Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

OGAN KOMERING ILIR — Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Pematang Gaib, Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan tersangka utama berinisial Y (59), seorang petani, di kediamannya tanpa perlawanan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 15 Juni 2026, sekitar pukul 20.30 WIB di depan masjid Dusun Pematang Gaib. Korban berinisial S (30), seorang petani, ditemukan meninggal dunia akibat luka serius yang diduga disebabkan oleh serangan menggunakan senjata tajam.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika tersangka menegur korban yang diduga sedang membongkar dinding pondok milik kerabat tersangka. Teguran tersebut berkembang menjadi perselisihan yang berujung pada tindak kekerasan. Dalam situasi tersebut, tersangka diduga menggunakan senjata tajam jenis parang dan pisau yang mengakibatkan korban mengalami luka fatal.

Setelah kejadian, korban sempat berupaya menyelamatkan diri. Namun akibat luka yang diderita, korban akhirnya meninggal dunia. Tersangka kemudian meninggalkan lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas kepolisian.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Satreskrim Polres OKI bersama personel Polsek Jejawi segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kerja cepat dan terukur, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan pada Selasa, 16 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Jejawi dan kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres OKI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, satu bilah pisau, satu celana panjang warna hitam, serta satu kaus lengan panjang berwarna merah yang diduga digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pembunuhan.

Keberhasilan pengungkapan perkara ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan cepat tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh unsur kepolisian dalam merespons laporan masyarakat secara profesional dan presisi.

“Kami bergerak cepat sejak menerima informasi terkait peristiwa tersebut. Seluruh personel bekerja maksimal melakukan penyelidikan dan pengejaran sehingga tersangka berhasil diamankan dalam waktu singkat. Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap tindak pidana yang mengancam jiwa dan keselamatan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumsel dalam menjaga keamanan, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum dan musyawarah serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat menimbulkan korban jiwa. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada aparat kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkah Ramadan, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga Kepahiang Lewat Program BPBL

    Berkah Ramadan, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga Kepahiang Lewat Program BPBL

    • visibility 75
    • 0Komentar

    Kepahiang – Menyambut berkah Ramadan, puluhan rumah warga di Kabupaten Kepahiang akhirnya menikmati listrik dari jaringan resmi PT PLN (Persero). Melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Tahun 2026, PLN menghadirkan sambungan listrik gratis bagi masyarakat prasejahtera. Total 260 penerima manfaat kini dapat menikmati listrik, 20 kepala keluarga dari Kabupaten Kepahiang dan 240 pelanggan di […]

  • Polres Prabumulih Bekuk Pengedar Sabu Warga Lampung di Majasari, Kotak Surya 16 Disita

    Polres Prabumulih Bekuk Pengedar Sabu Warga Lampung di Majasari, Kotak Surya 16 Disita

    • visibility 16
    • 0Komentar

    Prabumulih— Polres Prabumulih jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang tersangka asal Provinsi Lampung yang diduga terlibat dalam distribusi sabu di wilayah Kota Prabumulih. Penangkapan dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, pada Minggu malam, 10 Mei 2026, […]

  • Pencurian Motor di Pakjo Palembang

    Pencurian Motor di Pakjo Palembang

    • visibility 159
    • 0Komentar

    Berita Kehilangan Sepeda Motor Hilang Sepeda Motor Honda Beat Street Telah hilang sebuah sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, dengan nomor polisi BG 3345 AYZ (nomor polisi ini adalah contoh, mohon diganti dengan nomor polisi yang benar). Motor ini hilang pada hari Minggu, 17 Agustus 2025, antara pukul 09.00 hingga 10.00 pagi. Lokasi kehilangan […]

  • Dua Tersangka Kasus Jaksa Gadungan Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari OKI

    Dua Tersangka Kasus Jaksa Gadungan Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari OKI

    • visibility 128
    • 0Komentar

    Palembang – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berperan sebagai “jaksa gadungan”. Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengatakan bahwa penyerahan dilakukan […]

  • Alexander Zwiers Ditunjuk Sebagai Direktur Teknik PSSI, Punya Rekam Jejak Gemilang di Dunia Sepak Bola

    Alexander Zwiers Ditunjuk Sebagai Direktur Teknik PSSI, Punya Rekam Jejak Gemilang di Dunia Sepak Bola

    • visibility 167
    • 0Komentar

    Palembanglipp- PSSI resmi menunjuk Alexander Zwiers sebagai Direktur Teknik baru. Penunjukan ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam ekosistem sepak bola Indonesia, mengingat rekam jejak Zwiers yang sangat mumpuni. Zwiers dikenal memiliki pengalaman luas dalam mengembangkan akademi sepak bola kelas dunia di berbagai negara, seperti Belanda, Qatar, Arab Saudi, Meksiko, dan Uni Emirat Arab. Selain […]

  • Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Lintas Sumatera, Dua Kurir Dibekuk

    Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Lintas Sumatera, Dua Kurir Dibekuk

    • visibility 47
    • 0Komentar

    Ogan Ilir — Polda Sumatera Selatan kembali mencatat pengungkapan besar dalam pemberantasan narkotika. Melalui Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah sangat besar, yakni 4.239 gram atau lebih dari 4,2 kilogram, di jalur strategis Jalan Lintas Sumatera. Pengungkapan ini berlangsung pada Sabtu dini hari, 4 April 2026, sekira pukul 01.40 WIB, […]

expand_less