifikasi K3 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini. Kabar ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (22/8/2025) malam. […]

  • Kepala Bayi Terputus Saat Persalinan di Puskesmas, Bidan Dilaporkan Polisi

    Kepala Bayi Terputus Saat Persalinan di Puskesmas, Bidan Dilaporkan Polisi

    • visibility 145
    • 0Komentar

    TAPANULI TENGAH – Seorang bidan di Puskesmas Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, dilaporkan ke Polres Tapteng atas dugaan malapraktik setelah seorang bayi meninggal dunia dengan kondisi tragis: kepalanya terlepas dari tubuh saat proses persalinan. Mengutip dari postingan tiktok krimi_news Ayah dari bayi malang tersebut, Irawan, telah resmi melaporkan kasus ini pada Selasa (19/8/2025), […]

expand_less