KPK Geledah Rumah Mantan Menteri Agama, Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
- calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
- visibility 7
- comment 0 komentar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Senin (18/8/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. “Kami melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah mantan menteri agama, untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang relevan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji,” ujar Ali Fikri.
KPK menduga ada praktik suap-menyuap dan penyalahgunaan wewenang dalam penetapan serta distribusi kuota haji tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kejanggalan dalam alokasi kuota haji, di mana beberapa pihak swasta diduga mendapatkan jatah kuota tanpa melalui prosedur yang semestinya. KPK telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pejabat di Kementerian Agama dan pihak swasta yang terkait.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, penggeledahan di rumah mantan menteri agama mengindikasikan bahwa penyelidikan telah memasuki babak baru yang lebih serius. Masyarakat menantikan langkah selanjutnya dari KPK untuk mengungkap kasus yang sangat sensitif ini, mengingat ibadah haji merupakan agenda penting bagi umat Muslim di Indonesia.
- Penulis: Lipp
Saat ini belum ada komentar