Breaking News
light_mode
Trending Tags

Update Identifikasi Korban Bus ALS: 14 Jenazah Teridentifikasi, Tim DVI Masih Terus Bekerja

  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 15
  • comment 0 komentar

Palembang — Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers terkait perkembangan proses identifikasi korban kecelakaan maut Bus ALS di jalur Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik dalam penanganan musibah nasional yang menjadi perhatian luas masyarakat.

Konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Sumsel, Palembang, pada Jumat, 15 Mei 2026, memaparkan keberhasilan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dalam mengidentifikasi jenazah korban melalui metode pemeriksaan DNA secara ilmiah, rigid, dan profesional.

Kecelakaan tragis antara Bus ALS dan truk tangki tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada Rabu, 6 Mei 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan 19 korban meninggal dunia, dengan rincian 17 korban meninggal di lokasi kejadian dan dua korban lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang.

Sejak 8 Mei 2026, tim gabungan dari Pusdokkes Polri bersama Bid Dokkes Polda Sumatera Selatan bekerja intensif melakukan proses identifikasi terhadap seluruh korban. Pemeriksaan dilakukan melalui pencocokan sampel DNA post mortem dari jenazah dengan DNA ante mortem milik keluarga korban.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 11 jenazah tambahan berhasil diidentifikasi secara medis dan legal melalui analisis profil DNA. Dengan demikian, total korban yang telah berhasil diidentifikasi hingga saat ini mencapai 14 orang.

Dalam proses identifikasi, tim DVI menemukan fakta bahwa dari total 16 kantong jenazah yang dievakuasi dari lokasi kejadian, terdapat 17 jenazah karena adanya bagian tubuh berbeda yang berada dalam satu kantong jenazah. Kondisi tersebut membuat proses identifikasi membutuhkan ketelitian dan standar pemeriksaan forensik tingkat tinggi.

Saat ini, tiga jenazah lainnya masih dalam proses pemeriksaan lanjutan di laboratorium DNA guna memastikan akurasi pencocokan data sebelum identitas resmi diumumkan kepada pihak keluarga.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanty, DFM., Sp.FM., menegaskan bahwa seluruh proses identifikasi dilakukan sesuai standar ilmiah forensik internasional untuk memastikan ketepatan data identitas korban.

“Kami menerima sampel DNA post mortem dan ante mortem untuk dilakukan analisis profil DNA secara menyeluruh mulai dari ekstraksi, kuantifikasi, hingga pencocokan akhir sebelum diterbitkan hasil pemeriksaan resmi,” jelas Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanty, DFM., Sp.FM.

Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa kehadiran tim ahli dari Mabes Polri menunjukkan komitmen institusi dalam memberikan kepastian informasi kepada keluarga korban secara profesional dan humanis.

“Polda Sumatera Selatan memastikan seluruh proses penanganan korban kecelakaan ini dilakukan dengan standar operasional terbaik, mulai dari evakuasi, identifikasi, hingga pemulangan jenazah kepada keluarga,” tegas Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah tersebut dan memastikan pelayanan kepada keluarga korban menjadi prioritas utama.

“Kami memastikan proses identifikasi berjalan secara transparan, akurat, dan profesional. Polda Sumsel bersama seluruh unsur terkait terus memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga korban dalam proses identifikasi maupun pemulangan jenazah,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam insiden kecelakaan Bus ALS agar terus berkoordinasi dengan Posko DVI di RS Bhayangkara Palembang guna membantu percepatan proses identifikasi.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan kepastian informasi, perlindungan kemanusiaan, dan penanganan profesional terhadap setiap peristiwa kecelakaan menonjol di wilayah Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Tengku Munirwan: Inovasi Petani vs. Jerat Hukum Regulasi Benih

    Kasus Tengku Munirwan: Inovasi Petani vs. Jerat Hukum Regulasi Benih

    • visibility 168
    • 0Komentar

    Tengku Munirwan, seorang kepala desa di Aceh Utara, dikenali sebagai sosok inovator pertanian berkat keberhasilannya mengembangkan benih padi IF8. Benih varietas ini terbukti mampu meningkatkan hasil panen petani secara signifikan, melebihi rata-rata panen pada umumnya. Namun, inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani ini justru menjeratnya ke dalam masalah hukum. Pada tahun 2019, Tengku […]

  • Dari Tukang Parkir Menuju Wakil Menteri, Dahnil Anzar Simanjuntak Pimpin Urusan Haji dan Umrah

    Dari Tukang Parkir Menuju Wakil Menteri, Dahnil Anzar Simanjuntak Pimpin Urusan Haji dan Umrah

    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta – Senin, 8 September 2025, menjadi hari yang penuh kejutan dari Istana. Dalam perombakan kabinet yang kembali dilakukan, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah. Penunjukan ini bukan tanpa alasan, sebab Dahnil dikenal sebagai sosok yang sangat dekat dengan Presiden, mengingat perannya sebagai Koordinator Juru Bicara […]

  • Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

    Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

    • visibility 57
    • 0Komentar

    Palembang – Polda Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika nasional dengan memusnahkan barang bukti sabu, ekstasi, dan etomidate senilai Rp5,7 miliar hasil pengungkapan 18 laporan polisi. Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan 4.114,7 gram sabu, 291 butir ekstasi, dan 753,5 ml etomidate di halaman Gedung Ditresnarkoba, Kamis (26/2/2026). Penyidik menyisihkan sebagian kecil barang bukti untuk […]

  • Langkah Nyata Polda Sumsel Jaga Kamtibmas, Ratusan Kendaraan Curian Dikembalikan ke Warga

    Langkah Nyata Polda Sumsel Jaga Kamtibmas, Ratusan Kendaraan Curian Dikembalikan ke Warga

    • visibility 36
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan memperkuat implementasi program Presisi Polri melalui langkah nyata pemulihan hak masyarakat dengan menyerahkan ratusan kendaraan bermotor hasil tindak pidana kepada pemilik sah. Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) di Lapangan Parkir Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Palembang. Penyerahan tersebut terdiri dari 10 unit […]

  • Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Rp50 Juta, Pengganti Rumah Dinas Kalibata

    Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Rp50 Juta, Pengganti Rumah Dinas Kalibata

    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa anggota DPR kini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi atas penghapusan fasilitas rumah dinas yang sebelumnya tersedia di Kompleks Kalibata, Jakarta. Mengutip dari Tribunnews .com, Dasco menjelaskan, penetapan angka tersebut merupakan hasil perhitungan langsung dari Kementerian Keuangan […]

  • Bus “Kaleng” Dilarang Masuk Kampus Unsri, Mahasiswa Mengeluh

    Bus “Kaleng” Dilarang Masuk Kampus Unsri, Mahasiswa Mengeluh

    • visibility 288
    • 0Komentar

    Indralaya, 28 Agustus 2025 – Kebijakan baru Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) yang melarang bus angkutan umum non-Unsri, yang kerap dijuluki “bus kaleng”, masuk ke dalam area kampus Indralaya menuai keluhan dari para mahasiswa. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan keamanan di lingkungan kampus. Sejak kebijakan ini diterapkan, bus-bus “kaleng” hanya diperbolehkan menurunkan […]

expand_less