Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jaksa Tuntut Mati, Hakim PN Palembang Hanya Jatuhkan Vonis 3 Tahun Terdakwa Wahyun

  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Palembang – Majelis Hakim PN Palembang bacakan vonis terhadap terdakwa Wahyu Saputro yang dituntut mati JPU, dalam kasus penelantaran istri selama tiga bulan hingga tewas dengan hanya memberi hukuman penjara selama tiga tahun, Kamis (20/11/2025)

‎Dalam sidang putusan yang dibacakan oleh Hakim Chandra Gautama SH MH,  memutuskan hanya menjatuhkan pidana 3 tahun penjara kepada terdakwa.

‎” menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan ini selama tiga tahun, “ucap hakim dalam amarnya.

‎Padahal pada persidangan, tetdakwa Wahyu Saputro dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dasar dugaan pembunuhan berencana.

‎Namun, hakim dalam pertimbangannya menyatakan tidak sependapat dengan dakwaan dan tuntut JPU.

‎Menurut hakim, unsur-unsur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunhan berencan tidak terpenuhi dan tidak dapat dibuktikan m

‎Sebaliknya, majelis justru menilai perbuatan Wahyu lebih tepat dijerat dengan dakwaan alternatif ketiga JPU, tentang KDRT sebagaimana diatur dalam Pasal 49 huruf a.

‎Menariknya, pertimbangan hakim menyebut Pemerintah Kota Palembang dan lingkungan sekitar yang turut disalahkan lantaran tak ada kepedulian terhadap korban korban Sindi Purnama Sari.

‎Hakim Chandra dalam pertimbangannya menyampaikan bahwa kasus penelantaran ekstrem seperti ini semestinya bisa dicegah apabila pemerintah dan aparat wilayah lebih aktif melakukan pemantauan sosial terhadap warganya.

‎Kondisi ekonomi keluarga terdakwa yang serba kekurangan, minimnya akses layanan kesehatan, serta lemahnya pengawasan sosial dianggap menjadi faktor yang turut memperburuk situasi hingga akhirnya merenggut nyawa Sindi.

‎“Seharusnya pemerintah tidak abai terhadap kesejahteraan masyarakat. Ketika ada warga yang hidup dalam kondisi tidak layak dan membutuhkan pertolongan, negara hadir. Namun dalam kasus ini, lingkungan dan pemerintah pun tampak tidak berperan,” sebut hakim dalam pertimbangannya.

‎Terdakwa sendiri Wahyu Saputro mengikuti persidangannya melalui sambungan virtual dari Rutan Pakjo Palembang.

‎Sementara itu, pihak JPU Kejari Palembang langsung menyatakan banding, menilai putusan hakum terlalu ringan dibandingkan dengan perbuatannya seperti yang dibuktikan selama proses persidangan.

‎” terkait putusan ini itu hak majelis, tapi tentu kami akan banding,”ucap JPU saat diwawancarai pasca persidangan

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerusuhan Ancam Ekonomi Nasional: Sektor Jasa Paling Terpukul, Potensi Kerugian Capai Triliunan Rupiah

    Kerusuhan Ancam Ekonomi Nasional: Sektor Jasa Paling Terpukul, Potensi Kerugian Capai Triliunan Rupiah

    • visibility 83
    • 0Komentar

    Palembanglipp – Aksi kerusuhan yang memicu penjarahan rumah pejabat, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, berdampak serius terhadap stabilitas ekonomi nasional. Sejak meletus pada Senin (25/8), kerusuhan ini telah menghantam sektor jasa, yang berkontribusi 45% terhadap PDB nasional. Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menyebutkan bahwa dalam tiga hari terakhir, sektor jasa mengalami penurunan permintaan yang drastis. […]

  • Deretan Dosa Pejabat yang Dicopot Bobby Nasution, Bukan Cuma Main HP

    Deretan Dosa Pejabat yang Dicopot Bobby Nasution, Bukan Cuma Main HP

    • visibility 91
    • 0Komentar

    MEDAN – Keputusan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mencopot Herly Puji Mentari Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM bukan hanya karena alasan sepele. Meski awalnya ramai diberitakan karena kedapatan bermain HP saat pengarahan gubernur, ternyata ada sederet pelanggaran serius yang menjadi dasar pencopotan tersebut. Dalam salinan surat keputusan yang beredar, Puji dijatuhi […]

  • Harga Beras Meroket, Menteri Pertanian: “Baru Naik Saja Sudah Ribut”

    Harga Beras Meroket, Menteri Pertanian: “Baru Naik Saja Sudah Ribut”

    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta – Kenaikan harga beras yang terus berlanjut di sejumlah daerah memicu keresahan di masyarakat. Namun, tanggapan Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, justru menuai kritik. Dalam sebuah rapat kerja, Mentan Amran menilai masyarakat terlalu reaktif, bahkan membandingkan harga beras di Indonesia dengan di Jepang. Kenaikan harga beras ini telah menjadi isu nasional. Badan Pusat Statistik […]

  • Kontroversi Sosis Seribuan: Standar Gizi Program Makan Gratis di Lumajang Dipertanyakan

    Kontroversi Sosis Seribuan: Standar Gizi Program Makan Gratis di Lumajang Dipertanyakan

    • visibility 95
    • 0Komentar

    LUMAJANG, Jawa Timur – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menuai kritik keras dari sejumlah wali siswa. Mereka menyayangkan salah satu lauk yang disajikan adalah sosis kemasan yang harganya hanya sekitar Rp1.000 per buah, menu yang dinilai jauh dari kriteria “bergizi.” Sosis yang dijadikan lauk MBG itu merupakan jenis sosis kemasan […]

  • Kejadian Unik Saat Upacara Peringatan HUT RI ke 80 di Morowali

    Kejadian Unik Saat Upacara Peringatan HUT RI ke 80 di Morowali

    • visibility 78
    • 0Komentar

    Kejadian Unik Upacara HUT ke-80 RI di Morowali Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Morowali berlangsung khidmat meski diguyur hujan. Ribuan peserta tetap berdiri tegak, menjaga barisan, dan memberikan penghormatan terbaik untuk Sang Saka Merah Putih. Namun, di balik kekhidmatan itu, ada satu momen unik dan berkesan yang menjadi perhatian hadirin. […]

  • DPR Tanpa Kotak Snack? Habiburokhman Usulkan Air Putih Saja di Ruang Rapat

    DPR Tanpa Kotak Snack? Habiburokhman Usulkan Air Putih Saja di Ruang Rapat

    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rapat-rapat di DPR yang selama ini identik dengan sajian makanan ringan atau snack di meja, kini menjadi sorotan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyetujui jika ada usulan untuk meniadakan kotak camilan tersebut. Melansir dari kompas, Menurutnya, hal ini bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam rapat-rapat yang padat. “Snack itu ya, menurut saya […]

expand_less
Skip to toolbar