Frustrasi Hak Tak Diberi, Wanita di Medan Belah Pintu Kos dengan Senso
- calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
- visibility 18
- comment 0 komentar

MEDAN – Seorang wanita bernama Ervina Afnita Sitompul (45) nekat membawa mesin senso dan membelah pintu kos-kosan miliknya di Jalan Periuk, Medan.
Aksi ekstrem ini dilakukan pada Sabtu, 20 September 2025, sebagai bentuk protes karena mantan suaminya, Swa Ika Prihatmara Dharma, dianggap melanggar putusan pengadilan terkait pembagian hasil usaha.
Ervina menjelaskan, tindakan ini dipicu oleh mantan suaminya yang tidak memberikan sepeser pun uang hasil sewa 20 unit kamar kos yang mereka kelola bersama.
Padahal, Pengadilan Tinggi (PT) Medan telah memutuskan bahwa Ervina berhak atas sebagian keuntungan dari properti bernama Cozy Kos tersebut.
“Seharusnya saya sudah menerima uang hasil usaha ini sesuai putusan PT, tapi kenyataannya sudah berbulan-bulan saya tidak menerima apa pun,” ungkap Ervina dengan nada kesal, merujuk pada putusan banding bernomor 79/pdt.G/2025/PT.Mdn.
Sebelum melakukan aksinya, Ervina mengaku telah mencoba berbagai cara, termasuk menempelkan pengumuman di tembok kos dan mengirimkan surat putusan PT Medan langsung kepada para penghuni, meminta mereka untuk segera pindah. Namun, peringatan itu tak diindahkan.
“Sudah dua lembar surat pengumuman yang saya berikan langsung, tapi tidak digubris. Jadi saya mengambil keputusan ini, biar sama-sama tidak dapat apa-apa sampai proses sengketa selesai,” tegas Ervina.
Ervina menegaskan bahwa ia bukan meminta harta gono-gini, melainkan haknya atas hasil usaha yang dibangun bersama.
Ia merasa sangat dirugikan karena uang tersebut sangat dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari, bahkan untuk membeli sepatu sekolah anaknya.
“Dia makan semua hasilnya. Saya dan anak saya tidak diberi apa-apa. Dia cuma kasih uang SPP, sedangkan kebutuhan lain tidak,” tuturnya.
Ervina berharap dalam sidang kasasi di Mahkamah Agung (MA) mendatang, hakim dapat memberikan keadilan dan mengembalikan hak-haknya.
- Penulis: Palembanglipp
Saat ini belum ada komentar