Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dari Medan ke OKU Selatan, Jaringan Sabu Lintas Wilayah Dibongkar Polisi

  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

OKU SELATAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Selatan berhasil membongkar peredaran narkotika lintas provinsi dengan menangkap seorang pengedar sabu asal Kota Medan, Sumatera Utara, di Desa Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (18/3/2026) melalui operasi cepat yang dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Res Narkoba di lapangan.

Pengungkapan ini menegaskan bahwa jaringan narkotika tidak lagi terbatas pada wilayah administratif, melainkan telah bergerak lintas provinsi dengan menyasar daerah-daerah tertentu sebagai titik distribusi.

Tersangka berinisial MA (36), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kota Medan, diamankan saat berada di dalam rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 1,47 gram.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Res Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Roby Fachrian yang turun ke lapangan bersama KBO, Kanit I, dan Kanit II. Kehadiran langsung pimpinan operasional memastikan seluruh rangkaian tindakan berjalan cepat, presisi, dan tanpa celah bagi tersangka untuk melarikan diri.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada Selasa malam (17/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 23.00 WIB tanpa menunda waktu.

Selanjutnya, tim melakukan pendalaman informasi di lapangan untuk memastikan identitas target dan lokasi transaksi. Setelah seluruh data terverifikasi, petugas langsung melakukan tindakan penangkapan pada pukul 00.15 WIB dini hari.

Saat diamankan, tersangka tidak dapat mengelak. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu dalam penguasaannya. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan barang tersebut positif mengandung narkotika.

Ps. Kasat Res Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Roby Fachrian menegaskan bahwa operasi ini menunjukkan kecepatan respons aparat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan malam, langsung bergerak, dan dini hari tersangka sudah diamankan. Ini membuktikan bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelaku, termasuk yang datang dari luar provinsi,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa penyidikan akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku yang berdomisili di Sumatera Utara beroperasi di wilayah Sumatera Selatan sebagai bagian dari pola distribusi narkotika lintas provinsi.

Polres OKU Selatan menilai pola ini menjadi perhatian serius karena jaringan memanfaatkan mobilitas antarwilayah untuk menghindari deteksi aparat di daerah asal.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas peredaran narkotika lintas wilayah.

“Jarak bukan penghalang bagi kami untuk menindak pelaku. Siapa pun yang mencoba mengedarkan narkotika di wilayah OKU Selatan akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan kemampuan deteksi lintas wilayah jajaran Polda Sumsel.

“Kami tidak hanya mengawasi peredaran di dalam wilayah, tetapi juga mampu mendeteksi dan menindak jaringan dari luar provinsi. Peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam pengungkapan ini,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang melibatkan tersangka, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan distribusi yang lebih luas.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika lintas provinsi. Polres OKU Selatan memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika, baik lokal maupun luar daerah, untuk beroperasi di wilayah hukumnya.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumsel Sikat Mafia BBM Subsidi di Tengah Kenaikan Harga, 12 Pelaku Diringkus di Musi Rawas

    Polda Sumsel Sikat Mafia BBM Subsidi di Tengah Kenaikan Harga, 12 Pelaku Diringkus di Musi Rawas

    • visibility 38
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menunjukkan langkah tegas dalam mengawal distribusi energi nasional dengan mengungkap praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Musi Rawas, Selasa, 21 April 2026. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 orang pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal pemindahan dan pengoplosan […]

  • Gerak Cepat Polda Sumsel, Pelaku Pembunuhan di OKU Ditangkap di Muaro Jambi

    Gerak Cepat Polda Sumsel, Pelaku Pembunuhan di OKU Ditangkap di Muaro Jambi

    • visibility 138
    • 0Komentar

    Palembang – Tim Unit 1 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pelaku berinisial I.R. (45) ditangkap di Provinsi Jambi setelah sempat kabur usai menganiaya korban hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul […]

  • Fenomena Trend “Budak Onyot” Di Palembang

    Fenomena Trend “Budak Onyot” Di Palembang

    • visibility 2.204
    • 0Komentar

    “Budak onyot” adalah istilah gaul di Palembang yang popularitasnya meningkat di media sosial, terutama di TikTok. Istilah ini sering digunakan untuk menyebut anak muda atau sekelompok remaja yang bergaya nyentrik, suka nongkrong, dan dikenal dengan tingkah laku yang unik. Istilah “onyot” sendiri dalam bahasa Palembang tidak memiliki arti baku. Namun, dalam konteks ini, “budak onyot” […]

  • Jelang Operasi Ketupat Musi 2026, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muba

    Jelang Operasi Ketupat Musi 2026, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muba

    • visibility 62
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam dua operasi terpisah di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam dua penindakan yang berlangsung pada 11–12 Maret 2026 tersebut, polisi menyita total 19 paket sabu dengan berat bruto 30,42 gram serta uang tunai Rp7.080.000 […]

  • Gerak Cepat Personel Gabungan, Jenazah Pelajar yang Tenggelam di OKU Timur Berhasil Dievakuasi

    Gerak Cepat Personel Gabungan, Jenazah Pelajar yang Tenggelam di OKU Timur Berhasil Dievakuasi

    • visibility 29
    • 0Komentar

    Martapura — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres OKU Timur dan Polsek Martapura memastikan penanganan cepat dan humanis dalam peristiwa tenggelamnya seorang pelajar di Sungai Komering. Setelah upaya pencarian intensif selama tiga hari, jenazah korban berinisial A (13), siswi SMPN 2 Desa Kota Baru, akhirnya berhasil ditemukan pada Kamis pagi, 23 April 2026. Kapolsek Martapura, […]

  • Nekat Lewat Depan Markas Polisi, Dua Kurir Sabu Langsung Ditangkap

    Nekat Lewat Depan Markas Polisi, Dua Kurir Sabu Langsung Ditangkap

    • visibility 56
    • 0Komentar

    Muratara – Dua kurir narkotika jenis sabu ditangkap tepat di depan Markas Komando Polres Musi Rawas Utara di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 85, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Rabu malam (11/3/2026). Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara menghentikan sepeda motor Honda Supra-X putih yang dikendarai kedua pelaku karena gerak-gerik mereka mencurigakan saat melintas di depan […]

expand_less