Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Korupsi PMI Palembang, Saksi Beberkan Kredit Mobil Hilux Milik Terdakwa

  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 194
  • comment 0 komentar

Palembang — Sidang perkara dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, dengan kerugian negara lebih dari Rp4 miliar, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (25/11/2025).

Sidang menghadirkan dua terdakwa, yakni mantan Wakil Wali Kota Palembang sekaligus mantan Ketua PMI Palembang, Fitrianti Agustinda, dan Dedi Sipriyanto.

Sidang dipimpin majelis hakim Masriati SH MH, serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, kedua terdakwa bersama penasihat hukumnya, serta para saksi dari Dealer Toyota Auto 2000 dan pihak pembiayaan Toyota Auto Finance (TAF).

Saksi Herman, perwakilan Dealer Auto 2000, menjelaskan bahwa terdakwa Dedi Sipriyanto pernah mengajukan pembelian satu unit mobil Toyota Hilux Double Cabin secara kredit.

“Dedi mengajukan kredit mobil Hilux dengan uang muka Rp115 juta, menggunakan kontrak atas nama dr. Silvi Dwi Putri. Kredit berlangsung selama dua tahun dengan angsuran Rp22,4 juta,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan data sales bernama Raden Ayu Fauziah, Surat Perjanjian Kontrak (SPK) serta STNK tercatat atas nama Dedi Sipriyanto.

“Unit mobil diantar langsung ke rumah pemesan dan diterima oleh Dedi Sipriyanto, disaksikan istrinya. Proses penyerahan unit dan penandatanganan kontrak mensyaratkan tanda tangan suami-istri, dan seluruh dokumentasinya lengkap,” jelasnya.

Saksi TAF: Kredit Dilunasi Juli 2022

Saksi dari Toyota Auto Finance (TAF) menerangkan bahwa pembayaran uang muka sepenuhnya dilakukan ke Dealer Auto 2000. Setelah SPK terbit, pihak TAF memproses pengajuan kredit hingga pelunasan kepada dealer.

“Berdasarkan purchase order di Dealer Auto 2000 atas nama dr. Silvi Dwi Putri, unit Toyota Hilux Double Cabin tersebut statusnya sudah lunas. Pembayaran terakhir dilakukan pada Juli 2022,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan yang dihadirkan oleh JPU Kejari Palembang.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Herman Deru Dorong Kontribusi IA-ITB Sumsel untuk Percepatan Pembangunan Daerah

    Herman Deru Dorong Kontribusi IA-ITB Sumsel untuk Percepatan Pembangunan Daerah

    • visibility 17
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menerima audiensi Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) Wilayah Sumsel di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Kamis (18/6/2026). Audiensi tersebut dipimpin Ketua Umum IA-ITB Wilayah Sumsel, Yudha Pranoto Mahyudin, bersama jajaran pengurus baru yang berasal dari berbagai lintas angkatan alumni ITB. Dalam kesempatan itu, Yudha menyampaikan […]

  • Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde: Berkas Perkara dan Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Agung

    Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde: Berkas Perkara dan Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Agung

    • visibility 168
    • 0Komentar

    Palembang, Sumatra Selatan — Kelanjutan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang menemui babak baru. Berkas perkara kasus ini dan dua tersangka, Alex Noerdin serta Direktur Utama PT Aldiron, kini telah diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada pihak Kejaksaan Negeri Palembang. Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi […]

  • Kejari OKI Kembali Pulihkan Keuangan Negara, Total Rp 472 Juta dari Kasus Korupsi Dispora

    Kejari OKI Kembali Pulihkan Keuangan Negara, Total Rp 472 Juta dari Kasus Korupsi Dispora

    • visibility 137
    • 0Komentar

    Ogan Komering Ilir – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi dengan berhasil memulihkan sebagian kerugian negara. Pada Kamis (4/9/2025), Kejari OKI menerima pengembalian uang titipan sebesar Rp 140.000.000 dari kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI. Dana yang dikembalikan ini merupakan bagian dari kerugian […]

  • Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau Bagi Penyandang Disabilitas

    Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau Bagi Penyandang Disabilitas

    • visibility 50
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat inklusi keuangan dengan mendorong penyediaan layanan jasa keuangan yang mudah terjangkau atau aksesibeldan setara bagi penyandang disabilitas, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses keuangan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Penguatan tersebut dilakukan melalui percepatan implementasiPedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya(Pedoman SETARA) serta kolaborasi aktif dengan […]

  • Puluhan Siswa Keracunan, Diduga Setelah Konsumsi MBG

    Puluhan Siswa Keracunan, Diduga Setelah Konsumsi MBG

    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jumlah korban keracunan massal di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, terus bertambah, kini mencapai 63 orang. Para korban adalah siswa dari SMK Pembangunan Bandung Barat, MTS Darul Fiqri, dan SD Cipari yang mengalami gejala keracunan diduga setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Makanan tersebut dibagikan sekitar pukul 09.00 WIB. Para siswa yang […]

  • Minta Uang dengan Senjata Tajam, Anak di Lubuklinggau Dipenjarakan Ibu Kandung

    Minta Uang dengan Senjata Tajam, Anak di Lubuklinggau Dipenjarakan Ibu Kandung

    • visibility 163
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Seorang ibu di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, terpaksa melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi. Tindakan ini diambil karena sang anak, Salam Mubarokah (40), kerap meminta uang secara paksa dan mengancam menggunakan senjata tajam. Pelapor adalah Rohani (76), warga Jalan Jatiwangi, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2. Ia melaporkan putranya yang kini menjadi […]

expand_less