Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jaksa Tuntut Mati, Hakim PN Palembang Hanya Jatuhkan Vonis 3 Tahun Terdakwa Wahyun

  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

Palembang – Majelis Hakim PN Palembang bacakan vonis terhadap terdakwa Wahyu Saputro yang dituntut mati JPU, dalam kasus penelantaran istri selama tiga bulan hingga tewas dengan hanya memberi hukuman penjara selama tiga tahun, Kamis (20/11/2025)

‎Dalam sidang putusan yang dibacakan oleh Hakim Chandra Gautama SH MH,  memutuskan hanya menjatuhkan pidana 3 tahun penjara kepada terdakwa.

‎” menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan ini selama tiga tahun, “ucap hakim dalam amarnya.

‎Padahal pada persidangan, tetdakwa Wahyu Saputro dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dasar dugaan pembunuhan berencana.

‎Namun, hakim dalam pertimbangannya menyatakan tidak sependapat dengan dakwaan dan tuntut JPU.

‎Menurut hakim, unsur-unsur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunhan berencan tidak terpenuhi dan tidak dapat dibuktikan m

‎Sebaliknya, majelis justru menilai perbuatan Wahyu lebih tepat dijerat dengan dakwaan alternatif ketiga JPU, tentang KDRT sebagaimana diatur dalam Pasal 49 huruf a.

‎Menariknya, pertimbangan hakim menyebut Pemerintah Kota Palembang dan lingkungan sekitar yang turut disalahkan lantaran tak ada kepedulian terhadap korban korban Sindi Purnama Sari.

‎Hakim Chandra dalam pertimbangannya menyampaikan bahwa kasus penelantaran ekstrem seperti ini semestinya bisa dicegah apabila pemerintah dan aparat wilayah lebih aktif melakukan pemantauan sosial terhadap warganya.

‎Kondisi ekonomi keluarga terdakwa yang serba kekurangan, minimnya akses layanan kesehatan, serta lemahnya pengawasan sosial dianggap menjadi faktor yang turut memperburuk situasi hingga akhirnya merenggut nyawa Sindi.

‎“Seharusnya pemerintah tidak abai terhadap kesejahteraan masyarakat. Ketika ada warga yang hidup dalam kondisi tidak layak dan membutuhkan pertolongan, negara hadir. Namun dalam kasus ini, lingkungan dan pemerintah pun tampak tidak berperan,” sebut hakim dalam pertimbangannya.

‎Terdakwa sendiri Wahyu Saputro mengikuti persidangannya melalui sambungan virtual dari Rutan Pakjo Palembang.

‎Sementara itu, pihak JPU Kejari Palembang langsung menyatakan banding, menilai putusan hakum terlalu ringan dibandingkan dengan perbuatannya seperti yang dibuktikan selama proses persidangan.

‎” terkait putusan ini itu hak majelis, tapi tentu kami akan banding,”ucap JPU saat diwawancarai pasca persidangan

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Pembangunan Transmigrasi, Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi dengan Kemenakertrans RI

    Tingkatkan Pembangunan Transmigrasi, Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi dengan Kemenakertrans RI

    • visibility 178
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. Edward Candra, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan Tim Ekspedisi Patriot dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan tim di Ruang Rapat Bina Praja pada Selasa sore (26/8). Edward menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan transmigrasi di Sumsel. […]

  • 430 Kasus Curanmor Diungkap, Polda Sumsel Kembalikan 497 Kendaraan kepada Pemilik Sah

    430 Kasus Curanmor Diungkap, Polda Sumsel Kembalikan 497 Kendaraan kepada Pemilik Sah

    • visibility 81
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak. Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang. […]

  • Hadir di Universitas Sriwijaya, Gita Wirjawan x Luky A. Yusgiantoro Berikan Materi pada Kuliah Umum Hulu Migas SKK Migas – KKKS Wilayah Sumsel

    Hadir di Universitas Sriwijaya, Gita Wirjawan x Luky A. Yusgiantoro Berikan Materi pada Kuliah Umum Hulu Migas SKK Migas – KKKS Wilayah Sumsel

    • visibility 42
    • 0Komentar

    Palembang – Memperkenalkan industri hulu migas kepada mahasiswa/i serta civitas akademika, bertempat di Aula Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya, SKK Migas – KKKS Wilayah Sumatera Selatan laksanakan Kuliah Umum Akbar dengan melibatkan hampir 700 peserta dari 4 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Sumatera Selatan, Rabu (26/08). Mengangkat tema “Leadership & Collaboration” kegiatan ini memberikan penjelasan […]

  • Harga Beras Meroket, Menteri Pertanian: “Baru Naik Saja Sudah Ribut”

    Harga Beras Meroket, Menteri Pertanian: “Baru Naik Saja Sudah Ribut”

    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta – Kenaikan harga beras yang terus berlanjut di sejumlah daerah memicu keresahan di masyarakat. Namun, tanggapan Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, justru menuai kritik. Dalam sebuah rapat kerja, Mentan Amran menilai masyarakat terlalu reaktif, bahkan membandingkan harga beras di Indonesia dengan di Jepang. Kenaikan harga beras ini telah menjadi isu nasional. Badan Pusat Statistik […]

  • 14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Akhirnya Melawan

    14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Akhirnya Melawan

    • visibility 76
    • 0Komentar

    Palembang – Krisis air bersih yang dialami warga Kenten Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, selama lebih dari satu dekade akhirnya memicu perlawanan. Setelah bertahun-tahun menghadapi pelayanan yang dinilai buruk tanpa kepastian solusi, warga kini menempuh jalur hukum. Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganti Keadilan Sriwijaya, warga bersiap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Palembang terhadap […]

  • PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban, Hadirkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Sekitar dalam Momentum Idul Adha

    PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban, Hadirkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Sekitar dalam Momentum Idul Adha

    • visibility 41
    • 0Komentar

    Palembang – Dalam semangat berbagi dan mempererat kepedulian sosial pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H, PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban yang berlangsung pada Jumat (29/5). Pada Idul Adha tahun ini, PLN UID S2JB menyembelih 8 ekor sapi dan 9 ekor kambing yang […]

expand_less