Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Mega Korupsi Kredit Bank BUMN, Kerugian Negara Capai Rp 1,183 Triliun

  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Mega Korupsi Kredit Bank BUMN, Kerugian Negara Capai Rp 1,183 Triliun

PALEMBANG, — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi skala besar yang melibatkan pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada dua perusahaan, yakni PT BSS dan PT SAL. Pengungkapan kasus ini memecahkan rekor sebagai salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah ditangani Kejati Sumsel, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 1,183 triliun.

Penetapan enam orang sebagai tersangka ini diumumkan pada Senin malam (10/11/2025), setelah melalui proses penyidikan panjang dan pemeriksaan terhadap lebih dari seratus saksi.

6 Tersangka Ditetapkan, Termasuk Direksi Perusahaan dan Pejabat Bank

Kepala Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana SH MH, dalam gelar perkara menyatakan bahwa keenam tersangka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian besar terhadap keuangan negara,” tegas Ketut Sumedana.

Adapun keenam tersangka yang ditetapkan adalah:

1. WS: Direktur PT BSS (sejak 2016) dan Direktur PT SAL (sejak 2011).

2. MS: Komisaris PT BSS (periode 2016–2022).

3. DO: Junior Analis Kredit Grup Analisis Risiko Kredit Divisi Kantor Pusat bank plat merah (tahun 2013).

4. ED: Account Officer/Relationship Manager Agribisnis Kantor Pusat bank plat merah (periode 2010–2012).

5. ML: Junior Analis Kredit Grup Analisis Risiko Kredit (tahun 2013).

6. RA: Relationship Manager Divisi Agribisnis Kantor Pusat (periode 2011–2019).

Kerugian Fantastis dan Penahanan

Dari enam tersangka, lima di antaranya langsung dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 10 hingga 29 November 2025. Tersangka MS, DO, ED, dan RA ditahan di Rutan Kelas I Palembang, sementara ML ditahan di Lapas Perempuan Klas IIb Merdeka Palembang. Satu tersangka, WS, belum ditahan karena tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan perhitungan sementara, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa estimasi total kerugian negara mencapai Rp 1,689 triliun. Setelah dikurangi nilai aset hasil lelang senilai Rp 506,15 miliar, total kerugian bersih mencapai Rp 1,183 triliun.

Modus Operandi Kredit Macet

Asisten Pidana Khusus, Dr. Adhriyansah SH MH, menjelaskan bahwa modus operandi kasus ini berawal sejak tahun 2011.

“Permohonan tersebut diajukan kepada Divisi Agribisnis bank plat merah di Jakarta Pusat,” kata Aspidsus.

Pada tahun 2011, PT BSS melalui WS mengajukan permohonan kredit investasi kebun inti dan plasma sebesar Rp 760,8 miliar. Permohonan ini disusul oleh PT SAL pada tahun 2013 dengan permohonan kredit serupa senilai Rp 677 miliar. Kedua perusahaan juga mendapatkan fasilitas tambahan berupa kredit pembangunan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) dan kredit modal kerja dengan total plafon fantastis.

Lebih lanjut, dalam proses pengajuan hingga pencairan dana, penyidik menemukan adanya penyimpangan serius, mulai dari pemalsuan data dan analisis kredit yang tidak sesuai fakta, hingga agunan dan kegiatan pembangunan kebun yang tidak sesuai dengan tujuan kredit. Akibat tindakan ini, fasilitas pinjaman yang diberikan kini berstatus kolektibilitas 5 alias macet.

Perbuatan para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 KUHP.

Kejati Sumsel menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan terus berlanjut, termasuk menelusuri aliran dana hasil kredit bermasalah tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu

    Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu

    • visibility 32
    • 0Komentar

    Bengkulu — Siang itu, cahaya matahari menembus rimbunnya pepohonan di Lebong Tambang, Kabupaten Lebong, Bengkulu. Di sebuah rumah kayu sederhana, lampu bohlam berwarna putih untuk pertama kalinya menerangi ruang tamu yang selama ini hanya mengandalkan cahaya seadanya saat malam tiba. Di bawah cahaya tersebut, Singgih Permana tersenyum haru. Bertahun-tahun keluarganya hidup tanpa sambungan listrik mandiri. […]

  • Polda Sumsel dan BNNP Sumsel Gerebek Jaringan Narkoba di Banyuasin, 20 Orang Diamankan

    Polda Sumsel dan BNNP Sumsel Gerebek Jaringan Narkoba di Banyuasin, 20 Orang Diamankan

    • visibility 85
    • 0Komentar

    Palembang – Tim gabungan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Operasi Sikat II Musi 2025, petugas berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku dalam razia yang digelar di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jumat (7/11/2025). Operasi gabungan tersebut melibatkan […]

  • Keteladanan Sejati Sang Ulama-Politisi: Mengenang K.H. Idham Chalid, Pemimpin yang Hidup Sederhana

    Keteladanan Sejati Sang Ulama-Politisi: Mengenang K.H. Idham Chalid, Pemimpin yang Hidup Sederhana

    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di tengah gemerlapnya kekuasaan, sosok K.H. Idham Chalid tetap menjadi teladan nyata tentang arti kesederhanaan dan integritas. Sebagai ulama sekaligus politisi yang pernah menduduki jabatan tinggi, termasuk Ketua DPR/MPR periode 1972-1977, beliau membuktikan bahwa kekuasaan tidak harus berbanding lurus dengan gaya hidup mewah. Kisah-kisah tentang kesederhanaan Idham Chalid sering kali membuat banyak orang […]

  • Pindahkan Beras Subsidi ke Karung Polos, Oknum Rekanan Bulog di Jambi Ditangkap

    Pindahkan Beras Subsidi ke Karung Polos, Oknum Rekanan Bulog di Jambi Ditangkap

    • visibility 114
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Seorang oknum rekanan Bulog di Jambi berinisial RS (34) ditangkap polisi setelah ketahuan memindahkan beras bersubsidi ke karung kosong tanpa merek. Aksi ini bertujuan agar dia bisa menjual beras subsidi dalam jumlah banyak tanpa batasan yang ditetapkan pemerintah. Penangkapan dilakukan oleh Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi pada Senin, 25 Agustus 2025, setelah adanya laporan […]

  • Uang Saku 13 Juta Perhari, Kanker Anggota Dewan Keluar Negeri Terancam di Hapus

    Uang Saku 13 Juta Perhari, Kanker Anggota Dewan Keluar Negeri Terancam di Hapus

    • visibility 121
    • 0Komentar

    Setelah gelombang demonstrasi dan kritik publik yang memanas, Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas terkait anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden menyatakan akan ada evaluasi serius terhadap sejumlah kebijakan dewan, terutama terkait tunjangan dan perjalanan dinas ke luar negeri yang selama ini jadi sorotan. Langkah ini mendapat sambutan baik dari berbagai kalangan. Salah satunya dari […]

  • Pakta Integritas RT/RW: Garda Terdepan Palembang Menuju Kota Sehat, Cerdas, dan Peduli

    Pakta Integritas RT/RW: Garda Terdepan Palembang Menuju Kota Sehat, Cerdas, dan Peduli

    • visibility 38
    • 0Komentar

    Palembang – Suasana Auditorium Muhammadiyah Seberang Ulu II, Selasa (10/2/2026) menjadi saksi penting perjalanan demokrasi lokal Kota Palembang. Sekretaris Daerah (Sekda) Aprizal Hasyim memimpin langsung Sosialisasi Wawasan Kebangsaan sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan perjanjian moral yang menegaskan komitmen perangkat pemerintahan paling […]

expand_less
Skip to toolbar