Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

Palembang – Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang.

Hal ini tidak lain membuat laporan polisi mengenai kejahatan pers undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Juncto 4 (2) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Dimana salah satu korbannya Romadon (35) warga Jalan KH. Wahid Hasyim Lorong Aman I Kecamatan SU I Palembang.

Diterangkan kuasa hukum sekaligus pelapor, Mardiansyah menerangkan, bahwa laporan ini dibuat atas kejadian yang terjadi kepada korban melaksanakan tugasnya melakukan peliputan di Kejati Sumsel.

“Kita mendapatkan kuasa hukum dari kawan-kawan wartawan yang diwakili korban untuk membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang tentang undang-undang Pers,” ujarnya.

Dimana peristiwa ini berawal pada Senin 17 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB di kantor Kejati Sumsel tepatnya di Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Korban bersama rekan-rekan wartawan lain mendapatkan undangan dari Penkum Kejati Sumsel dalam peliputan tentang penahanan tersangka dalam kasus korupsi.

Kemudian saat korban dan rekan-rekan wartawan lainnya akan mengambil gambar saat tersangka digiring masuk ke dalam mobil tahanan dihalangi lebih kurang 6 orang.

Kemudian terlapor AR (26) warga Jakarta mendorong sambil mengancam korban saat mengambil foto dan video tersangka kasus korupsi tersebut.

“Jadi korban ini merasa tugasnya dihalang-halangi oleh terlapor ini, hal ini pun sangat bertentangan dengan undang-undang pers. Sehingga kita laporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” akunya.

Untuk ancaman sendiri terlapor bisa dikenakan hukuman penjara 2 tahun hingga denda sejumlah uang bila terbukti bersalah.

“Untuk sementara kita laporan tentang undang-undang Pers, namun tidak menutup kemungkinan adanya pasal lain dalam penyelidikan yang dilakukan penyidik nantinya,” tandasnya.

Untuk laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dan telah diserahkan ke unit Piket, dalam hal ini Unit Harda Polrestabes Palembang.

Kemudian dari barang bukti yang diserahkan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan polisi yang dibuat tersebut.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar Membenarkan adanya laporan korban terkait UU Pers, menghalangi wartawan melakukan peliputan.

“Benar laporan korban sudah diterima mewakili wartawan yang melakukan peliputan di Kejati Sumsel, atas undangan Rilis Kajati Sumsel saat itu,” katanya.

“Nantinya laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan dan memanggil Terlapor ,” tutupnya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penipuan Pengadaan Ompreng MBG, Mantan Ketua DPRD Solok Resmi Dilaporkan

    Dugaan Penipuan Pengadaan Ompreng MBG, Mantan Ketua DPRD Solok Resmi Dilaporkan

    • visibility 56
    • 0Komentar

    Palembang — Dugaan penipuan dalam pengadaan ribuan foodtray atau ompreng program MBG dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan. Seorang pengusaha asal Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Syamsu Riadi (41), mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah barang yang dipesan tidak kunjung diterima. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/549/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan tertanggal 15 April […]

  • Peringati HUT ke 81 TNI, Lanud SMH Gelar Gerakan TNI Peduli Sampah di Pasar Alang-alang Lebar

    Peringati HUT ke 81 TNI, Lanud SMH Gelar Gerakan TNI Peduli Sampah di Pasar Alang-alang Lebar

    • visibility 24
    • 0Komentar

    PALEMBANG –  Dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026, Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) menggelar “Gerakan TNI Peduli Sampah” di Pasar Alang-Alang Lebar KM-12, Kota Palembang, Rabu (4/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian bersih-bersih pasar secara serentak di seluruh daerah, yang pelaksanaannya dipusatkan di Jakarta. Hal itu disampaikan Komandan Lanud SMH Kolonel Pnb […]

  • Feby Herman Deru Resmikan Gedung Sekretariat PKK Musi Rawas, Dorong Penguatan Program hingga Tingkat Desa

    Feby Herman Deru Resmikan Gedung Sekretariat PKK Musi Rawas, Dorong Penguatan Program hingga Tingkat Desa

    • visibility 38
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hj. Febrita Lustia HD atau yang akrab disapa Feby Herman Deru, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas dalam rangka pembinaan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, Rabu (4/6/2026). Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan peresmian Gedung Sekretariat TP PKK Kabupaten Musi Rawas […]

  • PLN Nyalakan Listrik Wisata Danau Biru di Hari Kartini, Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ogan Ilir

    PLN Nyalakan Listrik Wisata Danau Biru di Hari Kartini, Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ogan Ilir

    • visibility 59
    • 0Komentar

    Ogan Ilir — Momentum Hari Kartini dimanfaatkan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ogan Ilir untuk menghadirkan terang di sektor pariwisata melalui penyalaan listrik di kawasan Wisata Danau Biru Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Ilir (21/04/2026). Kehadiran listrik ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat infrastruktur energi sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar, termasuk mendorong […]

  • Wujudkan Keamanan Nasional, Kinerja Kapolres Empat Lawang Diganjar Star Iconic Award 2026

    Wujudkan Keamanan Nasional, Kinerja Kapolres Empat Lawang Diganjar Star Iconic Award 2026

    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional melalui keberhasilan Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., yang menerima penghargaan “Most Visionary Iconic Professional of The Year Award 2026” dalam ajang Star Iconic Award 2026 yang digelar di Ra Suites Simatupang, Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2026. Penghargaan tersebut […]

  • Herman Deru Diakui sebagai “Gubernur Pangan” Indonesia oleh Ketua Umum HMTN MP

    Herman Deru Diakui sebagai “Gubernur Pangan” Indonesia oleh Ketua Umum HMTN MP

    • visibility 35
    • 0Komentar

    Palembang – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN MP), Asril Naska, menegaskan bahwa Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru layak menyandang predikat sebagai “Gubernur Pangan” Indonesia. Pengakuan tersebut disampaikan Asril saat melantik dan mengukuhkan Pengurus HMTN MP Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumsel serta Dewan Pimpinan […]

expand_less