KPK Sita Rp26,2 Miliar dan Aset Lain, Perkuat Bukti Korupsi Kuota Haji
- calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
- visibility 74
- comment 0 komentar

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama.
Dalam operasi terbarunya, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti penting dari berbagai pihak yang diduga terlibat.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, barang bukti yang disita meliputi uang tunai sebesar 1,6 juta dolar AS atau setara dengan sekitar Rp26,26 miliar empat unit kendaraan roda empat, serta lima bidang tanah dan bangunan.
Meskipun demikian, Budi belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang barang buktinya disita.
Ia hanya menegaskan bahwa tim penyidik akan terus mendalami aliran dana yang diduga berasal dari praktik jual beli kuota haji tambahan.
Penyitaan ini diharapkan dapat menjadi petunjuk kuat untuk mengungkap lebih jauh jejaring korupsi yang merugikan banyak pihak, terutama para calon jemaah haji. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan membawa para pelaku ke meja hijau.
- Penulis: Palembanglipp
- Sumber: Inilah.com/ https://vt.tiktok.com/ZSApGod4a/

Saat ini belum ada komentar