Breaking News
light_mode
Trending Tags

Raperda Pasar Cinde Batal Disahkan, Saksi Paparkan Fakta di Persidangan 

  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 70
  • comment 0 komentar

Palembang – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde dengan terdakwa mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo serta Raimar Yousnadi kembali digelar di Museum Tekstil Palembang, Senin (24/11/2025).

Pada persidangan tersebut, jaksa menghadirkan sejumlah saksi penting, di antaranya mantan Wakil Gubernur Sumsel yang kini menjabat anggota DPR RI, Ishak Mekki; mantan Kepala Disperkim Sumsel, Basyarudin Ahmad; serta Irene Camelyn Sinaga, mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel periode 2015–2018.

Dalam keterangannya, Ishak Mekki memaparkan proses pembahasan Raperda yang mengatur status Pasar Cinde. Usulan Raperda tersebut masuk sekitar Desember 2014.

Menurut dia, Pemkot Palembang saat itu mengajukan agar saham serta pengelolaan Pasar Cinde dimasukkan ke PD Pasar Palembang Jaya, termasuk permintaan menyerahkan tanah dan bangunan menjadi aset Pemkot.

“Isinya Pasar Cinde akan dimasukkan ke PD Pasar Palembang Jaya, namun dibatasi oleh Pemerintah Provinsi. Yang boleh diajukan hanya gedungnya, karena tanah merupakan aset Pemprov. Itu pun masih berupa rancangan, belum menjadi Perda,” jelas Ishak di hadapan Ketua Majelis Hakim PN Palembang, Fauzi Isra SH MH.

Ia menegaskan bahwa Raperda tersebut tidak pernah disetujui dan tidak lagi dibahas lebih lanjut.

“Tidak disetujui karena tanah Pasar Cinde adalah milik Pemerintah Provinsi Sumsel. Raperda itu masih sebatas rancangan dan belum disahkan,” tegasnya.

Sementara itu, saksi Irene Camelyn Sinaga menjelaskan bahwa Pasar Cinde merupakan bangunan bersejarah dengan karakter kolom cendawan yang memiliki nilai penting secara keilmuan. Berdasarkan kajian, kata dia, tiang cendawan direkomendasikan untuk dilindungi.

“Dari sudut pandang ilmu pengetahuan, tiang cendawan memiliki nilai penting dan direkomendasikan untuk dilestarikan. Secara sosial budaya, Pasar Cinde merupakan pasar pertama yang dibangun setelah Kemerdekaan,” ujarnya.

Di sisi lain, Basyarudin Ahmad memberi keterangan dari aspek teknis. Ia menyebut penilaiannya tidak berfokus pada nilai heritage, melainkan pada kondisi struktur bangunan. Menurutnya, Pemprov Sumsel juga pernah membentuk Tim Ahli Cagar Budaya yang hasil kajiannya telah dilaporkan.

Ia mengungkapkan bahwa telaah teknis menunjukkan kondisi tiang cendawan mengalami kerusakan parah.

“Posisi dasar tiang berada di bawah permukaan jalan yang kerap tergenang air. Kami menemukan korosi pada struktur besi hingga mencapai 90 persen,” jelasnya. Temuan tersebut, lanjut dia, juga pernah disampaikan kepada Sekda Kota Palembang saat itu.

Sidang kemudian diskors selama satu jam. Persidangan dijadwalkan berlanjut dengan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Pemkot Palembang dan pihak swasta.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Moral Herman Deru: Juara Sejati Bukan Hanya Pemenang, tapi yang Menjunjung Sportivitas

    Pesan Moral Herman Deru: Juara Sejati Bukan Hanya Pemenang, tapi yang Menjunjung Sportivitas

    • visibility 83
    • 0Komentar

    Palembang – Kejuaraan Bulu Tangkis PBSI Sumsel Cup 2025 resmi dibuka oleh Gubernur Sumatera Selatan @Hermanderu67 di GOR Drs. Warsito Pakri, Palembang, Senin (8/9/2025). Ajang ini menjadi momentum penting dalam mendorong prestasi olahraga bulu tangkis di Sumsel. Dalam sambutannya, Herman Deru menekankan bahwa kemenangan bukanlah satu-satunya tujuan dalam olahraga. Menurutnya, sportivitas dan integritas justru menjadi […]

  • Perpol Baru Ditetapkan: Anggota Polri Aktif Kini Dapat Isi 17 Jabatan di Kementerian/Lembaga

    Perpol Baru Ditetapkan: Anggota Polri Aktif Kini Dapat Isi 17 Jabatan di Kementerian/Lembaga

    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menerbitkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025. Aturan ini merupakan langkah signifikan yang memungkinkan anggota Polri aktif untuk menduduki posisi manajerial dan non-manajerial di total 17 kementerian dan lembaga negara di luar struktur kepolisian. Inti dari Perpol ini adalah mengatur mekanisme penugasan personel Polri di […]

  • Garansi TV Ditolak, Warga Palembang Gugat Polytron

    Garansi TV Ditolak, Warga Palembang Gugat Polytron

    • visibility 60
    • 0Komentar

    Palembang — Sidang perdana perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait kerusakan televisi merek Polytron digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (10/11/2025). Gugatan tersebut diajukan oleh Yaprudin Zakaria selaku penggugat, melawan Polytron Service Center Palembang sebagai tergugat I, PT Sarana Kencana Mulya (Palembang Office) sebagai tergugat II, dan PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) sebagai […]

  • Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 di Griya Agung

    Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 di Griya Agung

    • visibility 80
    • 0Komentar

    Palembang- Minggu, 17 Agustus 2025 menjadi momen bersejarah bagi Provinsi Sumatera Selatan. Dalam suasana khidmat, peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 dipusatkan di halaman Griya Agung Palembang. Ratusan tamu undangan, mulai dari jajaran pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pelajar dan veteran, berkumpul sejak pagi untuk mengikuti upacara yang sakral ini. Bertindak sebagai Inspektur […]

  • Afghanistan Berduka: Gempa Magnitudo 6,0 Hancurkan Desa, Korban Tewas Tembus 800 Orang

    Afghanistan Berduka: Gempa Magnitudo 6,0 Hancurkan Desa, Korban Tewas Tembus 800 Orang

    • visibility 87
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,0 melanda wilayah timur Afghanistan pada Minggu (31/8/2025) malam, menyebabkan sedikitnya 800 orang tewas dan ribuan lainnya luka-luka. Gempa yang diikuti oleh serangkaian gempa susulan ini dilaporkan meratakan rumah-rumah di desa pegunungan yang terpencil. Menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), guncangan hebat tersebut terasa hingga ibu kota Afghanistan, Kabul, […]

  • Cak Imin Pastikan Program MBG Tidak Akan Dihentikan

    Cak Imin Pastikan Program MBG Tidak Akan Dihentikan

    • visibility 95
    • 0Komentar

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) akan terus berlanjut. Melansir Kompas.com, Pernyataan ini disampaikan Cak Imin untuk menepis isu yang beredar mengenai penghentian program tersebut. “Tidak ada rencana penyetopan, saya belum mendengar,” ucap Cak Imin saat ditemui di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta […]

expand_less
Skip to toolbar