Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terungkap, Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Tembus Rp65,5 Juta per Bulan

  • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

Jakarta – Publik kini bisa mengetahui secara rinci berapa besaran penghasilan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sebagai wujud transparansi, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, merilis dokumen resmi yang merinci gaji dan tunjangan para legislator.

“Ini adalah bentuk keterbukaan kami kepada masyarakat. Data ini kami bagikan agar publik bisa mengetahuinya secara gamblang,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat malam (5/9/2025).

Menurut dokumen tersebut, total penghasilan yang dibawa pulang (take home pay) seorang anggota DPR mencapai Rp65.595.730 setiap bulannya setelah dipotong pajak.

Rincian Gaji dan Tunjangan Bulanan:

Penghasilan tersebut terdiri dari dua komponen utama, yaitu gaji pokok dan tunjangan, serta tunjangan konstitusional.

Gaji Pokok dan Tunjangan: Totalnya mencapai Rp16,7 juta, yang meliputi:

Gaji Pokok: Rp4,2 juta.

Tunjangan Jabatan: Rp9,7 juta.

Tunjangan Melekat: Termasuk tunjangan istri/suami (Rp420 ribu), tunjangan anak (Rp168 ribu), dan uang sidang (Rp2 juta).

Tunjangan Konstitusional: Komponen ini memiliki nilai lebih besar, mencapai Rp57,4 juta, dengan rincian:

Biaya Komunikasi dengan Masyarakat: Rp20,03 juta.

Tunjangan Kehormatan: Rp7,18 juta.

Honorarium Pelaksanaan Fungsi: Rp25,38 juta, yang mencakup honor untuk fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dengan demikian, total penghasilan kotor (bruto) yang diterima anggota DPR per bulan mencapai sekitar Rp74,21 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan (PPH) sebesar 15 persen, atau sekitar Rp8,6 juta, penghasilan bersih yang diterima adalah Rp65,59 juta.

Pensiun Legislator:

Selain gaji bulanan, dokumen juga menjelaskan tentang skema pensiun bagi para legislator, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Besaran uang pensiun berkisar antara 6 persen hingga 75 persen dari dasar pensiun, tergantung masa jabatan.

Masa Jabatan 2 Periode: Sekitar Rp3,63 juta per bulan.

Masa Jabatan 1 Periode: Sekitar Rp2,93 juta per bulan.

Masa Jabatan Singkat (1-6 bulan): Rp401 ribu per bulan.

Langkah transparansi ini diharapkan dapat menjawab rasa penasaran masyarakat dan meningkatkan akuntabilitas DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumsel Peringkat 2 Provinsi “Gila” Narkoboy Se-Indonesia photo_camera 1

    Sumsel Peringkat 2 Provinsi “Gila” Narkoboy Se-Indonesia

    • visibility 265
    • 0Komentar

    PALEMBANG, 4 Oktober 2025 — Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menempati peringkat kedua secara nasional sebagai provinsi dengan jumlah pecandu narkoba tertinggi. Kenyataan memprihatinkan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Hisar Siallagan SIK, saat melakukan kunjungan kerja ke Graha Tribun Palembang hari ini. Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol […]

  • Rumah di Rusun Palembang Hangus Terbakar saat Ditinggal ke Masjid

    Rumah di Rusun Palembang Hangus Terbakar saat Ditinggal ke Masjid

    • visibility 109
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sebuah rumah di kompleks rumah susun, Jalan Radial, Palembang, hangus terbakar pada Kamis, 14 Agustus 2025. Musibah terjadi sekitar pukul 18.40 WIB, saat pemilik unit sedang menunaikan salat Maghrib di masjid. Api yang diduga berasal dari korsleting listrik dengan cepat melahap seluruh isi rumah. Saksi mata menyebutkan, asap tebal dan api yang membesar […]

  • PLN UID S2JB Kirim Tim Teknik untuk Percepatan Pemulihan Listrik Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

    PLN UID S2JB Kirim Tim Teknik untuk Percepatan Pemulihan Listrik Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

    • visibility 72
    • 0Komentar

    Palembang — Derasnya hujan yang mengguyur Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November meninggalkan dampak berat bagi ribuan warga. Banjir dan tanah longsor merusak permukiman, memutus akses jalan, serta melumpuhkan sejumlah infrastruktur kelistrikan. Dalam situasi penuh keprihatinan ini, PLN UID S2JB bergerak cepat untuk membantu pemulihan kelistrikan pasca bencana, memastikan masyarakat tidak terlalu […]

  • Dorong Inovasi Disdukcapil, Herman Deru Ajak Daerah Berlomba Tingkatkan Kualitas Layanan Kependudukan

    Dorong Inovasi Disdukcapil, Herman Deru Ajak Daerah Berlomba Tingkatkan Kualitas Layanan Kependudukan

    • visibility 116
    • 0Komentar

    Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan kependudukan yang muncul dari daerah-daerah di Sumsel. Menurutnya, inovasi bukan sekadar perlombaan, melainkan kebutuhan untuk mendorong pelayanan publik yang cepat, tepat, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Hal itu disampaikan saat menghadiri Pemberian Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Disdukcapil se-Sumsel di Graha Bina […]

  • Integritas dan Kehormatan: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Ajak Jajaran Kemhan Jadi Teladan Bangsa

    Integritas dan Kehormatan: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Ajak Jajaran Kemhan Jadi Teladan Bangsa

    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menggelar acara olahraga bersama keluarga besar Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (22/8). Acara yang penuh kehangatan dan keakraban ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum penting bagi Menhan untuk menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh jajaran. Dalam sambutannya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pentingnya […]

  • Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026

    Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026

    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2026. Rencana ini muncul sebagai respons atas defisit yang terus membayangi keuangan BPJS Kesehatan. Kementerian Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sedang mengkaji ulang besaran tarif iuran yang berlaku saat ini. Kenaikan tarif ini dianggap perlu untuk menjaga […]

expand_less
Skip to toolbar