Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

OKU — Peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan kembali diguncang pengungkapan besar. Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap seorang bandar sabu dengan barang bukti hampir 16 gram dalam operasi dini hari di Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Tersangka berinisial IF (24) yang berprofesi sebagai pedagang ditangkap pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat diamankan, polisi menemukan 15,97 gram sabu yang disimpan tersangka di dalam tas selempang coklat. Jumlah barang bukti tersebut menunjukkan bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah OKU.

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit 2 Satresnarkoba Polres OKU yang dipimpin Ipda Ikhsan, S.H., M.Si. Petugas mengamankan tersangka di lokasi kejadian kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat.

Dari tas selempang milik tersangka, polisi menemukan satu paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 15,97 gram.

Selain sabu, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain :
* 1 paket sabu dengan berat bruto 15,97 gram
* 1 timbangan digital Pocket Scale
* 1 sekop plastik
* 1 bal plastik klip kosong
* 1 kantong plastik warna pink
* uang tunai Rp300.000
* 1 unit ponsel Vivo Y12

Keberadaan timbangan digital serta plastik klip kosong memperkuat dugaan bahwa tersangka menjalankan kegiatan pengemasan dan distribusi sabu.

Dengan jumlah barang bukti yang cukup besar, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut mengatur tindak pidana peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P. menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah penting dalam memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah OKU.

“Penangkapan bandar dengan barang bukti sebesar ini adalah capaian penting. Namun pekerjaan kami belum selesai. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok dan distributor yang terhubung dengan tersangka,” tegas Endro.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus diperkuat di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

“Penangkapan bandar sabu dengan barang bukti hampir 16 gram ini membuktikan bahwa Polda Sumatera Selatan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres OKU masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang diduga berada di atas tersangka.

Barang bukti sabu juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Geledah Rumah Mantan Menteri Agama, Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

    KPK Geledah Rumah Mantan Menteri Agama, Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Senin (18/8/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji. Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik […]

  • Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

    Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

    • visibility 85
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebuah pertanyaan mendasar tentang kedaulatan rakyat kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada tanggal 24 Oktober 2025, empat orang mahasiswa resmi melayangkan gugatan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), menantang hegemoni partai politik yang selama ini memegang kendali penuh atas nasib wakil rakyat di Senayan. Fokus permohonan para mahasiswa ini […]

  • PLN UID S2JB Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Bank Sampah Terpadu Berbasis Listrik di Prabumulih

    PLN UID S2JB Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Bank Sampah Terpadu Berbasis Listrik di Prabumulih

    • visibility 70
    • 0Komentar

    Prabumulih – PLN UID S2JB kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program lingkungan hijau, khususnya kota yang bersih dan berdaya melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan meresmikan Bank Sampah Terpadu Berbasis Listrik di Kota Prabumulih. Inisiatif ini menjadi langkah konkret PLN dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus memperkuat ekonomi sirkular di tingkat masyarakat. […]

  • Mahasiswa Amikom Meninggal Usai Bentrok di Depan Mapolda DIY, Polisi Selidiki

    Mahasiswa Amikom Meninggal Usai Bentrok di Depan Mapolda DIY, Polisi Selidiki

    • visibility 98
    • 0Komentar

    Yogyakarta – Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Amikom Yogyakarta yang menjadi korban dalam bentrok di depan Mapolda DIY pada Minggu pagi (31/8/2025). Kapolda mendatangi rumah duka dan menyatakan keluarga korban telah ikhlas. Meskipun keluarga menolak autopsi, pihak kepolisian tetap membuka ruang penyidikan. “Jika ada bukti atau […]

  • Kabur ke Jambi, Pencuri Besi dan Kabel Kantor Pemkab Empat Lawang Dibekuk Polisi

    Kabur ke Jambi, Pencuri Besi dan Kabel Kantor Pemkab Empat Lawang Dibekuk Polisi

    • visibility 6
    • 0Komentar

    Empat Lawang — Polisi menangkap seorang pria yang diduga mencuri material bangunan milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang setelah pelaku mencoba melarikan diri ke Provinsi Jambi. Tersangka berinisial A.S. (36), warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, diamankan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Empat Lawang setelah dilakukan koordinasi lintas wilayah dengan Sat Reskrim Polres Sarolangun, Jambi. […]

  • Satresnarkoba OKU Timur Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Hunting

    Satresnarkoba OKU Timur Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Hunting

    • visibility 3
    • 0Komentar

    OKU TIMUR — Upaya seorang pria membuang paket sabu saat dikejar polisi tidak mampu menyelamatkannya dari penangkapan. Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil membekuk tersangka pengedar narkotika setelah aksi kejar-kejaran singkat saat patroli malam di Desa Karang Manik, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Tersangka berinisial ES (36), seorang petani, diamankan pada Senin malam (9/3/2026) sekitar […]

expand_less
Skip to toolbar