Terungkap, Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Tembus Rp65,5 Juta per Bulan
- calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
- visibility 19
- comment 0 komentar

Jakarta – Publik kini bisa mengetahui secara rinci berapa besaran penghasilan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Sebagai wujud transparansi, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, merilis dokumen resmi yang merinci gaji dan tunjangan para legislator.
“Ini adalah bentuk keterbukaan kami kepada masyarakat. Data ini kami bagikan agar publik bisa mengetahuinya secara gamblang,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat malam (5/9/2025).
Menurut dokumen tersebut, total penghasilan yang dibawa pulang (take home pay) seorang anggota DPR mencapai Rp65.595.730 setiap bulannya setelah dipotong pajak.
Rincian Gaji dan Tunjangan Bulanan:
Penghasilan tersebut terdiri dari dua komponen utama, yaitu gaji pokok dan tunjangan, serta tunjangan konstitusional.
Gaji Pokok dan Tunjangan: Totalnya mencapai Rp16,7 juta, yang meliputi:
Gaji Pokok: Rp4,2 juta.
Tunjangan Jabatan: Rp9,7 juta.
Tunjangan Melekat: Termasuk tunjangan istri/suami (Rp420 ribu), tunjangan anak (Rp168 ribu), dan uang sidang (Rp2 juta).
Tunjangan Konstitusional: Komponen ini memiliki nilai lebih besar, mencapai Rp57,4 juta, dengan rincian:
Biaya Komunikasi dengan Masyarakat: Rp20,03 juta.
Tunjangan Kehormatan: Rp7,18 juta.
Honorarium Pelaksanaan Fungsi: Rp25,38 juta, yang mencakup honor untuk fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dengan demikian, total penghasilan kotor (bruto) yang diterima anggota DPR per bulan mencapai sekitar Rp74,21 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan (PPH) sebesar 15 persen, atau sekitar Rp8,6 juta, penghasilan bersih yang diterima adalah Rp65,59 juta.
Pensiun Legislator:
Selain gaji bulanan, dokumen juga menjelaskan tentang skema pensiun bagi para legislator, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Besaran uang pensiun berkisar antara 6 persen hingga 75 persen dari dasar pensiun, tergantung masa jabatan.
Masa Jabatan 2 Periode: Sekitar Rp3,63 juta per bulan.
Masa Jabatan 1 Periode: Sekitar Rp2,93 juta per bulan.
Masa Jabatan Singkat (1-6 bulan): Rp401 ribu per bulan.
Langkah transparansi ini diharapkan dapat menjawab rasa penasaran masyarakat dan meningkatkan akuntabilitas DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.
- Penulis: Palembanglipp
Saat ini belum ada komentar